Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selain Urus Perizinan, Warga Juga Bisa Nikah di MPP Pekanbaru

Selain Urus Perizinan, Warga Juga Bisa Nikah di MPP Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi. Jika sebelumnya hanya melayani warga yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan saja, kini bisa digunakan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Rabu (28/9/2022). Ia mengatakan balai nikah tersebut berada di gedung C dan untuk saat ini baru bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Pekanbaru yang beragama Islam saja.

“Balai nikah yang kita siapkan di MPP bekerjasama dengan Kemenag sudah bisa dimanfaatkan bagi warga yang ingin melangsungkan akad nikah,” ujar Rudi, Rabu (28/9/2022).

Menurut alumni Faperika Unri itu, sebenarnya untuk layanan akad nikah di MPP Pekanbaru sudah dioperasionalkan sejak bulan Mei lalu. Hingga kini sudah bisa digunakan.     

“Untuk layanan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB,” ucapnya.

Lanjut Rudi, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi calon pengantin yang ingin melangsungkan Ijab Kabul di MPP. Diantaranya melakukan pendaftaran ke Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang ada di MPP.

Kemudian menyiapkan fotocopy KTP masing-masing calon pengantin 1 lembar, pas foto masing-masing calon dua lembar ukuran 3×4, dan juga uang pendaftaran di BP4.

“Untuk itu, bagi warga atau calon pegantin yang ingin melangsungkan akad nikah silahkan langsung mendaftar ke BP4 di MPP dengan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan,” tuturnya.

Tidak hanya menggelar acara pernikahan, ditempat yang sama, masyarakat juga bisa menggelar syukuran tapi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Untuk kapasitas ruangan sudah ada di dalam dan bisa langsung dicek ke lokasi. Jadi kalau ada masyarakat atau pasangan yang mau melaksanakan pernikahan di situ, bisa digunakan. Ada kayak pelaminan gitu juga di dalam. Tinggal kasih kursi dan perlengkapan lainnya, sudah bisa dipakai,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar 
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dihadiri Wako Paisal dan Cagubri M Nasir, Perayaan HUT IKMBD ke-32 Meriah

      Dihadiri Wako Paisal dan Cagubri M Nasir, Perayaan HUT IKMBD ke-32 Meriah

      • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dihadiri Wako Paisal serta Cagubri M Nasir, Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai (IKMBD) merayakan HUT ke-32, Jumat (13/09/24). Kegiatan yang bertempat di Gedung Sintani, Jalan Kesuma Jayamukti Dumai juga dihadiri Ketum IKMBD Parlindungan Sinaga, Sekum Monang Simanungkalit, Bendum Herwin Marbun, penasihat Sabar Bakara, pembina Paruntungan Pane serta pengurus IKMBD lainnya. Selain itu […]

    • Warga membeludak dalam kegiatan reses Sanusi di Bathin Solapan. (f : yusrizal)

      RATUSAN Warga Hadiri Reses Sanusi di Kediamannya 

      • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BATHINSOLAPAN, detak24.com – Ratusan warga hadiri reses Sanusi SH MH, Anggota DPRD Bengkalis dari PKS Dapil Bathin Solapan, di kediamannya Jalan Puma, Desa Tambusai Batang Dui, Sabtu (25/11/23). Reses Sanusi ini dihadiri ratusan warga yang ingin mendengarkan arahan dari Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bengkalis tersebut. Di samping itu, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan […]

    • PRESIDEN Resmi Pecat Menkominfo Johnny G Plate, Korupsi Rp 8 Triliun Proyek BTS

      PRESIDEN Resmi Pecat Menkominfo Johnny G Plate, Korupsi Rp 8 Triliun Proyek BTS

      • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

       JAKARTA, detak24com – Presiden Jokowi resmi memberhentikan Menkominfo Johnny G Plate pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS Rp 8 triliun.       Presiden menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo. Berdasarkan akun resmi Kominfo, penunjukan Mahfud MD menjadi Plt itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun […]

    • Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

      Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

      • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi mencokok pemuja sabu di karaoke Dumai dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Kamis (18/07/24) malam Jumat. Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. Sejumlah tempat menjadi sasaran yakni KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu […]

    • INFO SAWIT : Alhamdulillah, Harga TBS Riau Makin Cerah – Tertinggi se Indonesia

      INFO SAWIT : Alhamdulillah, Harga TBS Riau Makin Cerah – Tertinggi se Indonesia

      • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan signifikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kenaikan sangat signifikan ini terdata tertinggi se-Indonesia. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, Selasa (28/02/23) penetapan minggu ke 9 tahun 2023 periode 1 sampai 7 Maret 2023 mengalami kenaikan pada setiap […]

    • Hakim Periksa Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Lampung

      Hakim Periksa Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Lampung

      • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      LAMPUNG (DETAK24.COM) – Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sekretariat DPRD Pringsewu berlanjut di pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang dengan pemeriksaan terdakwa Sriwahyuni, mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendro Wicaksono dan didampingi anggota majelis hakim, Ahmad Bahrudin Naim dan Edi Purbanus. Sidang tindak pidana korupsi […]

    expand_less