DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

POLISI Tangkap Provokator Aksi Bela Rempang di Jakarta, Begini Kejadiannya!

JAKARTA, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial YSR (23). Pria itu ditangkap akibat menyebarkan provokasi saat aksi bela Rempang di Jakarta untuk menyerang polisi dengan air keras.

YSR ditangkap setelah Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Saat melakukan patroli itu, polisi mendapati video yang diposting oleh tersangka di media sosial (Medsos).

Dikutip detiksumut, dalam postingan itu, tersangka membuat caption yang intinya untuk mengajak menyiapkan air keras dalam botol dan melemparkannya ke polisi pada demo ‘Bela Rempang’ di Patung Kuda, Jakarta Pusat, sehari sebelum demo digelar atau pada Selasa (19/9) malam. Demo ‘Bela Rempang’ sendiri digelar pada Rabu (20/9/2023).

Tersangka YSR ditangkap di Jalan Intan, Kayuringin, Bekasi Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (20/9),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Seruan tersangka di media sosial adalah mengajak warga untuk menyerang polisi dengan air keras. Seruan itu disebar pelaku sehari sebelum demo bela Rempang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Kasus ini terungkap dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi model A dengan nomor laporan LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari hasil penelusuran diketahui jika tersangka bukan bahagian dari demo itu. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *