Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RUSLI DAN SUCIPTO Bakal Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejagung – Kasus Lahan HPK 920 Hektar

RUSLI DAN SUCIPTO Bakal Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejagung – Kasus Lahan HPK 920 Hektar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Dua warga Dumai tergugat legal standing penguasaan HPK 920 hektar, bakal dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung ( Kejagung).

Yakni, Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalans Sesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang Tetap. Keduanya  saat ini tengah menghadapi gugatan legal standing, yang diajukan Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN).

“Dalam waktu dekat Yayasan PAN akan melaporkan tergugat ke Satgas Mafia Tanah di Kejaksaan Agung,” ujar Kuasa Hukum Yayasan PAN, Syamsul Arief lewat pesan WhatsApp, Kamis (24/11/22) pagi.

Menurut pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Hardi Jaya SH dan Rekan beralamat di Jalan Air Hitam, Perum Nuansa Residence Blok B7 Tampan Pekanbaru itu, dari hasil sidang mediasi kedua tergugat tidak mengakui itu lahan mereka.

“Namun, fakta yang kita jumpai di lapangan berdasarkan investigasi dilakukan Yayasan PAN itu adalah milik Sucipto Andra dan Rusli Rahim. Lahan tersebut diakui oleh turut tergugat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau merupakan kawasan hutan,” bebernya.

Diwartakan, dua warga Dumai yang digugat yakni, Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalans Sesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang Tetap.l, yang diwakili oleh Edi Azmi.

Kedua warga itu dituding menguasai lahan seluas 920 hektar, dengan mengubah fungsi HPK menjadi kebun sawit. Lokasinya terletak di Telukmakmur serta Bangsalaceh, Dumai.
     
Pada lokasi Medangkampai, objek perkara berada dalam dua kelurahan. Yakni Kelurahan Telukmakmur serta Mundam. Lokasi lahan ini kelilingi oleh sungai kecil dan parit, dikuasai oleh Sucipto.

Sementara, di Kelurahan Bangsalaceh Kecamatan Sungaisembilan, lokasi objek berada di Jalan Parit Kitang juga hanya dibatasi parit, dikuasai oleh Rusli.

Gugatan atas Sucipto dengan nomor perkara No.59/Pdt.G/LH/2022/PN Dum. Sedangkan gugatan terhadap Rusli Rahim, No.58/Pdt.G/LH/2022/PN Dum.

Informasi diperoleh, dalam tahap mediasi tersebut bahwa penggugat bersepakat damai. Jika para tergugat dapat menunjukkan Izin Pelepasan dari KLHK terhadap objek terperkara.

Menurut penggugat, sesuai UU No.41 Tahun 1999 Pasal 50 Ayat (3) huruf a dan b berbunyi, “Setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah”.

Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b UU No.17 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan yang berbunyi, “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin dari kementerian di dalam kawasan hutan”.

Kuasa hukum tergugat, Edi Azmi kepada detak24.com mengatakan, bahwa pihaknya siap mengikuti arahan mediasi dari hakim. “Kita siap mengikuti arahan mediasi ini,” ujar advokat yang berkantor di Hotel Gajahmada Dumai itu.

Hanya saja, dalam gugatan legal standing itu ia perlu menegaskan bahwa kliennya bukan pemilik lahan. Atau orang yang menggunakan, mengerjakan serta menduduki lahan.

“Klien kita hanya bekerja di lahan tersebut. Kalau mau digugat, ya gugat pemilik lahnnya,” tegas pengacara yang pernah berperkara dengan Otto Hasibuan serta menggugat pedangdut Iyeth Bustami itu.

Diwartakan, dalam gugatannya Yayasan PAN menghukum dua warga Dumai itu menebang semua pohon sawit di lahan 920 hektar. Kemudian juga menghukum keduanya membayarnya kerusakan lingkungan sebesar Rp40 miliar.

Pada gugatan legal standing itu, Yayasan PAN Pekanbaru yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup, juga menggugat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau sebagai turut tergugat.(detak24.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BB Narkoba 0,33 Gram Disimpan dalam Uang Kertas Rp2000, Penangkapan Kurir Sabu di Rimbasekampung Dumai

      BB Narkoba 0,33 Gram Disimpan dalam Uang Kertas Rp2000, Penangkapan Kurir Sabu di Rimbasekampung Dumai

      • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Dumai, detak24.com– Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mengamankan barang bukti 0,33 gram sabu dalam uang kertas Rp2000 saat penggerebekan kurir narkoba di Rimbasekampung, beberapa waktu lalu. “Uang kertas Rp2000 yang kita amankan saat penggerebekan tersangka narkoba di Rimbasekampung, Kecamatan Dumai Kota waktu lalu adalah untuk membungkus barang bukti 0,33 gram sabu,” jelas Kasat Narkoba […]

    • BP Jamsostek Cabang Duri Perluas Cakupan Perlindungan Program

      BP Jamsostek Cabang Duri Perluas Cakupan Perlindungan Program

      • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 14Komentar

      DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri atau sering disebut BP Jamsostek, saat ini kian gencar memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja. Terutama bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).  BP Jamsostek Cabang Duri, Jumat (21/07/23) menyasar guru di SD Al Jauhar. Sebanyak 40 orang atau lebih guru segera […]

    • Jatuh dan Tenggelam, Remaja Standing Motor di Jembatan Rantau Berangin Tewas 

      Jatuh dan Tenggelam, Remaja Standing Motor di Jembatan Rantau Berangin Tewas 

      • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Upaya pencarian selama tiga hari terhadap Rifki Marwanda (21), remaja yang terjatuh ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin saat standing motor, akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR gabungan menemukan korban dalam kondisi tewas pada Kamis (16/7/2026) pagi, sekitar 5,4 kilometer dari lokasi kejadian. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup. […]

    • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.137 Meninggal, 163 Hilang 

      Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.137 Meninggal, 163 Hilang 

      • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat jumlah korban tewas akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.137 orang. Selain korban meninggal, sebanyak 163 orang dilaporkan masih hilang. Sementara 457,2 ribu warga lainnya masih mengungsi. Berdasarkan data yang dilihat dari situs resmi BNPB, Jumat (26/12/25) malam pukul 19.34 WIB, […]

    • NGERI! Besok Wilayah RI Panas Mendidih, Ini Penjelasan BMKG

      NGERI! Besok Wilayah RI Panas Mendidih, Ini Penjelasan BMKG

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      detak24com – Sinar ultraviolet diprediksi mulai menggila pada pukup 09.00 besok, Selasa (11/04/23). Wilayah timur terpantau berstatus ‘extreme’ atau sangat bahaya. Di wilayah tengah hingga barat pun sudah mulai akan intens terkena ultraviolet. Informasi tersebut beredar di medsos sejak Ahad (09/04/23) kemarin. Untuk itu, disarankan untuk tak berada di luar ruangan dalam waktu lama. Selalu […]

    • Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang Jabat Karutan Dumai

      Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang Jabat Karutan Dumai

      • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Mantan Kepala Pengamanan Lapas Cipinang, Febrian Sony Budiharjo resmi menjabat dan bertugas sebagai Karutan Dumai. Suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Rabu (28/05/25). Acara dihadiri Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau diwakili Agus Pritiatno, jajaran Forkopimda Dumai serta para mitra kerja […]

    expand_less