Minggu, April 20, 2025

Sita 5.000 Ribu Bungkus, Polisi Tangkap Penjual Rokok Lufman di Rohul 

ROHUL, detak24com – Polres Rokan Hulu menangkap penjual rokok merek Lufman, dengan barang bukti 5.000 ribu bungkus dalam sebuah penggerebekan.

Penangkapan tersebut setelah aparat menerima keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal. Polisi pun berhasil mengungkap jaringan perdagangan rokok ilegal yang beromset puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam pengungkapan terbaru, petugas menangkap seorang pemilik toko berinisial MA alias Mona, yang kedapatan menjual rokok ilegal merek Lufman tanpa mencantumkan peringatan kesehatan, yang diwajibkan oleh undang-undang. Sebanyak 5.000 bungkus atau 100.000 batang rokok ilegal berhasil disita dalam penggerebekan tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan setelah dilakukan gelar perkara, pemilik toko yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup kuat yang ditemukan oleh penyidik.

“Setelah melakukan gelar perkara, kita telah menetapkan MA sebagai tersangka. Kami berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal ini berkat kerja keras tim,” kata Kapolres Budi Setiyono, Jumat (27/12/24).

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 43 Ayat 1 junto Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.

“Kasus ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Kami juga mengimbau kepada seluruh pedagang di wilayah hukum Polres Rohul untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap dengan pengungkapan ini, bisa memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan rokok ilegal dan mencegah peredaran barang ilegal tersebut. (Rls)

Editor : Kar 

Terpopuler

JADI Napi Rutan Inhu, Ketua KUD Rahayu Makmur Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank

INHU, detak24com - Sunardi, mantan Ketua KUD Rahayu Makmur...

PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini

INHU, detak24com - Seorang pria berisial AS (35) mendekam...

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

Jakarta, detak24.com -- Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

AS dan Indonesia Sepakati Nego Tarif Trump, Ini Poinnya 

JAKARTA, detak24com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap...

Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

DETAK24COM - Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan...

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

SOLO, detak24com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo...

Related Articles

Popular Categories