Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Dua Warga Kasus Karhutla di TNTN Pelalawan

Polisi Tangkap Dua Warga Kasus Karhutla di TNTN Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelalawan, detak24.com – Petugas gabungan menangkap dua orang warga tersangkut Karhutla. Tersangka membuka lahan disertai pembakaran di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/09/22). 

Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, Kamis (22/9/2022) membenarkan penangkapan dua orang warga yang sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan disertai pembakaran tersebut.

Lokasi persis penangkapan ini, berada tepatnya di daerah Kenayang masuk dalam Kawasan TNTN yang secara administratif masuk dalam Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Dikatakannya, penangkapan ini bermula saat melakukan kegiatan pemadaman dari petugas gabungan yang terdiri dari Brigdalkarhut TNTN, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat.

Saat itu, cakapnya, petugas gabungan menjumpai dan menangkap pelaku pembakaran berjumlah dua orang yang inisial JS dan RM. Keduanya, merupakan warga pendatang dari Sumatera Utara.

“Saat ditangkap keduanya sedang melakukan pemotongan batang pohon dan mengumpulkan kemudian dibakar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan pembakaran adalah satu unit chainsaw, satu buah parang, dua unit sepeda motor, dua buah mancis/korek, minyak pertalit dan oli kotor,” tegas Heru.

Selanjutnya, untuk proses hukum pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ukui. Akibat perbuatan kedua pelaku ini tambah Heru, luas lahan hutan terbakar diperkirakan mencapai luas 20 hektar dan petugas masih melakukan kegiatan pemadaman.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BIKIN PENASARAN! Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Warga Pekanbaru Ini Malah Ditangkap Polisi

      BIKIN PENASARAN! Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Warga Pekanbaru Ini Malah Ditangkap Polisi

      • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru bernama Oky Gunawan (22) berakhir di balik jeruji besi. Awalnya, ia pinjam motor kawan untuk jemput pacar, namun kendaraan Itu dijualnya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (23/02/23) mengatakan, kejadian berawal pada Ahad (19/2/2023) malam, saat korban baru sampai di kosannya yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru. “Kemudian pelaku […]

    • Syaiful Pastikan Dumai Aman Hepatitis Akut, Pola Hidup Sehat

      Syaiful Pastikan Dumai Aman Hepatitis Akut, Pola Hidup Sehat

      • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24. com  – Kasus hepatitis akut yang mulai merenggut korban jiwa di beberapa daerah Indonesia, untuk saat belum ditemukan di Kota Dumai, Riau. Masyarakat diimbau mengutamakan pola hidup sehat. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Dumai, dr Syaiful MKM mengatakan, untuk di Kota Dumai sampai saat ini belum ada laporan pasien yang terjangkit penyakit hepatitis akut. […]

    • Koruptor Anggaran Makan Minum DPRD Pringsewu Lampung Divonis Setahun Penjara

      Koruptor Anggaran Makan Minum DPRD Pringsewu Lampung Divonis Setahun Penjara

      • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Bandarlampung, detak24.com – Kasubbag Fasilitasi dan Koordinasi Sekretariat DPRD Pringsewu Sri Wahyuni, divonis setahun penjara serta denda sebesar Rp50 juta subsidiair tiga bulan kurungan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp311.821.300, yang telah dititipkan kepada penuntut umum. Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang, Kamis 10/03/2). Dipimpin oleh […]

    • CURI Start Kampanye, Caleg Terancam Pidana dan Gugur

      CURI Start Kampanye, Caleg Terancam Pidana dan Gugur

      • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan Caleg yang curi start kampanye terancam pidana serta gugur. Hal itu  disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba. Menurutnya, caleg yang nekat tetap berkampanye atau curi start sebelum jadwal bisa dijerat hukum pidana hingga dibatalkan statusnya sebagai caleg. “Kami (Bawaslu) bisa memberikan rekomendasi kepada KPU […]

    • Tersangka AS ditahan polisi. F. :. HMSPOL

      Polisi Bekuk Bandar Sabu Jalan Pertanian Duri Riau, BB 11 Gram Lebih

      • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Duri, detak24.com – Seorang diduga bandar sabu dari Jalan Pertanian Duri, Riau dibekuk aparat kepolisian di rumahnya. Bersama tersangka diamankan 11,4 gram narkoba. AS ditangkap pada Jum’at, 5 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 WIB lalu. Penangkapan bandar sabu kelas teri itu, berdasarkan pengakuan MV (39) yang ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.00 WIB. […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Terciduk Usai Transaksi di Panger Pekanbaru

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Terciduk Usai Transaksi di Panger Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pengedar narkoba usai bertransaksi di wilayah Jalan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru. Informasi dirangkum, Kamis (23/05/24), penangkapan pengedar narkoba tersebut dilakukan pada, Rabu (22/05/24) malam di kawasan Panger. Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Dirgantara mengatakan, pengedar sabu tersebut berinisial YD (24). Ia ditangkap usai melakukan transaksi jual beli dengan seorang […]

    expand_less