Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isteri Sambo Kukuh Tetap Dilecehkan Brigadir J, Diperiksa Timsus

Isteri Sambo Kukuh Tetap Dilecehkan Brigadir J, Diperiksa Timsus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Pelecehan oleh Brigadir J, disebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Demikian disampaikan, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo itu, Arman Haris.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini,” kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Arman menyampaikan bahwa keterangan sebagai korban pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu pun telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat (26/8) kemarin

“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” sebutnya.

Arman mengatakan bahwa keterangan Istri Ferdy Sambo itu secara konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik. Termasuk dengan pasal yang dipersangkakan sampai dengan peran Putri dalam kasus kematian Brigadir J.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ujarnya.

Atas hal itu, Arman mengatakan bawah pihaknya mempunyai keyakinan bahwa dalam perkara ini akan terkuak kejadian yang sebenarnya, ketika perkara ini telah naik ke persidangan.

“Akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan,” sebutnya.

Adapun, Putri telah dijadwalkan bakal kembali menjalani pemeriksaan kedua Rabu (31/8/2022) hingga keperluan rekonstruksi kepada para tersangka, Selasa (30/8/2022).

“Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu, minggu depan. Tadi sudah dijelaskan Kadiv Humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari Selasa ada rekonstruksi tadi sudah dijelaskan,” tuturnya.

Tunda Pemeriksaan Putri

Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menunda pemeriksaan terhadap tersangka Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berlangsung, Jumat (26/8/2022).

Penundaan itu terkait dengan kebutuhan penyidik yang masih memerlukan waktu untuk mendalami keterangan Putri dalam pemeriksaan kedua Rabu (31/8) hingga keperluan rekonstruksi kepada para tersangka, Selasa (30/8/2022).

“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, pada hari rabu tanggal 31 Agustus. Kemudian hasilnya akan disampaikan tapi bukan saya yg menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipidum,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Adapun dalam pemeriksaan kedua ini, Putri dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan secara konfrontir dengan ditemukan tersangka lainnya guna menguji keterangan setiap tersangka.

“Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE,” sebutnya.

Sementara untuk agenda rekonstruksi yang bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rumah Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bakal menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Termasuk Putri, dan tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

“Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 sudsider, 338 KUHP, jo 55 dan 56 KUHP,” ujarnya.

Selain menghadirkan seluruh tersangka, pihak kepolisian juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eksternal yang mengawasi kasus ini.

“Bahwa seluruh proses ini harus juga menjaga transparansi kita mengundang Kompolnas dan Komnas HAM,” sebutnya.(net)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BERLANGSUNG di Aula Kodim 0320/Dumai, Wako Paisal Buka Seleksi Paskibra 2023

      BERLANGSUNG di Aula Kodim 0320/Dumai, Wako Paisal Buka Seleksi Paskibra 2023

      • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Pembukaan seleksi Paskibra Kota Dumai tahun 2023 di Aula Sudirman Kodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim, dipimpin langsung oleh Walikota Dumai Paisal yang diwakili oleh Sekdako Dumai H Indra Gunawan, Selasa (21/03/23). Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dihadir Kadispora Kota Dumai, Dona Fitra ilIllahi, Dandim 0320/Dumai yang diwakili oleh […]

    • ANGGOTA DPRD Kuansing Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Polhut

      ANGGOTA DPRD Kuansing Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Polhut

      • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra (AP) yang dilaporkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman atas kasus pengancaman, kini telah ditetapkan jadi tersangka. AP ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/09/23). Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK Kamis (28/09/24) pagi.” Iya,” jawab Kapolres singkat saat ditanya penetapan tersangka AP. Dikutip […]

    • Korupsi Hotel Kuansing, Eks Bupati Sukarmis Diganjar 12 Tahun Penjara 

      Korupsi Hotel Kuansing, Eks Bupati Sukarmis Diganjar 12 Tahun Penjara 

      • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Eks Bupati Sukarmis divonis 12 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp 22 miliar. Putusan dibacakan majelis hakim Tipikor pada PN Pekanbaru, yang diketuai Jonsom Parancis, Selasa (19/11/24). Menurut hakim, koruptor itu melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 […]

    • Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis

      Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis

      • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BATHIN SOLAPAN, detak24.com – DPRD Bengkalis saat ini tengah merancang Perda (peraturan daerah) Kota Layak Anak. Sebelum disahkan setiap anggota dewan diharuskan mensosialisasikan Ranperda tersebut ke masyarakat melalui kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan). “Kegiatan Sosper ini belum pernah dilakukan dewan periode sebelumnya. Di periode ini setiap dewan diberikan tugas mensosialisasikan Ranperda ke masyarakat,” ujar Ketua Komisi […]

    • “Mengapa Kau Ganggu Pj Wako dengan Berita Banjir? Habisi Dia!”, Ngeri-Ini Pengakuan Wartawan Korban Kekerasan

      “Mengapa Kau Ganggu Pj Wako dengan Berita Banjir? Habisi Dia!”, Ngeri-Ini Pengakuan Wartawan Korban Kekerasan

      • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Suasana duka menyayat hati dirasakan wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi www.riauwicara.com. Luka robek dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya terus memerih, kendati telah dalam perawatan medis. Selain mendapat penganiayaan dari sejumlah orang diduga suruhan oknum pejabat tertinggi di Pekanbaru, tak kalah bergidiknya korban juga mendapat intimidasi. “Mengapa kau ganggu Pj Wako dengan berita […]

    • Petani Sawit Riau Sumringah Sambut Lebaran, Harga TBS Naik hingga 4,4 Persen 

      Petani Sawit Riau Sumringah Sambut Lebaran, Harga TBS Naik hingga 4,4 Persen 

      • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tren positif kembali menghampiri sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau menyambut Lebaran 2026. Harga TBS petani mitra swadaya tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga 4,5 persen. Sesuai data Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan harga TBS sawit itu untuk periode 18 hingga 31 Maret 2026. Ditetapkan dalam rapat resmi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau […]

    expand_less