Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polri menegaskan sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut berupaya meringankan hukuman tidaklah ada. Terlebih, sanksi pemecatan sudah diketuk dan tak bisa diganggu gugat.

“Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Ahad (25/09/22).

Dedi menyebut, pokok substansinya adalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dilaksanakan, termasuk gugatan banding Ferdy Sambo.

Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial, dan sudah diputuskan PTDH. Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri,” jelas dia.

Menurut Dedi, Tim Khusus (Timsus) Polri masih berfokus pada penuntasan pemberkasan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yang saat ini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi supaya segera prosesnya sampai ke persidangan,” Dedi menandaskan.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah adanya sosok ‘kakak asuh’ kliennya yang merupakan senior dalam keanggotaan Polri. Sosok kakak asuh ini diduga berusaha melobi kepolisian untuk meringankan hukuman di kasus kematian Brigadir J.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” tutur Arman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Arman yakin melejitnya karir dan pangkat Ferdy Sambo dalam Polri sudah sesuai dengan pertimbangan matang institusi.

“Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dr klien kami menurut kami pasti susah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami,” jelas dia.

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani,” sambungnya.

Sebelumnya, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Muradi menyebut ada sosok yang mencoba membantu Ferdy Sambo divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Muradi menyebut sosok itu dengan sebutan kakak asuh.

Menurut Muradi, sosok kakak asuh ini adalah senior Sambo yang sudah pensiun dan masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Sambo.

“Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenernya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya,” ujar Muradi dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu memegang posisi strategis di Polri. Menurutnya, sosok tersebut masih keras membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo,” kata dia.

Muradi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui sosok kakak asuh yang masih membantu Sambo. Namun Muradi yakin Kapolri Sigit tak terpengaruh dengan upaya mereka membantu Sambo.

“Saya sih masih percaya Pak Sigit akan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk Sambo,” katanya.

Lebih lanjut, Muradi meyakini Sambo akan tetap divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadi J ini. Ia memprediksi jenderal bintang dua itu akan mendapat hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Saya sih prediksi di 20 tahun sampai seumur hidup. Kalau ini sampai kemudian hukumannya ringan, itu yang rusak polisi, publik semakin enggak percaya,” kata dia.(merdeka.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Tewasnya Afif Maulana, BEM SI Rakyat Bangkit Desak Copot Kapolda Sumbar

    Buntut Tewasnya Afif Maulana, BEM SI Rakyat Bangkit Desak Copot Kapolda Sumbar

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus Afif Maulana, remaja usia 13 tahun asal Padang mencuat di kalangan masyarakat Indonesia. Ia ditemukan tewas di Sungai Kuranji dengan beberapa luka dan memar. Terdapat beberapa hal ganjil yang dirasakan keluarga korban atas tindakan kepolisian yang seakan mencurigakan serta meresahkan dalam tindak tanduk kasus kematian Afif ini. “Simpang siur kronologis tewasnya […]

  • Denny Caknan Terimbas Korupsi Walikota Semarang 

    Denny Caknan Terimbas Korupsi Walikota Semarang 

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Nama penyanyi dangdut Denny Caknan disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi mantan Wako Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri. Informasi dirangkum Kamis (24/04/25), hal itu sesuai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/04/25) lalu. Denny Caknan merupakan artis utama yang menghibur dalam acara Semarak Simpang […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bos Sabu Ngumpet di Pondok Kosong Baganbesar

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bos Sabu Ngumpet di Pondok Kosong Baganbesar

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai menangkap seorang pria paruh baya bos sabu di sebuah pondok kosong wilayah Baganbesar. Bos sabu yang diamankan aparat kepolisian berinisial IL alias ED (50), warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Tersangka diduga bertindak sebagai pengedar, turut diamankan bersama barang bukti (BB) berupa 4 […]

  • Tewaskan Satu Keluarga, Supir Calya Dugem Tiga Hari Melek Akibat Nyabu

    Tewaskan Satu Keluarga, Supir Calya Dugem Tiga Hari Melek Akibat Nyabu

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut akibat pengaruh narkoba kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini satu keluarga terdiri dari ayah, ibu serta anak tewas ditabrak supir Calya dugem. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Hangtuah, Pekanbaru pada Rabu (01/01/25) pagi sekitar pukul 06.30 WIB yang mengawali catatan buruk kecelakaan lalu lintas awal tahun 2025 di Kota […]

  • Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

    Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang telah beraksi di 28 TKP. Empat tersangka utama dibekuk masing-masing berinisial FR alias Fauzi (22), Jo alias Juli (26), MS alias Anto Ubey (26), dan RK alias Edo (27). Sementara dua penadah yang ikut diamankan yakni Eko dan BDS alias […]

  • Ambulans Vs Land Cruiser, Dua Jadi Mayat di Jalan Desa Kemang Pangkalan Kuras 

    Ambulans Vs Land Cruiser, Dua Jadi Mayat di Jalan Desa Kemang Pangkalan Kuras 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 86, tepatnya di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Ahad (01/06/25). Insiden yang melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 1389 MB dan sebuah mobil ambulans BM 7052 BL itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan […]

expand_less