Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » VIRAL Dumai, Maling Angkut Steling Rokok di Toko Ponsel Rudi Seluler

VIRAL Dumai, Maling Angkut Steling Rokok di Toko Ponsel Rudi Seluler

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi mencokok maling rokok yang menjarah toko ponsel Rudi Seluler di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai. Aksi pria berinisial AR (40), warga Telukbinjai ini terekam CCTV dan viral di medsos.

Aksi pencurian yang terjadi di toko ponsel Rudi Seluler Jalan Sultan Syarif Kasim RT. 004 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota tersebut viral, lantaran terekam CCTV dan tersebar di sejumlah group WhatsApp dan media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram.

Aksi pelaku yang mengambil satu steling rokok serta berbagai macam rokok di dalamnya terjadi pada Jumat (22/09/2023) sekira pukul 04.46 WIB.

Pada video yang berdurasi singkat tersebut terlihat seorang laki-laki berkumis dengan menggunakan topi dan hoodie berwarna gelap tiba-tiba mendekati steling rokok yang terpajang didepan etalase Ponsel Rudi Seluler dan mengambil steling serta berbagai macam rokok di dalamnya.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, didampingi Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku pencurian steling rokok yang viral tersebut.

“Kita sudah berhasil meringkus pelaku yang berinisial AR pada Minggu (1/10/2023) lalu sekira pukul 23.10 WIB, saat sedang berada di rumahnya,” katanya, dirilis Rabu (04/10/23).

Kasat mengungkapkan, bersama penangkapan tersangka turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat pelaku sedang melakukan aksi pencuriannya. Serta dua buah buah kaca pecahan steling beserta karet-karet steling tersebut.

Sementara, terkait modus operandinya, lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai, tersangka mengaku datang ke Ponsel Rudi Seluler untuk membeli paket data internet. Namun melihat kondisi yang sepi kemudian tersangka mencuri steling tersebut, dan menjual sebagian rokok di dalamnya kepada pedagang tak dikenal dengan total harga mencapai Rp 2 juta. 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun,” tegas Kasat. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (6)

  • hire a hacker for instagram

    Those are yours alright! . We at least need to get these people stealing images to start blogging! They probably just did a image search and grabbed them. They look good though!

    6 Maret 2024 21:38
  • GMB SEO

    I have been surfing on-line more than 3 hours lately, but I by no means discovered any interesting article like yours. It¦s lovely price enough for me. In my opinion, if all web owners and bloggers made good content as you did, the internet will be much more useful than ever before.

    28 Februari 2024 14:46
  • read more

    I have not checked in here for some time since I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I will add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend 🙂

    9 Februari 2024 06:31
  • tlover tonet

    Valuable info. Lucky me I found your site by accident, and I am shocked why this accident did not happened earlier! I bookmarked it.

    18 Desember 2023 11:09
  • plazos para impugnar un acta de una comunidad de propietarios

    Hello.This post was really fascinating, especially since I was looking for thoughts on this subject last Saturday.

    8 Desember 2023 05:18
  • Ana Abaunza

    Some genuinely interesting details you have written.Helped me a lot, just what I was searching for : D.

    8 Oktober 2023 17:46

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Desa di TNTN Bakal Direlokasi, Begini Tanggapan Gubri Wahid!

    Enam Desa di TNTN Bakal Direlokasi, Begini Tanggapan Gubri Wahid!

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sedikitnya ada enam desa dengan puluhan ribu penduduk bakal direlokasi dari TNTN Pelalawan. Gubri Abdul Wahid pun menyikapi secara tegas. Gubri Abdul Wahid telah mengikuti rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Jumat (13/06/25) lalu. Rapat tersebut dipimpin Jaksa Agung […]

  • PERAMBAH Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun Serta Denda Rp 1,5 Miliar

    PERAMBAH Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun Serta Denda Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHUL, detak24com – Sidang perkara perambahan hutan di Rokan IV Koto, Rohul dengan terdakwa Totar Siagian dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama empat tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 3 bulan penjara.  Dikutip dari riauterkini, Selasa (03/10/23), tuntutan dibacakan JPU Kejari Rohul Nurul Annisa SH, di PN Pasir […]

  • Batas Usia Jamaah Haji 65 Tahun, Kewenangan Saudi

    Batas Usia Jamaah Haji 65 Tahun, Kewenangan Saudi

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ahmad Abdullah Yunus, menjelaskan, terkait syarat haji tahun 2022 yang usia jamaahnya di atas 65 tahun tidak bisa berangkat haji, itu domainnya sudah bukan pemerintah Indonesia. “Artinya, memang yang memutuskan usia di atas 65 tahun untuk tidak dilibatkan haji itu menjadi kewenangan […]

  • Bus Pelangi tabrak dum truk di Rohil. F : RIAULINK

    Supir Tewas-6 Orang Luka Ringan, Bus Pelangi Tabrak Dump Truk di Rohil

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kamus Ginting, supir Bus Pelangi tewas dalam insiden kecelakaan di wilayah Ujubgtanjung, Rohil. Sementara,enam, enam penumpang mengalami luka ringan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP Tri Widyanto SIK MSi diteruskan Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (02/08/22) mengatakan telah terjadi lakalantas […]

  • Jokowi Minta Belanja Barang/Jasa Rp1.062 T Utamakan Produk Lokal

    Jokowi Minta Belanja Barang/Jasa Rp1.062 T Utamakan Produk Lokal

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta belanja barang dan jasa di tingkat pemerintah pusat dan daerah yang berpagu Rp1.062 triliun mengutamakan barang produksi lokal, bukan impor. “Ini angka yang besar sekali. Jangan sampai sekali lagi, angka yang besar ini dibelanjakan untuk barang impor. Arahkan semuanya pembelian ke produk-produk dalam negeri,” ucap Jokowi di […]

  • Ferdy Sambo Bantah Beri Uang pada Bripka RR

    Ferdy Sambo Bantah Beri Uang pada Bripka RR

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ferdy Sambo membantah telah memberikan sejumlah uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR) sebagai ucapan terimakasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi. Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis mengatakan, kliennya membantah memberikan uang seperti yang tertuang dalam pemeriksaan sebagai tersangka. “Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Arman saat […]

expand_less