INHIL, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau mengamankan seekor beruang madu dari warga. Mirisnya, satwa dilindungi itu sudah dalam kondisi mati dan diawetkan.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiawan mengatakan satwa itu diamankan pada 22 Februari lalu. Di mana awalnya ada warga bernama Yolando (43) datang ke Polres.
“Warga bernama Yolando ini datang sekitar pukul 08.00 WIB melapor tentang adanya seekor beruang madu,” ucap Dian kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Kepada polisi, Yolando mengaku beruang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Beruang berada di gudang rumah di Kota Tembilahan, Inhil.
Dari laporan itu tim Satreskrim turun ke lokasi memastikan informasi tersebut. Benar saja, di rumah Yolando ditemukan seekor beruang madu yang diawetkan.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan ditemukan seekor beruang madu yang telah diawetkan. Beruang ini terletak di gudang rumahnya,” katanya.
Hasil pemeriksaan, beruang madu awetan tersebut sudah ada di rumah itu sebelum ditempati Yolando. “Diduga beruang tersebut milik mantan dari suami saudarinya. Selanjutnya beruang madu dibawa ke Polres Inhil,” kata Dian. Setelah diamankan, satwa itu diserahkan ke Balai BKSDA Riau melalui Polisi Kehutanan, Kamis (24/2).
“Setelah diserahkan warga, beruang madu itu kita bawa ke Balai BKSDA Riau. Penyerahan dilakukan 2 hari setelah kami terima dari warga,” imbuh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com