Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang terpidana kasus narkoba, Misrian Syahrozi, membayar denda Rp1 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Denda itu sesuai dengan hukuman hakim atas kasus yang menjeratnya.

Pembayaran denda diterima oleh jaksa eksekutor pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selanjutnya uang tersebut disetorkan ke kas negara.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 913/Pid.Sus/2018/PN. Pbr, tanggal 18 November 2018 lalu, terpidana bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan 7 bulan. Selain pidana badan, Misrian juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsidair 4 bulan kurungan.

Pelaksana Tugas Kepala Kejari Pekanbaru, Martinus Hasibuan melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, mengatakan denda tersebut dibayarkan terpidana pada Rabu (19/10/2022).

“Rabu kemarin, keluarga dari terpidana datang ke Kantor (Kejari Pekanbaru) untuk membayarkan denda Rp1 miliar,” ujar Zulham, Jumat (21/10/22).

Zulham mengatakan, uang tersebut diterima Plt Kasubsi Pra Penuntutan dan Eksekusi Bidang Pidum, Yuridho Fadlin, dan Bendahara Penerima Kejari Pekanbaru, Sari Yosi Triani. Uang langgsung disetor ke kas negara.

“Uang denda ini sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Satker Kejari Pekanbaru melalui Bank BNI,” tutur Zulham.

Dengan telah dibayarkan uang tersebut, sebut Zulham, terpidana tidak perlu lagi menjalani subsidair hukuman kurungan terkait pidana denda. Meski begitu, terpidana masih berada di dalam tahanan untuk menyelesaikan hukumannya yang akan habis pada 23 Oktober 2022 ini.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! Ada Mayat di Atas Pokok Sawit Malam Hari, Ditemukan di Kecamatan Pinggir

    GEGER! Ada Mayat di Atas Pokok Sawit Malam Hari, Ditemukan di Kecamatan Pinggir

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PINGGIR, detak24com – Seorang karyawan PT Adei bernama Majeli (41) ditemukan tewas di atas pohon kelapa sawit, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Peristiwa itu jadi heboh dengan adanya cuplikan video amatir yang menayangkan seorang pria meregang nyawa di antara pelepah pohon kelapa sawit. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, Rabu (13/09/23) membenarkan […]

  • GEGARA Adik, Rumah Via Vallen Digeruduk Belasan Ojol

    GEGARA Adik, Rumah Via Vallen Digeruduk Belasan Ojol

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUMAH pedangdut Via Vallen di kawasan Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur digeruduk belasan ojol dan Bonek. Semua itu karena masalah sang adik yang bikin runyam. Aksi geruduk di rumah Via Vallen berlangsung pada Senin, tanggal 22 April 2024 lalu. Mereka mencari RF adik kandung Via Vallen yang diduga telah menggadaikan motor milik salah satu driver […]

  • Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing Dumai Silaturahmi dengan Wako Paisal, Ini yang Dibahas 

    Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing Dumai Silaturahmi dengan Wako Paisal, Ini yang Dibahas 

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (Pulau Payung) Dumai diwakili ketua dan penasihat silaturahmi dengan Wako Paisal, Ahad (05/01/25) malam. Kegiatan silaturahmi bertempat di rumah dinas Walikota Dumai, Jalan Putri Tujuh. Orang nomor satu di Kota Dumai tersebut menyambut Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (PPPBSM) Dumai, Afrizal Khalid serta penasihat PPPBSM, […]

  • Cokok Dua Tersangka, BC Amankan Puluhan iPhone dan Rokok Ilegal di Bukitbatu 

    Cokok Dua Tersangka, BC Amankan Puluhan iPhone dan Rokok Ilegal di Bukitbatu 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bea Cukai Bengkalis bersama BC Riau melakukan penindakan terhadap penyelundupan rokok dan smartphone ilegal di Provinsi Riau. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (24/10/24), aksi penegakan hukum ini dilakukan pada hari Jumat (11/10/2024) di Jalan Arifin Ahmad, Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Penindakan ini merupakan hasil kerjasama antara Bea […]

  • Diklaim Tak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Proses Hukum Kasus Korupsi PT PHR

    Diklaim Tak Terbukti, Kejati Riau Hentikan Proses Hukum Kasus Korupsi PT PHR

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan manipuasi tender geomembrate di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Alasannya, tidak ditemukan perbuatan melawan hukum. Dugaan manipulasi dilaporkan oleh anggota DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan ke Kejati Riau pada Rabu (26/6/2024). Laporan diserahkan langsung ke Kajati Riau, Akmal Abbas. Laporan itu didisposisikan ke Bidang Pidana Khusus […]

  • Presiden Prabowo Umumkan THR Idul Fitri ASN, PPPK, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 17 Maret

    Presiden Prabowo Umumkan THR Idul Fitri ASN, PPPK, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 17 Maret

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR Idul Fitri 2025 bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, serta para pensiunan. THR tersebut dijadwalkan cair mulai Senin, 17 Maret 2025, atau sekitar dua minggu sebelum perayaan Idulfitri. Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, ia […]

expand_less