Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Naik Rp6 Miliar, APBD-P 2022 Siak Disahkan

Naik Rp6 Miliar, APBD-P 2022 Siak Disahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Akhirnya, DPRD Siak menggelar rapat paripurna pengesahan APBDP 2022. Jumlahnya naik Rp5 miliar dari APBD murni.

Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 di Gedung Dewan setempat, Jumat (30/09/22).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi oleh dua wakil ketua Fairus dan Androy Aderianda. Sementara dari pihak eksekutif yang hadir yakni Bupati Siak Alfedri, Sekda Siak Arfan Usman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Saat membuka rapat, Indra Gunawan menyampaikan pembahasan Perda APBD-P Siak 2022 telah sesuai jadwal yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD. 34 anggota dewan hadir dan dinyatakan telah memenuhi kuota forum.

Dari hasil penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak melalui juru bicaranya, Marudut Pakpahan diketahui APBD-P Siak 2022 mengalami kenaikan dari Rp2.063.166.760.156 pendapatan dan belanja murni menjadi Rp2.069.294.892.348.

“Kenaikan tersebut adalah sebesar Rp6.128.132.192,” cakap Marudut membacakan laporan.

Ia juga menyampaikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan dari Rp204 miliar menjadi Rp243. Artinya naik 19 persen atau Rp38 miliar lebih.

Selanjutnya, belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar 9 persen atau Rp195 miliar. sebelumnya belanja Rp2.256 triliun dari APBD murni menjadi Rp2.451 triliun.

Juru bicara Banggar itu juga menyarankan ke depan pemerintah perlu lebih bekerja keras untuk mengkaji dan menggali kembali potensi pendapatan daerah dengan membuat berbagai regulasi dan kebijakan sehingga dapat meningkatkan PAD.

Marudut juga mempertegas kepada Pemkab Siak agar mengevaluasi BUMD yang dinilai gagal dalam pengelolaannya, bahkan belum mampu memberikan deviden ke daerah dan terus merugi.

“Berkaitan BUMD, masih ada dua BUMD yang belum memberikan kontribusi kepada daerah yaitu PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT SIak Pertambangan Energi (SPE). Ini merupakan PR pemerintah u tuk melakukan pembinaan dan restrukturisasi. Harus menyehatkan BUMD tersebut agar beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan dan profesional,” katanya.

Di luar paripurna, Bupati Siak Alfedri kepada CAKAPLAH.com mengatakan Pemkab Siak tengah berupaya menjadikan BUMD lebih baik dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain bagaimana pengelolaan badan usaha tersebut dapat memberikan kontribusi tanpa menyertakan modal awal kembali.

“Ya BUMD tetap kita dorong untuk melaksanakan bisnisnya dengan baik. Tentu kalau punya wilayah seperti KITB harus dikelola sesuai regulasi sehingga bisa berkontribusi bagi daerah, bisa menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Kta sudah bekerjasama dengan tenaga ahli Pemda bagaimana mendorong kinerja lebih baik ke depan untuk semua BUMD, agar lebih akuntabel, kredibel dan profesional,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Limbah PHR Cemari Sungai di Menggala Sakti : Ikan Mati, Warga Tak Bisa Gunakan Air

      Limbah PHR Cemari Sungai di Menggala Sakti : Ikan Mati, Warga Tak Bisa Gunakan Air

      • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) saat ini tengah disorot terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kampung Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Warga kampung mendapati air di aliran Sungai Tanjung Katung berwarna hitam pekat berminyak. Diduga air itu adalah limbah yang berasal dari pembuangan dari area MESO (Menggala South) PT PHR […]

    • POLISI Suap Polisi, Bripka Andry Resmi Melapor ke Mabes Polri, Padahal DPO Polda Riau

      POLISI Suap Polisi, Bripka Andry Resmi Melapor ke Mabes Polri, Padahal DPO Polda Riau

      • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kendati masuk DPO, anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan, dikabarkan melapor ke Mabes Polri, Senin (19/06/23). Anggota Brimob Polda Riau itu membuat pengaduan perihal masalah setoran ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora total Rp 650 juta. Bripka Andry, masuk DPO sejak beberapa waktu lalu. Dia beberapa kali dipanggil oleh Bidang […]

    • KASAT Lantas AKP Agnis Juwita Manurung Pamer Kekayaan, Propam Polda Turun Tangan

      KASAT Lantas AKP Agnis Juwita Manurung Pamer Kekayaan, Propam Polda Turun Tangan

      • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      detak24com – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur buntut pamer gaya hidup mewah di media sosial. “Propam Polda Jatim sampai saat ini sedang melakukan penanganan terhadap AKP Agnis Juwita Manurung,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Senin (27/03/23). Putu mengatakan bahwa AKP Agnis Juwita […]

    • WARGA Tempatan Kotogasib Melongo, PT KTU Beri Bantuan ke Pihak Jauh dan Misterius

      WARGA Tempatan Kotogasib Melongo, PT KTU Beri Bantuan ke Pihak Jauh dan Misterius

      • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      SIAK, detak24com – Pihak Yayasan Islamic Center Siak mengaku terima Rp 150 juta perbulan dari PT Kimia Tirta Utama (KTU) milik Astra Agro Lestari Group, hasil dari pengolahan lahan yang diberikan perusahaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Yayasan Islamic Center Siak, Nizam. “Lahan itu kami kelola dan perbulan terima 150 juta dari PT Kimia Tirta Utama,” […]

    • Pemilik Sabu 1 Kg di Pekanbaru Sekarat Usai Nabrak Pohon

      Pemilik Sabu 1 Kg di Pekanbaru Sekarat Usai Nabrak Pohon

      • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk pemilik sabu 1 Kg, pria berinisial SRH (20) di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tersangka sempat kabur, dan menabrak pohon hingga kritis. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, RSH ditangkap di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (31/07/24) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Manang menjelaskan, […]

    • Sepasang Kekasih Gasak Yamaha NMAX di Parkiran RSUD Bengkalis 

      Sepasang Kekasih Gasak Yamaha NMAX di Parkiran RSUD Bengkalis 

      • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus sepasang kekasih yang diketahui terlibat curanmor di parkiran RSUD Bengkalis. Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggasak Yamaha NMAX milik korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terduga pelaku yang diamankan diketahui merupakan pasangan kekasih. […]

    expand_less