Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Tuai Kritikan, Perda Kawasan Tanpa Rokok Ancam Bunuh Ekonomi Masyarakat 

Tuai Kritikan, Perda Kawasan Tanpa Rokok Ancam Bunuh Ekonomi Masyarakat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas oleh DPRD Pekanbaru, tuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Tetutama dari para pelaku usaha yakni terkait pelarangan mempromosikan, mengiklankan, menjual dan/atau membeli rokok yang dipandang melebihi aturan KTR pada umumnya.

Sejumlah tempat seperti kafe, restoran, hotel, tempat wisata atau rekreasi dan tempat hiburan termasuk lapangan umum dan militer juga akan terancam steril dari kegiatan yang disponsori rokok.

“Perda KTR ini sangat memberatkan kami para pelaku UMKM. Sebagai gambaran, jika pelarangan total dilakukan di kafe dan restoran, minimal ada 10 hingga 40 tenaga kerja yang terdampak untuk usaha kecil. UMKM akan sangat down. Pemerintah apakah bisa memberi alternatif pengganti pendapatan jika ada pengurangan tenaga kerja,” ujar Micco, salah satu pelaku UMKM kafe dan restoran di Pekanbaru dikutip, Jumat (30/08/24).

Micco menilai Ranperda KTR ini sangat tidak adil dan berdampak masif pada denyut perekonomian masyarakat. Terutama segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah bangkit dari masa krisis pasca pandemi Covid-19.

Apalagi dalam Perda KTR  ada pasal yang menyebutkan bahwa adanya tambahan zonasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship dengan radius 500 meter dari kawasan tanpa rokok yang ditetapkan.

 “Ini realita  bahwa event yang disponsori oleh produk tembakau mampu menggerakkan penjualan dan promosi dari UMKM, kafe  hingga restoran. Jika disahkan, Perda KTR akan berdampak pada usaha warga termasuk UMKM. Kami mohon pada pemerintah agar melihat realita sebelum membuat peraturan. Bisa habis  ekonomi masyarakat,” tegas Micco.

Adapun produk tembakau, disadari Micco adalah produk yang hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa. Pun, dalam aktivitas iklan, promosi dan sponsosrship sebuah event, banyak batasan-batasan dan aturan yang sudah diterapkan.

 “Kami selalu taat dengan batasan aturan itu. Jangan lah dibuat peraturan yang ujungnya membunuh ekonomi. Kalau ranperda ini sampai disahkan, sikap pemerintah sangat mengecewakan kami,” tambahnya.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Dr. Aidil Haris menyebutkan inisiatif Pemko Pekanbaru untuk merealisasikan Raperda KTR dengan alasan  kesehatan adalah hal yang lumrah.

Namun, perlu diingat, selain Perda KTR,  harus diimbangi juga dengan kewajiban menyediakan tempat khusus merokok (TKM). Lalu bagaimana pengaturan tentang iklan rokok?

 “Ini perlu menjadi perhatian bersama. Kiranya Perda KTR yang lahir ini harus benar-benar melewati kajian akademis yang riil, melihat persoalan dari berbagai perspektif. Jangan hanya melihat dari satu sisi, ini tentu beresiko,” kata Aidil.

Lanjutnya, sejauh mana urgensi aturan ini ke depan, pemerintah harus mampu mengakomodir kebutuhan semua pihak, seluruh lapisan masyarakat.

“Tokoh agama, para pengusaha, kelompok masyarakat, berbagai komunitas, harus menjadi pertimbangan dalam Raperda KTR ini yang sebelumnya sudah dibahas komprehensif dalam naskah akademik. Prinsipnya, dalam sebuah kebijakan, jangan ada yang dirugikan. Aspek kesehatan, lingkungan, materi, semua harus dipertimbangkan. Maka, ketika diimplementasikan pun, dipastikan harus sepenuhnya, jangan membuat pasal yang merugikan dan sulit dalam pelaksanaannya,” imbuhnya, dikutip detak24com dari halloriau. (rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGANET Laporkan Ganjar Pranowo Capres PDIP ke Presiden: Jalan Rusak Gubernur Sibuk Joging!

    WARGANET Laporkan Ganjar Pranowo Capres PDIP ke Presiden: Jalan Rusak Gubernur Sibuk Joging!

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SEMARANG, detak24com – Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak kepada dirinya melalui media sosial. Hal ini lantas mendapat tanggapan beragam dari warganet. Salah satunya dari akun @dhemit_is_back yang terverifikasi centang biru. Dia melaporkan jika di Jalan Pantura Juwana, Pati yang rusak, berlubang, dan penuh lumpur. “Pak Jokowi RI 1 ini bukan […]

  • PELABUHAN RORO Mengkapan Siak Tuntas Tahun Ini, Buka Akses ke Kepri dan Meranti

    PELABUHAN RORO Mengkapan Siak Tuntas Tahun Ini, Buka Akses ke Kepri dan Meranti

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – Gubri Syamsuar meninjau pembangunan pelabuhan penyeberangan (Roro) Mengkapan, Kabupaten Siak, Kamis (26/01/23). Tinjauan tersebut untuk memastikan kegiatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Provinsi Riau berjalan lancar, serta dapat selesai sesuai target. “Pembangunan pelabuhan Mengkapan ini proyek (kegiatan) Kementerian Perhubungan. Ditargetkan selesai tahun ini,” kata Syamsuar, Kamis (26/01/23). Dalam kesempatan itu, Gubernur Syamsuar meminta […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Nurhasanah Reses di Jalan Bambu Kuning Babussalam 

    Anggota DPRD Bengkalis Nurhasanah Reses di Jalan Bambu Kuning Babussalam 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKS Hj Nurhasanah LC, Jumat (07/11/25) melaksanakan reses di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Ini merupakan reses perdana dari sejumlah rangkaian kegiatan serap aspirasi ke daerah pemilihan. Puluhan warga terlihat antusias mengikuti jalannya reses. “Reses ini bertujuan untuk menjemput aspirasi ke masyarakat, menerima masukan dan […]

  • Anggota DPRD Riau Khairul Umam Reses di Pematang Pudu

    Anggota DPRD Riau Khairul Umam Reses di Pematang Pudu

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (11/11/24) melaksanakan kegiatan reses di Gang Nasional, Km 03 Rangau RT 06 RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.  “Ini merupakan reses perdana saya sebagai anggota DPRD Riau sejak dilantik beberapa bulan lalu. Sama dengan sewaktu saya […]

  • Buaya Muncul di Aliran Sungai Lumpo Pesisir Selatan, Aktivitas Warga Lumpuh

    Buaya Muncul di Aliran Sungai Lumpo Pesisir Selatan, Aktivitas Warga Lumpuh

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESISIR SELATAN, detak24com – Kemunculan buaya di aliran Sungai Lumpo hingga ke wilayah Gurun Panjang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan meresahkan warga. Fenomena ini telah berlangsung selama lebih dari dua bulan terakhir. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak pemerintah daerah. Warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengambilan pasir di sungai, […]

  • PEMILIK Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Tersangka, Kejagung Terima SPDP

    PEMILIK Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Tersangka, Kejagung Terima SPDP

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jampidum Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri, terkait perkara penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri) telah menerbitkan SPDP kasus tersebut pada 5 Juli 2023. “SPDP […]

expand_less