Polsek Mandau Amankan Pria Diduga Ancam Warga Pakai Kampak di Bathin Solapan
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial DS (28), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap seorang warga di Jalan Tegar, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
DS diamankan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau melalui Unit Reskrim mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
DS diduga terlibat dalam perkara pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 483 KUHPidana.
Peristiwa pengancaman itu sendiri terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Tegar RT 004/RW 010, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
Korban berinisial NS (39), sebelumnya mengeluhkan tumpukan tanah bercampur batu yang digunakan untuk menimbun jalan berlubang. Tumpukan material tersebut diduga menghalangi akses mobil korban saat hendak keluar menuju jalan poros.
Saat korban bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Desa Buluh Manis, Bripka Agusrizal, sedang menyelesaikan persoalan tersebut di rumah Ketua RT yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban, terduga pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor.
DS kemudian turun dan mendatangi teras rumah korban sambil membawa kampak. Senjata tersebut diduga diangkat dan diarahkan ke pintu rumah korban sembari berteriak, “Mana… mana.”
Aksi tersebut membuat dua anak korban yang sedang berdiri di depan pintu rumah ketakutan. Keduanya menangis dan berlari masuk ke dalam rumah.
Sementara itu, dua orang saksi yang berada di lokasi hanya dapat menyaksikan kejadian tersebut.
Merasa tidak terima atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban juga menyebut kedua anaknya mengalami syok setelah melihat terduga pelaku mengarahkan kampak di hadapan mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku pada Kamis siang.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan DS yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun motif sementara, DS diduga tersulut emosi dan merasa tersinggung atas komplain korban terkait tumpukan tanah bercampur batu yang menghalangi akses keluar mobilnya.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang

















