Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » WARGA Protes Rumah Pribadi Dijadikan Gereja, Begini Aturannya Menurut DPRD Riau

WARGA Protes Rumah Pribadi Dijadikan Gereja, Begini Aturannya Menurut DPRD Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Nurul Amal Gang Rukun Jaya RT 003 RW 001 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru memprotes rumah warga dijadikan gereja.

Rumah milik keluarga Hendri Panggabean dan Boru Manullang itu digunakan sebagai Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada 19 Mei 2023 dan sempat terjadi pembubaran jemaat dan aktivitas ibadah.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, Indonesia memiliki instrumen hukum yang mengatur pembangunan rumah ibadah. Dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 pasal 13 dan 14 mengamanatkan Kepala Daerah untuk memberikan izin sementara sebagai bentuk fasilitasi negara dalam mencari solusi pendirian rumah ibadah, sementara jemaat mengupayakan dukungan 90 dan 60 KTP.

“Dalam rumah ibadah itu biasanya dinaungi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), dan itu ada kesepakatan serta aturan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tadi. Makanya persoalan ini kemudian tentu kita identifikasi dulu,” kata Mardianto, Senin (05/06/2023).

Kata dia, kalau misalnya hanya 10 kepala keluarga di wilayah tersebut tentu tak bisa dibangun rumah ibadah. “Harus sesuai syaratnya, kan minimal 60 KK. Kalau tak terpenuhi maka orang akan protes. Itu aturannya,” kata dia.

Ia mengaku belum mengidentifikasi permasalahannya tapi menurut dia, ada salah satu tahapan proses yang belum dilakukan dalam pembangunan gereja itu.

“Kalau dibilang diskriminasi harus didudukkan dulu diskriminasinya di mana. Posisinya harus didudukkan ini,” terang dia.

Sementara sebelumnya, Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) Pekanbaru, Noval Setiawan mengatakan hal ini melanggar hak beribadah yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pada prinsipnya semua orang berhak melaksanakan ibadah. Dalam konsep bernegara, tidak boleh melarang warga negara beribadah,” tegas Noval.

Ia mengatakan, untuk melihat isu ini harus dilihat dulu apa yang dipermasalahkan. Ia juga menuntut pemerintah segera mengambil tindakan cepat sehingga tidak ada konflik horizontal antar warga.

“Kalau terkait izin tentu tidak serta-merta dilakukan pelarangan ibadah. pemerintah seharusnya cepat menanggapi isu-isu ini. Harus cepat perizinan dan sebagainya,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GEMPAR! Mayat Tergantung di Pokok Rambutan Desa Sidomukti Pelalawan

      GEMPAR! Mayat Tergantung di Pokok Rambutan Desa Sidomukti Pelalawan

      • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Penemuan mayat tergantung di pokok rambutan Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan menggegerkan warga setempat. Informasi dirangkum, Selasa (20/02/24), korban diketahui seorang petani berinisial Wa (55). Ia ditemukan tewas gantung diri tepat sehari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 yakni pada Kamis (15/02/24). Kabar yang beredar menyebutkan, mayat tergantung tersebut merupakan tim sukses […]

    • TURKI Diguncang Gempa 7,8 SR – 22 Orang Dilaporkan Tewas

      TURKI Diguncang Gempa 7,8 SR – 22 Orang Dilaporkan Tewas

      • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DETAK24.COM – Gempa dahsyat terjadi di Turki dilaporkan menimbulkan korban jiwa. Laporan terbaru ada 22 orang dilaporkan tewas akibat gempa 7,8 SR. Gempa kuat itu berpusat di bagian tenggara Turki. Di kota Osmaniye, gubernur setempat konfirmasi ada lima orang tewas. Kemudian, di kota Şanlıurfa, ada 12 orang meninggal dunia serta di tempat lainnya 5 korban tewas. […]

    • PERMIKOMNAS Wilayah II Gelar Muswil Tahunan di Politeknik Negeri Batam

      PERMIKOMNAS Wilayah II Gelar Muswil Tahunan di Politeknik Negeri Batam

      • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Perhimpunan Mahasiswa Teknik Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Wilayah II gelar Muswil tahunan di Politeknik Negeri Batam, Senin (09/01/23). Adapun kegiatan sempena musyawarah wilayah ini adalah perlombaan di bidang IT. Mahasiswa beradu asah skill dalam membuat berbagai program dan aplikasi komputer. Sekaligus menjadi salah satu ajang silaturrahmi antar sesama himpunan mahasiswa dari […]

    • Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

      Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Warga korban banjir bercampur lumpur dampak proyek sumur minyak PT PHR di Bangko Bakti, Rohil, menggelar demo, Senin (19/08/24). Warga yang berdemo sekaligus bikin tenda tempat tinggal sementara di tengah jalan, karena rumah mereka tak bisa ditempati. Selain tergenang banjir, mereka juga mulai diserang penyakit menular. “Aksi kami ini menuntut pertanggungjawaban PT […]

    • Ferran Torres Siap Debut di El Clasico

      Ferran Torres Siap Debut di El Clasico

      • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Barcelona (DETAK24.COM) – Ferran Torres resmi diperkenalkan sebagai pemain anyar Barcelona. Striker 21 tahun itu siap melakoni debut di laga El Clasico dalam ajang Piala Super Spanyol. Torres merupakan rekrutan anyar Barcelona yang didatangkan dari Manchester City. Pemain Spanyol itu ditebus dengan mahar 55 juta euro, plus bonus 10 juta euro, dan diikat kontrak selama […]

    • Aneh! Buah Pisang Muncul dari Umbi, Kejadian di Kampar

      Aneh! Buah Pisang Muncul dari Umbi, Kejadian di Kampar

      • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      WARGA di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau ditakjubkan dengan kejadian aneh. Pisang milik Rudi muncul buahnya dari umbi. Rudi mengatakan, dari puluhan batang pohon pisang yang ia tanam, ada satu batang pohon pisang yang berbuah secara aneh.  “Sempat terkejut, kok batang pisang ada yang buahnya tumbuh di tengah batang, biasanya kan pisang […]

    expand_less