Gembong 30 Kg Sabu Tewas di Laut Bengkalis, Terjun dari Kapal BC Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
- print Cetak

Press release di Polda Riau. F : CAKAPLAH.COM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bengkalis, detak24.com – Sesosok mayat ditemukan di tengah laut Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (6/8/2022) oleh seorang nelayan, ternyata gembong narkoba.
Tersangka sempat tertangkap oleh pihak Bea Cukai Dumai dengan seorang temannya RH saat mengangkut 30 Kg di perairan Bengkalis. Namun, tersangka yang bernama Iwan terjun dari kapal aparat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, mayat tersebut diketahui bernama Iwan (40). Korban ditemukan oleh seorang nelayan bernama Mardianto.
“Saat itu saksi sedang melaksanakan aktifitas di laut. Ia melihat adanya mayat yang terapung, kemudian saksi melapor ke Pos Polair di Rupat Utara. Petugas mendatangi dan mencari mayat yang diinformasikan,” kata Sunarto, dikutip Rabu (17/08/22).
Kemudian memang ditemukan mayat yang selanjutnya dibawa ke puskesmas di Rupat. Mayat tersebut ciri-ciri memakai baju warna kuning dan menggunakan celana jeans.
Setelah dilakukan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Istri korban yang mengetahui tersebut memberikan informasi bahwa pada 3 hari sebelumnya korban bersama tersangka RH yang saat ini diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Riau.
Merasa adanya kejanggalan atas kematian korban, istri korban lalu meminta dilakukan autopsi mayat, setelah dilakukan autopsi pada 15 Agustus 2022 oleh dokter ahli forensik, ditemukan pasir dan lumpur berwarna kehitaman pada batang tenggorokan dan lambung korban.
“Kemudian dokter menyatakan penyebab matinya korban karena tenggelam. Kami menceritakan, sebelumnya petugas pada 3 Agustus 2022, membuntuti 2 target operasi yakni korban dengan tersangka RH,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, korban dengan tersangka RH akan melakukan penjemputan barang narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram. Kemudian petugas bersama Tim Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku.
“Saat keduanya diamankan di kapal Bea Cukai, korban ini sempat mendorong salah satu petugas dari Bea Cukai hingga terjatuh ke laut, kemudian pelaku langsung melarilan diri dengan cara lompat ke laut juga,” cakapnya.
Korban pada saat itu juga membuang barang haram tersebut, sehingga petugas bergegas mencari barang bukti dan mencari pelaku yang saat itu lompat ke laut. Setelah 2 jam dilakukan pencarian, pelaku tidak ditemukan dan sabu hanya 3,5 kilogram yang berhasil diamankan.
“Kemudian petugas bersama tersangka RH dan barang haram itu dibawa ke Dumai. Petugas keesolan harinya tetap melakukan pencarian namun pelaku juga tidak berhasil ditemukan,” pungkasnya.(cakaplah.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











