KETUA PPP Dumai Dipolisikan, Terkait Dicoretnya Usulan Nama Wawako
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Ketua DPC PPP Dumai, H Salman dan H Samsul Bahri dilaporkan oleh Agung Sarwono ke polisi. Pelaporan itu terkait tuduhan surat rekomendasi palsu dan statetmen pernyataannya di medsos.
Laporan tersebut langsung diantarkan Agung pada hari Selasa (22/11/22. Masuknya laporan ke Polres Dumai ini adalah kekecewaannya yang mengatakan surat rekomendasi sebagai calon Wawako Dumai yang ia miliki palsu.
“Pada hal surat rekom yang saya miliki resmi dikeluarkan DPP PPP melalui Majelis Dewan Syuro, KH Mustofa Akil,” tegasnya, Kamis (24/11/22).
Parahnya lagi ketika surat rekomendasi ini keluar, justru diketahui oleh H Salman dan H Samsul Bahri serta sejumlah pengurus DPC PPP Kota Dumai. Anehnya kok setelah munculnya surat rekomendasi yang ke dua dari DPP atas nama Samsul dan mencoret nama Agung dari pencalonan Wawako dengan alasan surat rekomendasi yang dimilikinya palsu.
“Laporan ke Polres ini tidak lain adalah kekecewaan saya terhadap H Salman sebagai Ketua DPC dan H Samsul Bahri yang menyatakan surat rekomendasi saya palsu,” sebutnya.
Dijelaskannya bahwa dirinya telah menerima rekomendasi untuk usulan nama calon pengganti menjadi Wakil Walikota Dumai dari DPP PPP berdasarkan bukti surat Nomor 2617/REG/DPP/IX/2021 tanggal 29 September 2021.
Namun di tengah perjalanan pada saat pimpinan DPRD Kota Dumai menyurati Koalisi Partai Pengusung termasuk PPP sesuai surat bernomor 170/764/DPRD pada tanggal 10 Oktober 2022 oleh Ketua DPC PPP Kota Dumai H Salman malah mengusulkan nama Samsul Bahri kembali sebagai nama yang diusulkan.
Ia menambahkan, bukti pengunduran diri Samsul Bahri berdasarkan surat yang ditandatangani Samsul Bahri dan sudah diterima oleh Ketua DPC PPP Kota Dumai.
Dimana dalam surat tersebut Samsul Bahri mengemukakan alasan mundur dari pencalonan. Dengan alasan salah satunya mengingat sumber daya yang dimiliki sangat terbatas untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.
“Ketika itu baik Ketua DPC PPP Dumai, H Salman dan Samsul Bahri sudah menerima kompensasi berupa sejumlah uang tunai untuk tindak lanjuti surat rekomendasi dari DPP PPP,” tambah Agung.
Agung menambahkan, bahwa dirinya memang ditunjukan untuk mengambil rekomendasi maka dirinya langsung menyanggupinya dengan menjalankan mekanisme yang ada untuk mengambil rekomendasi. Lalu ketika itu dirinya disarankan oleh Kyai untuk segera melakukan langkah-langkah konsolidasi dengan Sekjen DPP PPP H Muhammad Arwani.
Sejak itu, dirinya langsung mengadakan pertemuan di DPP PPP pada tanggal 27 September 2021. Dan dilanjutkan dengan menjalin komunikasi dengan Ketua DPW PPP Riau untuk membahas tentang usulan nama calon pengganti Wawako Dumai.
Terkait laporan ke Polres ini adalah untuk membuktikan bahwa surat rekomendasi yang dimiliki Agung benar keabsahannya. Selain itu juga membuktikan kebenaran atas cuitan Ketua DPC PPP Dumai H Salman yang mengklaim di medsos tidak menerima rekom tersebut.
Sementara itu terkait laporan Agung Surono ke Polres Dumai ini, H Salman saat dikonfirmasi ‘Seriau.com’ melalui WhatsApp App sama sekali tidak ada merespon.
Sebelumnya masih terkait permasalahan, H Salman mengatakan, ia pernah minta foto surat rekomendasi dari DPP atas nama Agung. Namun, yang bersangkutan tidak pernah mengasih surat tersebut.
“Kalau ada saya menerima tak usah selamat saya dunia akhirat. Tak berani dia mengeluarkan, dia cuma menunjukkan melalui Hp dia. Dia di rumah saya, saya minta coba teruskan WA itu atau fotocopy surat itu biar saya tanyakan kepada DPW atau DPP apakah surat ini betul. Itu cakap saya sama dia saat di rumah,” imbuh Salman.***
Sumber : seriau.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











