Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DILARANG MABUK, Pria Ini Bakar Motor Penjual Nasi Goreng di Pekanbaru

DILARANG MABUK, Pria Ini Bakar Motor Penjual Nasi Goreng di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria berinisial AM alias Aldi (18) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru. Ia diduga membakar sepeda motor milik pedagang nasi goreng.

Menurut Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin Sabtu (12/11/22), pelaku ditangkap di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

“Pelaku membakar sepeda motor milik pedagang nasi goreng di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru pada Rabu (23/10/22) lalu. Pelaku melarikan diri ke kampung halamannya,” kata Rahmanuddin.

Ia menceritakan, awal kejadiannya saat pelaku datang ke kedai nasi goreng korban dengan membawa minuman keras, dan di tempat tersebut pelaku meminumnya.

“Melihat pelaku itu minum Miras, korban tidak terima dan menegurnya untuk tidak mabuk-mabukan di kedai miliknya itu. Di saat itu, terjadi cekcok dan perkelahian diantara keduanya,” terangnya.

Perkelahian berakhir dan pelaku itu pergi meninggalkan kedai nasi goreng. Setelah korban usai berjualan, gerobak dagangan dan sepeda motornya diparkir di luar rumah.

“Ternyata pelaku ini mendatangi tempat itu sambil membawa Pertalite. Pas tiba di lokasi kejadian, diduga pelaku langsung melakukan pembakaran,” tuturnya.

Tim Opsnal Polsek Sukajadi pun langsung bergerak setelah mendapat laporan, serangkaian penyelidikan dilakukan, berkat adanya rekaman CCTV akhirnya polisi pun berhasil mengungkap identitas diduga pelaku tersebut.

“Kita lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi diduga pelaku, kita lakukan penangkapan di Kabupaten Inhil,” jelasnya.

Dari hasil interogasi,  pelaku inisial AM nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati saat korban menegurnya dikala mabuk-mabukan.

“Motif pelaku sakit hati kepada pelapor karena dilarang minum minuman keras di tempatnya. Penyidik menjerat dengan Pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 187 dengan ancaman di atas 4 tahun penjara,” tegasnya.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Cawabup Bengkalis Bagus Santoso Panen Terung Poktan di Desa Pinggir

      Cawabup Bengkalis Bagus Santoso Panen Terung Poktan di Desa Pinggir

      • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PINGGIR, detak24.com –:Cawabup Bengkalis 2024, DR H Bagus Santoso blusukan spesial mendatangi petani, di sela kampanye bersama pasangan cabup Kasmarni.  Melanjutkan hobi bertani sekaligus melihat potensi desa yang cocok untuk dikembangkan tanaman agrikultur, kali ini Bagus Santoso bergabung bersama poktan yang menanam ribuan batang terung dan cabe di Desa Pinggir, pertengahan November 2024. Potensi tanah […]

    • Tri Suaka Batal Tampil di HUT Sragen, Digantikan Kangen Band

      Tri Suaka Batal Tampil di HUT Sragen, Digantikan Kangen Band

      • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DAMPAK video parodinya yang menghina Andika Mahessa, Tri Suaka yang dijadwalkan menjadi pengisi acara puncak HUT ke-276 Kabupaten Sragen pada Mei mendatang, terancam batal. Kemungkinan panitia akan menggantikan dengan Kangen Band. Dilansir detikJateng, Selasa (26/04/22), Tri Suaka tengah menjadi buah bibir usai parodinya yang dinilai mengolok-olok Andika Kangen Band hingga menuai hujatan dari masyarakat luas. […]

    • Usai Diparang Korban Dibenam Sampai Tewas, Pembunuhan Operator Pompong di Desa Api Api Bengkalis 

      Usai Diparang Korban Dibenam Sampai Tewas, Pembunuhan Operator Pompong di Desa Api Api Bengkalis 

      • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Seorang operator pompong tewas mengenaskan dalam kanal sebuah perusahaan di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Semula diduga laka kerja, ternyata kasus tersebut murni pembunuhan. Korban diparang tersangka hingga diceburkan ke dalam kanal sampai tewas. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dikutip Ahad (21/09/25), […]

    • GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

      GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

      • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DURI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap 40 orang anak di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/09/23).       Pelaku berinisial AP (39), tukang parkir yang tinggal di Jalan Taruna Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. “Barang bukti yang disita oleh petugas dari penangkapan pelaku adalah satu […]

    • PKS Riau Tetap Solid Dukung Pasangan Anies- Muhaimin

      PKS Riau Tetap Solid Dukung Pasangan Anies- Muhaimin

      • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak mempermasalahkan pilihan Nasdem dan Capres Anies Baswedan menggandeng Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Cawapres. Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Markarius Anwar menegaskan, seluruh struktur PKS khususnya di Provinsi Riau akan tetap solid mendukung Anies Baswedan sebagai Capres. “Sejak awal PKS sudah menyerahkan sepenuhnya […]

    • Progres Tol Pekanbaru-Pangkalan Sumbar Capai 58 Persen, Target Kelar 2023

      Progres Tol Pekanbaru-Pangkalan Sumbar Capai 58 Persen, Target Kelar 2023

      • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Pekanbaru, detak24.com- Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang seksi Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat (Sumbar) progresnya  mencapai 58 persen. Ditargetkan jalan bebas sepanjang 24,7 Kilometer (Km) tersebut tuntas pada 2023 mendatang.  “Iya, proges fisik jalan tol Bangkinang-Pangkalan sampai saat ini sudah 58 persen,” kata Project Director Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, Bambang Hendarso, Rabu (29/06/22).  Sedangkan untuk […]

    expand_less