Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Kurir Sabu di Jalan Satria Dumai, Tersangka Dibikin Tak Berkutik

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Jalan Satria Dumai, Tersangka Dibikin Tak Berkutik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com  – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang tersangka narkoba dengan barang bukti 0,82 gram sabu. Terduga dicegat saat melintas di Jalan Satria Kelurahan Buluhkasap.

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Senin (08/08/2022) menyebutka tersangka yang ditangkap inisial RH alias RN (33), warga Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur. 

Turut diamankan sejumlah BB satu paket yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 0,82 gram, uang tunai senilai Rp250.000, sepeda motor merk Yamaha Soul GT warna merah BM 3673 HC serta handphone Android merk Realme warna biru.

Pengungkapan kasus berawal pada akhir Juli 2022. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil menangkap tersangka saat melintas di Jalan Satria Kelurahan Buluhkasap Dumai.

“Tersangka RH ditangkap saat melintas di Jalan Satria Kelurahan Buluhkasap Kecamatan Dumai Timur, Jumat (05/08/22) lalu sekira pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel.

Lanjut Kasat, tetsangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama empat tahun dan maksimal 12 tahun.(rls)

Editor. :. Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PABRIK Springbed di Pekanbaru Ludes Terbakar,  Kerahkan 7 Damkar

      PABRIK Springbed di Pekanbaru Ludes Terbakar,  Kerahkan 7 Damkar

      • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pabrik springbed milik PT Trimitra Sejahtera Sinar Riau Cemerlang di Jalan Lintas Timur KM 17 Pekanbaru terbakar, Rabu (15/03/23) petang. Kebakaran bermulai sekitar pukul 15.00 WIB petang, dan api baru bisa dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 18.00 WIB jelang malam tadi. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian bermula saat […]

    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

      • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polisi bongkar jaringan narkoba di Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah, Kuansing dengan barang bukti setengah kilogram sabu. Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu marak terjadi di wilayah Kuansing. Karenanya, Satres Narkoba Polres Kuansing terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut. Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus […]

    • OLALA! Selebgram Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan hingga Miliaran

      OLALA! Selebgram Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan hingga Miliaran

      • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      detak24com – Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram Ajudan Pribadi. Ia ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap terkait penipuan dan penggelapan. “Penipuan dan penggelapan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/23). Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini […]

    • Mak! Anggota DPRD Ini Hendak Rampok Uang Negara, Langsung Dipecat Partai 

      Mak! Anggota DPRD Ini Hendak Rampok Uang Negara, Langsung Dipecat Partai 

      • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Video anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang menyebut hendak merampok uang negara viral di media sosial. Ucapan itu memicu reaksi keras hingga berujung pada pemecatan Wahyudin dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menegaskan, […]

    • VIDEO Viral! Ketum Projo Keceplosan: Jika Kalah 2024, Kita Semua Masuk Penjara

      VIDEO Viral! Ketum Projo Keceplosan: Jika Kalah 2024, Kita Semua Masuk Penjara

      • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      KLIP video pernyataan Ketum Projo, Budi Arie Setiadi yang keceplosan menyebut ‘kalau kalah di 2024 bisa masuk penjara semua’, jadi viral. Pernyataan itu adalah potongan video berdurasi 1.01 detik dalam sebuah talkshow politik. Budi Arie juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo. Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan […]

    • Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

      Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

      • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      TIMNAS Indonesia menjinakkan Nepal 7-0 dan lolos ke Piala Asia 2023. Berikut 5 fakta usai Indonesia mengalahkan Nepal. Timnas Indonesia perkasa saat mengalahkan Nepal yang bermain dengan 10 orang sejak pertengahan babak pertama di Stadion Jaber Al Ahmad, Kuwait City, Rabu (15/6) dini hari WIB. Witan Sulaeman mencetak dua gol ke gawang Nepal yang dikawal […]

    expand_less