Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Desa Sepahat, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Desa Sepahat, 12 Orang Diamankan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah yang berada di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AIPDA Julianda Bazrah, S.Pd. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis serta layanan darurat 110.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan penempatan PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AIPDA Julianda.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendatangi beberapa rumah yang dicurigai di Desa Sepahat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari terduga pelaku dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27). Sementara itu, korban yang diamankan berjumlah empat orang, terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya) yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

“Para korban ditemukan di beberapa lokasi penampungan dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam proses penggeledahan, petugas melaksanakannya sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh empat orang terduga pelaku, empat orang korban, serta empat orang warga setempat sebagai saksi penggeledahan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa delapan unit telepon genggam dan satu paspor milik salah satu korban.

Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pemberantasan TPPO.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 3 Februari 2026. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan praktik TPPO atau pengiriman PMI ilegal di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan 110 sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. tutup Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Julianda Bazrah. (*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

    Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24.com — Tender penggantian gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR resmi dimenangkan oleh peserta yang menawarkan harga Rp43,5 miliar. Pemenang tender ini peserta dengan harga penawaran tertinggi. Pemenang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten. Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang. […]

  • Lurah Sukajadi Kota Dumai, Mirwan Nuzul ST. ( f : ist)

    Tanggapi Karaoke Berkedok Salon, Lurah Sukajadi Lapor ke Bintrantibmas Satpol-PP 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Sukajadi, Kota Dumai gerah dengan aktifitas karaoke berkedok salon di wilayahnya. Begitu dapat informasi, ia langsung melapor ke Satpol-PP. Kepada wartawan, Jumat (18/10/24), Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul ST mengatakan pihak kelurahan secara resmi sudah melaporkan perihal karaoke berkedok salon tersebut kepada Satpol-PP melalui Bintrantibmas kelurahan. “Iya, begitu ada beritanya naik di […]

  • POLISI Bekuk Maling Gentayangan di Kelapapati Bengkalis

    POLISI Bekuk Maling Gentayangan di Kelapapati Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis bekuk maling gentayang di Kelapapati Bengkalis. Tersangka bernama Dika merupakan seorang residivis. Informasi dirangkum, Kamis (13/06/24), maling gentayangan bernama lengkap Syardika Ahmadi alias Dika (26), merupakan warga Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Ia ditangkap polisi pada vSelasa (12/06/24) pukul 16.00 WIB. Usut punya usut, ternyata maling ini memiliki catatan […]

  • Duh! Pak Dewan Ini Dicatut Penipu, Masyarakat harus Waspada

    Duh! Pak Dewan Ini Dicatut Penipu, Masyarakat harus Waspada

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani seseorang yang mengatasnamakan dia. Sebab, sudah ada yang melapor tentang aksi oknum tersebut. “Iya, saya menyampaikan masyarakat secara luas agar berhati-hati di era teknologi modern ini. WhatsApp-nya pakai foto saya, tapi nomornya bukan punya saya,” kata Marwan, Selasa (04/10/22). Ia mengungkap, ada […]

  • DUH! Pria Lansia di Pekanbaru Jadi Pengedar Uang Palsu, Aksinya Dibuntuti Pedagang

    DUH! Pria Lansia di Pekanbaru Jadi Pengedar Uang Palsu, Aksinya Dibuntuti Pedagang

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FH (66) ditangkap pihak kepolisian lantaran mengedarkan serta membelanjakan uang palsu. Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Senin (31/07/23), pelaku ditahan setelah ditangkap warga karena aksinya diketahui pemilik warung. Tersangka mulanya beraksi di Pasar Dupa, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru pada Kamis (27/07/23). “Kita amankan […]

  • Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadan di Jalan Pertanian Duri 

    Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadan di Jalan Pertanian Duri 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Bengkalis menggelar kegiatan balap lari di Jalan Pertanian, Ahad (28/02/26). Kegiatan digagas Polres Bengkalis sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Khususnya setelah waktu sahur maupun […]

expand_less