Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wabup Bagus Santoso Ingatkan RKP Prioritas Anggaran Pilkades, Tutup STQ Desa Resam Lapis

Wabup Bagus Santoso Ingatkan RKP Prioritas Anggaran Pilkades, Tutup STQ Desa Resam Lapis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkalis, detak24.com  – Wabup Bengkalis ingatkan aparatur desa untuk prioritas anggaran Pilkades dalam penyusunan RKP.  Tahun depan, sebagian besar desa di kabupaten tersebut akan menggelar ajang lima tahunan itu.

Hal itu disampaikan Wabup Bengkalis, Bagus Santoso saat menutup pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke 8 tingkat Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan yang berlangsung 4 hari sejak 3 Juli lalu. “Pemdes harus memprioritaskan anggaran Pilkades dalam penyusunan RKP. Agar, tahapan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar,” ujar Bagus.

Pelaksanaan STQ di Desa Resam Lapis tersebut diapresiasi  Wakil Bupati Bagus Santoso. Apresiasi disampaikan pada acara penutupan di halaman Masjid Jamiun Nurul Islam, Dusun Penawa Lapis, Selasa (05/07/22) malam.

Pada acara puncak pengumuman pemenang Wabup mengucapkan selamat kepada para peserta. Tak ketinggalan berpantun.
“Suara qori qoriah amat syahdu
Hadir peserta juga bapak ibu.
Semoga Desa Resam Lapis makin maju
Melalui STQ warga kompak bersatu”.

Resam Lapis desanya indah
Wabup Bagus Santoso bajunya merah
STQ desa amat sangat meriah
Semoga Resam Lapis tambah berkah ijabah”.

Pantun itu kemudian disambut tepuk tangan riuh dari seluruh peserta dan undangan yang hadir. Menurut orang nomor 2 di Kabupaten Bengkalis , ajang ini mampu menjalin silaturahim, ukhuwah “nyambung sedulur” antar warga dengan cara menggali potensi seluruh generasi muda desa.

“Pemkab Bengkalis sangat mendukung kegiatan STQ dan keagamaan lainnyap. Gali potensi lebih hebat, tak hanya lombakan aspek tartil, hafiz tapi juga pemahaman, mengamalkan tuntunan dengan benar. Sehingga jadi warga desa yang terbaik” ujar Bagus Santoso.
     

Wabup menambahkan, dengan memahami Alquran, warga desa mampu terhindar dari perbuatan buruk yang merusak moral bangsa. Apalagi Bengkalis menjadi sorotan nasional, karena letak stategisnya disalahgunakan menjadi transit dan peredaran barang terlarang narkoba.

Wabup mengimbau dan memberi saran untuk bersama tingkatkan kemampuan, pahami Alquran demi manfaat besar bagi umat manusia. “Amalkan Al-Quran, Insya Allah akan menjadi tolak bala dari segala kejahatan. Sehingga kenakalan remaja dan orangtua terutama maraknya peredaran Narkoba bisa ditangkal,” pesannya.

Selanjutnya Bagus Santoso menyampaikan pesan penting dari Bupati Kasmarni terkait 2 hal kepada Kades Resam Lapis dan juga untuk para kades se Kabupaten Bengkalis. Yaitu, pertama pada tahun 2023 Desa Resam Lapis akan melaksanakan pilkades serentak bersamaan dengan 95 desa lainnya. Untuk itu agar dalam penyusunan RKP Desa tahun 2023 penganggaran pelaksanaan Pilkades harus dijadikan prioritas.

Kedua Bupati Kasmarni menegaskan agar kepala desa bijak menggunakan 7 sumber dana yang dimiliki pemerintah desa secara tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta segera laksanakan dana program Desa BERMASA yang telah disalurkan untuk tahap pertama sebesar 50 persen. Sesuai Perbup Nomor 74 Tahun 2021 dan juknis yang sudah diedarkan.

“ Kita syukuri keberkahan Negeri Bertuah Bengkalis yang tak dimiliki oleh daerah lain. Caranya perbuat dan kerjakan dengan penuh tanggungjawab anggaran untuk membangun desa. Jangan sampai ada uang malah jadi bumerang “ pungkas Wabup.

Acara penutupan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-VIII Tingkat Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan juga dimeriahkan stand bazar UKM pengurus PKK Desa. Nampak hadir Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Hj Siti Aisyah, Sekretaris Camat Bantan Risky Afriandy, Kepala Desa Resam Lapis Junaidi, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, cerdik pandai serta seluruh lapisan masyarakat Desa Resam Lapis dan Selat Baru.(*)

Penulis : Yus Sikumbang

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ridwan Kamil Imam Salat Gaib di Tepian Sungai Aare,  Lepas Kepergian Eril

      Ridwan Kamil Imam Salat Gaib di Tepian Sungai Aare,  Lepas Kepergian Eril

      • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Jakarta, detak24.com — Sebelum bertolak ke Indonesia, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan keluarga menunaikan Salat Gaib di tepi Sungai Aare, Bern, Swiss bagi mendiang anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Sekaligus ia melepas kepergian putra sulungnya yang diyakini telah meninggal. “Eril telah dinyatakan meninggal dunia  karena tenggelam saat berenang di sungai tersebut. Kang Emil […]

    • EVAKUASI Jalur Udara Dihentikan, Kapolda Jambi Cs Terpaksa Bermalam di Hutan Kerinci

      EVAKUASI Jalur Udara Dihentikan, Kapolda Jambi Cs Terpaksa Bermalam di Hutan Kerinci

      • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAMBI, detak24.com – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan terpaksa bertahan melewati malam ini di hutan Kabupaten Kerinci. Ini setelah ada kepastian evakuasi jalur udara terhadap helikopter Polri yang mengangkut Kapolda Jambi dan rombongan, harus dihentikan. “Kita sama-sama berdoa, semoga Kapolda Jambi dan rombongan bisa bertahan malam ini,” kata Kabid Humas Polda Jambi […]

    • TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

      TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

      • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Vonis 12 tahun terdakwa korupsi suap HGU dan TPPU, M Syahrir dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap) setelah dipastikan mantan Kakanwil BPN Riau itu tak mengajukan banding, Kamis (12/10/23). M Syahrir dipastikan tidak mengajukan banding atas suap pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari serta kasus TPPU. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru […]

    • Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

      Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

      • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Selama Operasi Antik 2024, Polres Bengkalis tertinggi dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Riau. Yakni, menangkap 62 tersangka dengan barbuk 6,52 Kg sabu. Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin (12/08/24). Menurutnya, Operasi Antik yang dilaksanakan selama 22 hari (11 Juli-1 Agustus 2024), Polres Bengkalis menangani 43 LP. Terdiri […]

    • Polisi Tangkap Tiga Warga Pembakar Lahan 10 Ha di Desa Tanjung Medan Rohul 

      Polisi Tangkap Tiga Warga Pembakar Lahan 10 Ha di Desa Tanjung Medan Rohul 

      • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Polisi menangkap tiga warga tersangka kasus karhutla 10 hektare di kawasan hutan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul. “Ketiga tersangka berinisial AMS, H, dan S. Mereka sudah diamankan,” ujar Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra kepada wartawan, Kamis (29/05/25). Dua menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu […]

    • Kakek Pedofilia ‘Garap’ 7 Bocah di Bukit Kapur, Korban Diimingi Uang dan Rambutan 

      Kakek Pedofilia ‘Garap’ 7 Bocah di Bukit Kapur, Korban Diimingi Uang dan Rambutan 

      • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang pria lansia berinisial MD (65), petani yang berdomisili di Bukit Kapur, Dumai mendekam dalam penjara, usai dilaporkan mencabuli 7 bocah ingusan. Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, menyebutkan bahwa modus pelaku saat beraksi menyalurkan hasratnya dengan cara membujuk korban dengan memberi uang jajan mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. […]

    expand_less