Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BEJAT! Apak Rutiang di Kampar Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

BEJAT! Apak Rutiang di Kampar Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Polsek Tambang meringkus seorang pria bejat di Kecamatan Tambang. Pelaku nekat memperkosa anak tirinya berulangkali di saat ibunya berangkat kerja. 

Dikutip Rabu (07/12/22), kejadian ini baru diketahui Sabtu (03/12/22) lalu sekira pukul 08.00 WIB. Aksinya ini dilakukan di rumahnya, di Kecamatan Tambang, Kampar.

Pelaku adalah AR (26) warga Kecamatan Tambang yang merupakan ayah tiri korban DP (11). Pelaku dilaporkan oleh ibu kandungnya YU (30) ke Polsek Tambang, karena tidak terima atas tindakan pelaku kepada anaknya yang masih dibawah umur. 

Peristiwa ini terbongkar pada saat ibu korban sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tambang. Ia melihat anaknya (korban) keluar dari dalam kamar dan melihat pelaku (suami pelapor) hanya menggunakan celana dalam dan pelaku pun berangkat bekerja, muncul kecurigaan Ibu korban lalu menanyakan pada anaknya (korban). 

Dan anaknya mengakui bahwa suaminya telah menyetubuhi korban sudah berulangkali. Atas kejadian tersebut Ibu korban kecewa dan tidak terima atas perlakuan suaminya, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Usai terima laporan Ibu korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup. Di dapat informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hendro Wahyudi SH dan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Sekira sekira jam 17.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung Kecamatan Tambang. 

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap Anak tirinya yang berusia dibawah Umur sudah berulang kali,” jelas Kapolsek. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan juga melanggar Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Mardani. 

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku ini melakukan aksi bejadnya tersebut didalam rumahnya pada saat istri pelaku sedang tidur atau kerja.

“Kini AR sudah mendekam di sel tahanan bersama barang bukti,” tutur Kapolsek.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dua Bocah Kakak Adik Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru 

      Dua Bocah Kakak Adik Tewas Tenggelam di Kolam Galian C Pekanbaru 

      • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua orang kakak adik bernama Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8) tewas di Jalan Badak, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (09/09/25). Keduanya tenggelam di sebuah kolam bekas galian C sekitar 300 meter dari rumah mereka. Sebelum ditemukan meninggal, kedua korban dilaporkan hilang sejak Senin sore (8/9/2025) sekitar […]

    • LAYANI Mudik Lebaran, Pemkab Bengkalis Siapkan 9 Armada RoRo Penyeberangan

      LAYANI Mudik Lebaran, Pemkab Bengkalis Siapkan 9 Armada RoRo Penyeberangan

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Pemkab Bengkalis melalui UPT Pelabuhan Penyeberangan RoRo menyiapkan 9 armada penyeberangan RoRo untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat musim mudik Lebaran 2023. Menurut Kepala UPT Pelabuhan RoRo Bengkalis, Ferdaus Saputra mengatakan, kondisi saat ini total kapal yang melayani penyeberang Bengkalis tujuan Sungai Selari-Bengkalis ataupun sebaliknya sebanyak tujuh kapal. Kemudian pihaknya juga akan dibantu […]

    • DPR Usut Program MBG, Dampak Siswa Keracunan Massal dan Penyimpangan Anggaran

      DPR Usut Program MBG, Dampak Siswa Keracunan Massal dan Penyimpangan Anggaran

      • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Komisi IX DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi ini menyusul munculnya berbagai masalah serius, termasuk insiden keracunan massal di sejumlah daerah dan dugaan penyimpangan anggaran. “Kami sangat serius menanggapi berbagai persoalan yang mencuat belakangan ini, mulai […]

    • BANDING Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

      BANDING Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

      • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati. Itu setelah upaya banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri itu ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.  Itu disampaikan majelis hakim dalam sidang banding, Rabu (12/04/23). Vonis mati tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 […]

    • Masril bersama pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

      Ditangkap Polda Metro Jaya, Pembuat Video Tiktok Sambo Akhirnya Bebas

      • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Setelah ditahan selama 26 hari sejak ditangkap pada Ahad (31/7/2022) lalu di Pekanbaru oleh Polda Metro Jaya, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi, akhirnya dibebaskan. Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Dibebaskannya Masril Ardi dibenarkan tim kuasa hukumnya Mirwansyah, Jumat (26/8/2022) malam “Ini sekarang kita lagi […]

    • Semua Negara Barat Nyatakan Perang Total Terhadap Rusia

      Semua Negara Barat Nyatakan Perang Total Terhadap Rusia

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      MOSKOW, detak24.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov menyebut bahwa negara-negara Barat telah menyatakan perang total terhadap Rusia. “Barat telah menyatakan perang total terhadap kami, di dunia orang-orang Rusia. Tidak ada yang merahasiakan ini,” kata Lavrov pada pertemuan Dewan kepala wilayah konstituen Rusia di Kementerian Luar Negeri Rusia. Dilansir dari kantor berita Rusia, TASS, […]

    expand_less