Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Inhil Tuntut Kembalikan Lahan Mereka, Mediasi dengan PT THIP

Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Inhil Tuntut Kembalikan Lahan Mereka, Mediasi dengan PT THIP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com – Difasilitasi Pemkab Inhil, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP), Selasa (11/10/22).

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH. 

Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani). 
Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.

Sedangkan dari pihak PT THIP, tampak hadir Aidil Fitri (Manajer Humas), Bowi (Humas) dan Syamsul (Legal).

Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.

“Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu,” katanya.

Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.

“Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani,” tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut 

Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan immateri, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.

Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.

“Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP,” harapnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kolase kegiatan Himpunan Alumni IPB di pameran internasional Free From Functional Food Expo di Amsterdam. F : HUMAS HA-IPB

      PRODUK UMKM Binaan Alumni IPB Riau Tembus Pasar Eropa

      • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PRODUK UMKM unggulan yang dibawa Himpunan Alumni (HA) IPB pada pameran internasional Free From Functional Food Expo di Amsterdam, Selasa (22/11/22 dan Rabu (23/11/ 22) dilirik konsumen Eropa. Menurut  Ketua Umum HA IPB, Walneg S Jas menyebutkan, bahwa produk UMKM yang dibawa pada pameran bertaraf internasional itu diantaranya kopi, rempah, beras sagu, beras analog, beras […]

    • Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

      KAPOLRES Dumai Pindah, Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Riau, Ini Daftarnya!

      • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24com – Sejumlah pejabat Polda Riau dan Kapolres dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada sejumlah nama direktur atau pejabat Polda Riau dan Kapolres yang diganti. Pejabat yang dimutasi yaitu Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya yang dimutasi ke Divhumas Polri. Jabatannya digantikan Kombes Hery Harwono yang kini menjabat di Divhumas Polri. […]

    • Laknat, Pria di Bangko Rohil Gasak Dua Anak Gadisnya Belasan Kali

      Laknat, Pria di Bangko Rohil Gasak Dua Anak Gadisnya Belasan Kali

      • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Bangko Rohil. Pria berinisial EKP (31) tega menggagahi dua anak tirinya hingga belasan kali. Informasi dirangkum, Ahad (21/07/24) dua korban berstatus pelajar berusia 14 dan 13 tahun menjadi korban kebiadaban ayah tirinya di Bangko Rohil. Bahkan, pelajar yang baru berusia 14 dan 13 tahun, disetubuhi hingga […]

    • President Trump Declares US National Economic Emergency

      President Trump Declares US National Economic Emergency

      • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – President Donald Trump declared a national economic emergency and claimed that the United States had been treated badly by foreign countries. In a statement on Thursday (03/04/25) Indonesian time, Trump said that foreign countries were happy to sell goods to the US, but used trade restrictions to make US-made goods unattractive and […]

    • Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

      Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

      • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Menyusul segera dicairkannya uang THR serta 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN), Sekdako Dumai berharap dapat menggeliatkan ekonomi daerah. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi menyusul ucapaan Presiden Joko Widodo telah memberi angin segar, bahwa ‎THR ASN serta Tukin akan segera dicairkan. Untuk pencairan […]

    • WASPADA! Bisa Sebabkan Kematian, Ini Daftar Obat Medis dan Tradisional Ilegal yang Beredar di Riau

      WASPADA! Bisa Sebabkan Kematian, Ini Daftar Obat Medis dan Tradisional Ilegal yang Beredar di Riau

      • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24com – BBPOM Pekanbaru menindak dua toko yang berada di Rokan Hilir, karena menjual obat medis dan tradisional ilegal. Obat-obatan tersebut ditengarai beredar bebas di Riau. Operasi gabungan bekerjasama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau.  Selain menangkap dua pelaku, Tim juga mengamankan […]

    expand_less