Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » WARGA Protes Rumah Pribadi Dijadikan Gereja, Begini Aturannya Menurut DPRD Riau

WARGA Protes Rumah Pribadi Dijadikan Gereja, Begini Aturannya Menurut DPRD Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Nurul Amal Gang Rukun Jaya RT 003 RW 001 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru memprotes rumah warga dijadikan gereja.

Rumah milik keluarga Hendri Panggabean dan Boru Manullang itu digunakan sebagai Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada 19 Mei 2023 dan sempat terjadi pembubaran jemaat dan aktivitas ibadah.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, Indonesia memiliki instrumen hukum yang mengatur pembangunan rumah ibadah. Dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 pasal 13 dan 14 mengamanatkan Kepala Daerah untuk memberikan izin sementara sebagai bentuk fasilitasi negara dalam mencari solusi pendirian rumah ibadah, sementara jemaat mengupayakan dukungan 90 dan 60 KTP.

“Dalam rumah ibadah itu biasanya dinaungi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), dan itu ada kesepakatan serta aturan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tadi. Makanya persoalan ini kemudian tentu kita identifikasi dulu,” kata Mardianto, Senin (05/06/2023).

Kata dia, kalau misalnya hanya 10 kepala keluarga di wilayah tersebut tentu tak bisa dibangun rumah ibadah. “Harus sesuai syaratnya, kan minimal 60 KK. Kalau tak terpenuhi maka orang akan protes. Itu aturannya,” kata dia.

Ia mengaku belum mengidentifikasi permasalahannya tapi menurut dia, ada salah satu tahapan proses yang belum dilakukan dalam pembangunan gereja itu.

“Kalau dibilang diskriminasi harus didudukkan dulu diskriminasinya di mana. Posisinya harus didudukkan ini,” terang dia.

Sementara sebelumnya, Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) Pekanbaru, Noval Setiawan mengatakan hal ini melanggar hak beribadah yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pada prinsipnya semua orang berhak melaksanakan ibadah. Dalam konsep bernegara, tidak boleh melarang warga negara beribadah,” tegas Noval.

Ia mengatakan, untuk melihat isu ini harus dilihat dulu apa yang dipermasalahkan. Ia juga menuntut pemerintah segera mengambil tindakan cepat sehingga tidak ada konflik horizontal antar warga.

“Kalau terkait izin tentu tidak serta-merta dilakukan pelarangan ibadah. pemerintah seharusnya cepat menanggapi isu-isu ini. Harus cepat perizinan dan sebagainya,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JATIM, detak24com – Puluhan rumah dan fasilitas publik rusak diguncang seratusan lebih gempa di perairan utara Tuban dan Pulau Bawean, Jawa Timur pada Jumat, 22 Maret 2024 malam. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono, dalam akun X-nya mengungkapkan bahwa gempa itu lebih tepat disebut gempa Bawean. Hal itu […]

  • Polisi di Inhu Riau Tipu Warga, Langsung Dipecat 

    Polisi di Inhu Riau Tipu Warga, Langsung Dipecat 

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu melakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya, Bripka Teguh Yona Permana, karena terbukti menipu warga. Upacara pemberhentian dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (09/09/25). Pemecatan terhadap Bripka Teguh dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr. Pengadilan menyatakan Bripka Teguh terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi dan […]

  • ‘Rakyat Butuh Makan, Bukan ke Pekanbaru’, Spanduk Protes Bupati Rohil Bersilewaran

    ‘Rakyat Butuh Makan, Bukan ke Pekanbaru’, Spanduk Protes Bupati Rohil Bersilewaran

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Viral sejumlah foto spanduk terpajang di Kota Bagansiapiapi mengkritik Bupati Rohil, H Bustamam. Mulai dari keterlambatan bayar gaji honorer hingga dugaan kongkalikong jabatan, Senin (13/10/25). Ada 4 buah spanduk dipoto terpajang di beberapa tempat. Spanduk spanduk bertuliskan nada protes dan kekesalan terhadap kepemimpinan bupati. Salah satu spanduk memprotes atas keterlambatan gaji pegawai […]

  • Pelindo Dumai Hadir di Upacara Penurunan Bendera Sempena HUT RI ke-80 

    Pelindo Dumai Hadir di Upacara Penurunan Bendera Sempena HUT RI ke-80 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto didampingi istri tercinta, Anik Sulastri menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih sempena HUT RI ke-80 di Taman Bukit Gelanggang, Ahad (17/08/25) petang. Pasangan ini tampil mencuri perhatian dengan busana adat Minangkabau. Sugiyarto mengenakan setelan adat berwarna gelap, lengkap dengan destar dan kain songket, sementara Anik Sulastri tampil anggun […]

  • Geger! Mayat Pemulung di Samping Rumah Gubri

    Geger! Mayat Pemulung di Samping Rumah Gubri

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sosok mayat pemulung yang diketahui bernama Bustami (59) ditemukan tewas di samping rumah kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (08/09/22). Saat ditemukan oleh petugas kebersihan, korban dalam keadaan telengkup. Ditemukan juga obat-obat milik korban di TKP serta gerobak korban. Anak angkat korban bernama Nasrun mengatakan, korban memang memiliki penyakit jantung, ia juga kerap […]

  • Tribun Formula E Roboh Diterjang Angin, Kontraktor Berkilah

    Tribun Formula E Roboh Diterjang Angin, Kontraktor Berkilah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Atap tribun penonton atau grandstand Formula E di Ancol, Jakarta Utara roboh setelah diterjang angin badai. Begini penampakan terkini atap tribun yang roboh dan akan segera diperbaiki itu. Pantauan di lokasi, Sabtu (28/5/2022) pukul 18.15 WIB, terlihat atap tribun yang roboh masih belum diperbaiki. Hanya ada satu atap tribun yang roboh. Atap yang roboh […]

expand_less