TIM Penyidik KLHK RI Segel Sejumlah Titik di Area PT GMS Mandau
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Untuk itu tim dari Penyidik KLHK RI melakukan penyegelan dibeberapa titik dilokasi PT Gora,” ucap Ed Effendi via Whatsapp.
Kepada seluruh management PT GMS, dijelaskannya, agar tidak melakukan segala bentuk jenis kegiatan atau operasional selama proses ini berjalan. DLH Kabupaten Bengkalis hanya mendampingi penyidik dari KLHK RI dalam rangka pemeriksaan dan penyegelan atau penyelidikan.
“Untuk hasil penyelidikan hari ini kita juga menunggu dari penyidik KLHK RI tindak lanjut kedepannya dan pastinya kami dari DLH Kabupaten Bengkalis tetap mengawal proses ini hingga akhir,” tutupnya.
Sementara itu pihak perusahaan PT GMS, yaitu Maryanto yang merupakan Kepala TU saat ditemui mengatakan pihak penyidik KLHK RI hanya memasang PPNS Line di beberapa titik di lokasi perusahaan.
“Kita dari pihak perusahaan saat ini hanya bisa mengikuti arahan dari Penyidik KLHK RI saja dan proses yang akan dijalani,” pungkasnya dengan singkat.
Ikut mendampingi Tim Penyidik KLHK RI saat melakukan penyegelan di PT GMS selain Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid, Kabid Penataan dan Peningkatan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Agus Susanto, juga hadir Sekretaris DPMPTSP, M. Thaib.(*)
Editor : Yus Sikumbang
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
- Penulis: Yusrizal Sikumbang













