Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai Terima Berkas Oknum Polisi Penyeludup 52,90 Kg Sabu

Kejari Dumai Terima Berkas Oknum Polisi Penyeludup 52,90 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Oknum polisi Siak Aipda EV penyeludup 52,90 Kg sabu diserahkan ke Kejari Dumai. Tersangka dan seorang rekannya inisial Y dititip di Rutan Polres sembari menunggu jadwal sidang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, menerima pelimpahan tahap II yakni penyerahan barang bukti beserta tersangka kasus penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 52,90 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Rabu (26/10/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Pidana Umum, Iwan Roy Charles SH MH kepada media Kamis (27/10/22) menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelimpahan barang bukti beserta dua orang tersangka. Satu orang diantaranya oknum kepolisian Polres Siak, yakni Aipda EV, dan warga sipil inisial Y.
“Dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari BNN, dalam perkara penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 52,90 kilogram,” ujarnya.
Para tersangka dalam pengungkapan tersebut yakni, satu anggota Polri berpangkat Aipda EV dan warga sipil inisial Y.
“Tersangka dititipkan di Rutan Polres Dumai sementara pihak kejaksaan mempersiapkan surat dakwaan bagi kedua tersangka untuk segera di bawa ke pengadilan,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut, atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika tersebut,” sambungnya.
Ia menyebut, sabu miliki jaringan sindikat Internasional ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai  Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2, juga jo Pasal 132 ayat 2 dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh 3 orang, maka secara tidak langsung BNN RI telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa sebanyak 543.000 orang,” imbuhnya.(riauglobal.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KOCAK, Pak Bas Jadi Trending Twitter Gegara Iseng di Upacara HUT RI

      KOCAK, Pak Bas Jadi Trending Twitter Gegara Iseng di Upacara HUT RI

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ada momen lucu di balik penyelenggaraan upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Momen itu melibatkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono atau Pak Bas dan Menteri BUMN Erick Thohir. Tagar Pak Bas pun menjadi trending Twitter gegara aksi konyol tersebut. “PAK BAS NYARI APA PAAAK??? NYARI KANTONG PAAAK??? GEMAS BANGET MANA […]

    • ENAM Jam Sri Berlari Selamatkan Diri dari Erupsi Marapi: Pendaki Lempar Batu ke Kawah

      ENAM Jam Sri Berlari Selamatkan Diri dari Erupsi Marapi: Pendaki Lempar Batu ke Kawah

      • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sri Wahyuni (21), warga Pekanbaru menceritakan perjuangannya selamat dari erupsi Marapi. Ia juga mengungkap ada pendaki lempar batu ke kawah sebelum gunung meletus. Baginya peristiwa itu tak akan terlupakan seumur hidup. Ketika gunung setinggi 2.891 mdpl itu meletus, Sri sedang berada di puncak bersama 9 temannya. Mereka kemudian mencari perlindungan agar tidak […]

    • Indonesia Gawat Darurat, BEM SI Demo Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

      Indonesia Gawat Darurat, BEM SI Demo Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

      • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, BEM SI menggelar demo serentak. Mahasiswa membawa berbagai spanduk, salah satunya bertuliskan ‘Indonesia Gawat Darurat’. Massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/25). Mereka menggelar aksi demo satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa aksi pertama yang datang […]

    • Gelper Menjamur di Pangkalpinang, Warga Minta Aparat Tindak Tegas

      Gelper Menjamur di Pangkalpinang, Warga Minta Aparat Tindak Tegas

      • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PANGKALPINANG, detak24com – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan atau gelper kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pantauan di Jalan Tresia dan Kampung Bintang, sejumlah lokasi yang dikenal dengan nama Vivo Zone, Golden, dan Galaxy disebut-sebut ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Mulai dari remaja hingga orang […]

    • BARU Satu Pendaftar, Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau Sepi Peminat

      BARU Satu Pendaftar, Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau Sepi Peminat

      • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau masih sepi. Padahal sudah dibuka memasuki hari keempat, Sabtu (23/09/23). Baru satu pelamar yang mendaftar seleksi PPPK 2023. Pendaftar tersebut berasal dari Kampar dan melamar untuk formasi tenaga pendidik atau guru. “Pagi ini kami cek sudah ada satu orang […]

    • RATUSAN Supir Truk Kepung Perkantoran Pemkab Kampar, Dampak Larangan Galian C

      RATUSAN Supir Truk Kepung Perkantoran Pemkab Kampar, Dampak Larangan Galian C

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Ratusan supir truk dan pekerja tambang jenis galian C melakukan aksi damai di depan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kampar Jalan Lingkar, Bangkinang, Selasa (07/03/23). Kedatangan mereka mengadukan nasib pengusaha, supir truk maupun pekerja tambang yang mengalami kesulitan ekonomi pasca adanya penertiban di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar oleh Tim Yustisi maupun pihak berwajib. […]

    expand_less