Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isteri Sambo Kukuh Tetap Dilecehkan Brigadir J, Diperiksa Timsus

Isteri Sambo Kukuh Tetap Dilecehkan Brigadir J, Diperiksa Timsus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Pelecehan oleh Brigadir J, disebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Demikian disampaikan, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo itu, Arman Haris.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini,” kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Arman menyampaikan bahwa keterangan sebagai korban pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu pun telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat (26/8) kemarin

“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” sebutnya.

Arman mengatakan bahwa keterangan Istri Ferdy Sambo itu secara konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik. Termasuk dengan pasal yang dipersangkakan sampai dengan peran Putri dalam kasus kematian Brigadir J.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ujarnya.

Atas hal itu, Arman mengatakan bawah pihaknya mempunyai keyakinan bahwa dalam perkara ini akan terkuak kejadian yang sebenarnya, ketika perkara ini telah naik ke persidangan.

“Akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan,” sebutnya.

Adapun, Putri telah dijadwalkan bakal kembali menjalani pemeriksaan kedua Rabu (31/8/2022) hingga keperluan rekonstruksi kepada para tersangka, Selasa (30/8/2022).

“Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu, minggu depan. Tadi sudah dijelaskan Kadiv Humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari Selasa ada rekonstruksi tadi sudah dijelaskan,” tuturnya.

Tunda Pemeriksaan Putri

Penyidik Bareskrim Polri memutuskan menunda pemeriksaan terhadap tersangka Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berlangsung, Jumat (26/8/2022).

Penundaan itu terkait dengan kebutuhan penyidik yang masih memerlukan waktu untuk mendalami keterangan Putri dalam pemeriksaan kedua Rabu (31/8) hingga keperluan rekonstruksi kepada para tersangka, Selasa (30/8/2022).

“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, pada hari rabu tanggal 31 Agustus. Kemudian hasilnya akan disampaikan tapi bukan saya yg menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipidum,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Adapun dalam pemeriksaan kedua ini, Putri dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan secara konfrontir dengan ditemukan tersangka lainnya guna menguji keterangan setiap tersangka.

“Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE,” sebutnya.

Sementara untuk agenda rekonstruksi yang bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rumah Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bakal menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Termasuk Putri, dan tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

“Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 sudsider, 338 KUHP, jo 55 dan 56 KUHP,” ujarnya.

Selain menghadirkan seluruh tersangka, pihak kepolisian juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eksternal yang mengawasi kasus ini.

“Bahwa seluruh proses ini harus juga menjaga transparansi kita mengundang Kompolnas dan Komnas HAM,” sebutnya.(net)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

    Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK HULU, detak24com – Seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya tak berkutik saat diringkus tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap Herbin Sitompul. Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (01/01/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis. Kapolres Kampar, […]

  • Witan Sulaeman Resmi Gabung FK Senica

    Witan Sulaeman Resmi Gabung FK Senica

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    SEPERTI sudah santer dispekulasikan, Witan Sulaeman benar-benar gabung dengan FK Senica. Witan sudah resmi diumumkan jadi pemain baru FK Senica. “Kami mendapatkan Witan Sulaeman, selamat datang di keluarga besar,” tulis FK Senica di akun-akun meda sosialnya. Bergabungnya Witan ke FK Senica bukanlah kejutan. Selama beberapa waktu, sejumlah petunjuk sudah mengindikasikan klub Slovakia itu akan merekrut Witan […]

  • Stadion Utama Pekanbaru Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Tertibkan Pedagang 

    Stadion Utama Pekanbaru Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Tertibkan Pedagang 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau merespon soal kawasan Stadion Utama Riau, di Jalan Naga Sakti Pekanbaru jadi tempat mesum. Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memergoki pasangan mesum dan menemukan bungkus alat kontrasepsi di kawasan Stadion Utama Riau. “Keamanan Stadion Utama ini merupakan tanggungjawab […]

  • Pemuda 26 Tahun Tewas Dalam Sumur Rumah di Talang Mandi

    Pemuda 26 Tahun Tewas Dalam Sumur Rumah di Talang Mandi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Warga Jalan Gajah Mada Gang Mangga, RT 03/RW 04, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, digemparkan dengan penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia di dalam sumur rumah, Kamis (3/9/2026) malam. Korban diketahui bernama Yedo M. R. Simanjuntak, 26 tahun, yang tinggal bersama kedua orang tuanya di rumah tersebut. Informasi yang diperoleh […]

  • RUPAT Membara, BPBD Riau Turunkan Water Bombing dan Tim Gabungan

    RUPAT Membara, BPBD Riau Turunkan Water Bombing dan Tim Gabungan

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RUPAT, detak24com – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Dungun Baru, Rupat Kabupaten Bengkalis. Selain menurunkan helikopter bombing, petugas gabungan berjibaku padamkan api. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur, Kamis (25/05/23). “Terjadi karhutla di Rupat, tepatnya di Desa Dungun Baru. Kita menurunkan helikopter bombing serta petugas […]

  • Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

    Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kades Bagan Limau, Kecamatan Ukui dan isterinya dibebaskan hakim dalam kasus pungli program PTSL. Jaksa langsung ajukan kasasi. Proses hukum kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan jadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan bebas yang diberikan Majelis […]

expand_less