POLISI Bekuk Pengedar Sabu di Siakhulu Kampar, Segini BB Diamankan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 10 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAKHULU, detak24com – Dua pengedar sabu di Siakhulu tak berkutik saat digerebek di rumah kontrakan Jalan Raya Pasir Putih, Kampar.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, Ahad (10/12/23) menjelaskan, kedua pengedar sabu di Siakhulu tersebut berinisial DK (26) dan AR (30). Ditangkap pada Rabu, 6 Desember 2023
Awalnya, polisi mendapat informasi tentang ada peredaran gelap sabu di Desa Baru, Kecamatan Siakhulu. Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pengedar sabu di Siakhulu.
“Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran sering berisikan narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja kering,” ujar Asdisyah.
Lanjutnya, kedua pengedar sabu tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya. Pelaku DK sebagai yang menjual sedangkan pelaku AR sebagai pengantar barang haram tersebut.
“Kedua pelaku memiliki peran masing-masing Pelaku DK menjual kepada konsumen, sedangkan AR sebagai kurir,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 111 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar