DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

Sekdakab Kampar, H Hambali berpamitan dengan stafnya usai mengajukan pensiun dini. f : ist

KAMPAR, detak24com – Setelah beberapa kali melontarkan akan mengajukan pensiun dini dari PNS dan mengundurkan diri dari jabatan Sedakab  Kampar, H Hambali membuktikan ucapannya dengan memasukkan surat permohonan, Rabu (12/11/25).

Seperti ramai diberitakan, pria kelahiran 24 Oktober 1968  ini telah membuat publik heboh dalam satu bulan terakhir itu karena membeberkan konflik antara dia dengan Bupati Kampar H Ahmad Yuzar. Tidak hanya itu saja, Hambali juga membuka beberapa persoalan Pemerintahan Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati H Ahmad Yuzar-Misharti.

Pengunduran dirinya ini persis satu hari menjelang dia diminta oleh Bupati Kampar mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dijadwalkan pada Kamis (13/11/2025) kemarin.  Undangan untuk mengikuti uji kompetensi ini adalah kali kedua yang disampaikan Bupati Kampar.

Sebelumnya, Hambali juga diminta ikut evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama pada 17-19 Oktober lalu di tempat yang sama, di sebuah hotel berbintang di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, namun Hambali menolak untuk ikut.

Alasannya, dia belum genap dua tahun menjabat Sekda dan Panitia Seleksi Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama berbau nepotisme karena dua orang Pansel ada hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Kampar Misharti yakni Firdaus yang merupakan kakak kandung Wabup dan Dr Seno yang merupakan ipar Wabup.

Rencana mengajukan pensiun dini kembali disampaikan Hambali ketika menolak ikut evaluasi kinerja tersebut. Kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025), Hambali mengungkapkan, undangan kedua  untuk mengikuti uji kompetensi ini tidak pernah diterima fisiknya.

Undangan itu hanya dalam bentuk dokumen pdf yang dikirimkan kepada ajudannya. Dia berharap ini menjadi koreksi bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar.

Lantas, apa alasan lulusan S2 jurusan Operation Management University of Western, Australia dan Magister Hukum Universitas Islam Riau ini mengajukan pensiun dini? Hambali mengatakan bahwa pertimbangannya karena dengan adanya keharusan dia mengikuti evaluasi kinerja, dia beranggapan bahwa kepala daerah sudah tidak cocok lagi dengan dirinya.

“Ya sudahlah. Ibarat orang berbisnis, toke sudah tidak suka dengan kita. Ya kita menghindar saja,” beber mantan beber mantan kepala di beberapa organisasi perangkat daerah di Kampar tersebut.

“Itu  janji Allah SWT bahwa rezeki seseorang  tidak akan pernah tertukar,” ulasnya.

Apa yang dilakukannya bukan berarti melawan kepada “toke” tetapi menyampaikan apa adanya. Setelah pengajuan surat pengunduran diri ini selanjutnya ia menunggu persetujuan bupati. Setelah adanya persetujuan bupati maka baru bisa diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sampai hari ini belum disetujui bupati,” kata Hambali.

Pria yang diangkat sebagai Sekda Kampar oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Kamsol pada 10 November 2023 dan selanjutnya ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pj Bupati Kampar pada 22 Desember 2023 itu mengaku sudah punya tekad tak akan mengikuti uji kompetensi yang terkesan “dipaksakan” oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Hambali juga menegaskan bahwa seluruh tugasnya sebagai Sekda tidak ada yang tidak dilaksanakan. Hanya saja, ia tidak mau disalahkan atas beberapa persoalan, seperti tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang juga belum dibayarkan kepada yang berhak menerimanya.

Seperti  dokumen pelaksana anggaran (DPA) yang kini ramai dibicarakan karena terkait terkendalanya tunda bayar kegiatan tahun 2024, masih beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai di mejanya. Diantara yang sudah sampai adalah RSUD Bangkinang dan Dinas Sosial yang sudah ditekennya.

“Sampai saat ini DPA belum saya tandatangani ndak tau saya di mana masalahnya. Bukan saya mempersulit, bisa dilihat di meja saya, clean and clear. Tidak ada berkas yang tertunda,” ulasnya.

Ia juga menceritakan sekelumit tentang rencananya mengajukan pensiun dini. Awalnya, ia mengajukan pensiun dini diakhir Desember mendatang dan ia berharap pensiunnya terhitung 1 Januari 2026.

Namun, dia dapat kabar dari BKPSDM Kampar bahwa bupati menyetujuinya, namun jabatan Hambali sebagai Sekda digantikan  pada November. Namun menurut Hambali itu akan membuat keliru dan jangan sampai pegawai dan masyarakat nanti menjadi korban.

Hambali juga mengaku bahwa dia berpikir bahwa bupati menginginkan agar dia lengser dengan segera. “Jangankan November, hari ini saya siap,” ulasnya.

Oleh sebab itu Hambali akhirnya mengajukan pensiun dini pada 12 November kemarin. Lebih lanjut dikatakan, keputusannya mengajukan pensiun dini sudah disepakati dengan keluarga, baik istri maupun anaknya,  dan keluarganya mendukung.

Hambali juga telah berpamitan  dengan  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto. Selain sebagai pimpinan, SF Haryanto juga merupakan seniornya di SMAN 1 Pekanbaru dan saat menjadi Pj Bupati, SF Haryanto saat itu juga menjadi Pj Gubri.

Hambali juga menceritakan, upaya penyelesaian masalahanya dengan bupati telah pernah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Keduanya dipanggil ke Kemendagri. Meskipun Hambali mau membuka diri, namun sampai hari ini Bupati Ahmad Yuzar tidak mau berkomunikasi dengan dirinya.

“Alhamdulillah sampai saat ini bupati tak mau bertemu dengan saya. Pas acara, salaman memang ada. Tapi saya sudah telpon, kirim pesan wa. Telpon tak diangkat, wa tak dibalas. Saya semakin yakin bahwa bupati sudah tak mau berkomunikasi dengan saya, ya sudah,” ungkap Hambali.

“Jika memang sudah tak bisa kerjasama untuk apa dilanjutkan, apalagi saya ngeri juga kondisi sekarang,” ulasnya lagi.

Hambali juga tidak mempersoalkan jika ia tidak mendapatkan penghargaan dalam karier kepegawaiannya ketika pensiun dini.

“Saya pensiun dengan jabatan tertinggi sebagai Sekda, sudah cukup itu,” kata Hambali.

Dalam kesempatan ini Hambali juga mengucapkan terima kasih kepada negara, Kemendagri, gubernur, bupati dan wakil bupati dan ia juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar karena dirinya juga pernah menjadi pemimpin di Kampar sebagai Pj Bupati.

“Namanya manusia, tak semuanya terlayani. Saya yakin ada yang tersakiti.  Saya mohon maaf,” ucap Hambali.

Beberapa hari lalu Hambali juga menyambangi dinas-dinas yang pernah dipimpinnya sambil pamit kepada pegawai. Ketika ditanya apa rencananya kedepan setelah pensiun dari dunia yang telah membesarkan namanya, Hambali mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan umroh bersama keluarga dan liburan ke luar negeri.

Kepada Bupati Kampar ia juga berpesan agar mendukung program Presiden Prabowo seperti program strategis nasional (PSN) seperti Sekolah Rakyat yang batal dilaksanakan pada tahun 2025 karena tidak siapnya Kabupaten Kampar padahal Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial sudah siap.

“Sudah cukuplah Pak Bupati membatalkan PSN sekolah rakyat. Sudah pasti kemarin beroperasi. Kementerian PUPR sudah siapkan dana renovasi bangunan karena ditempatkan di Balai Latihan Kerja. Tapi tanpa  dipanggil kami, dibikin surat pembatalan kegiatan yang ditandatangani wakil bupati. Jadi, tolong PSN itu banyak manfaatnya  buat kita,” terangnya.

Dia berharap Ahmad Yuzar tidak mempertahankan egonya. Dia juga membeberkan bahwa Ahmad Yuzar pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih mengkotak-kotakkan masyarakat, termasuk dirinya yang dianggap tidak mendukungnya.

Padahal saat dia menjadi Pj Bupati, Ahmad Yuzar diangkat sebagai Pj Sekda. Kemudian Yuzar mundur ikut Pilkada. “Setelah terpilih, dari awal saya memang sudah semacam digas. Dia sampaikan, bahwa Sekda itu banyak jasa buat saya tak dilupakan, tapi dia bukan orang kita,” ungkap Hambali membeberkan ucapan Yuzar tentang dirinya.

Terkait pernyataan Sekda Kampar Hambali, Bupati Kampar Ahmad Yuzar maupun Kepala BKPSDM Syafruddin ketika dikonfirmasi wartawan hingga pukul 16.48 WIB belum mendapatkan respon., dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar