Periksa H Karmani, Kejari Pelalawan Bidik Korupsi di Tubuh BAZNas 

PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan memeriksa Ketua Baznas, H Karmani atas dugaan korupsi di lembaga yang ia pimpin.

Kejari Pelalawan melalui Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, J Robby ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait pemeriksaan Ketua Baznas beberapa waktu lalu adalah dugaan penyelewengan dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.

“Pemeriksaan ini menyeluruh, jelasnya anggaran yang ada di Baznas Kabupaten Pelalawan,” ujarnya, Selasa (17/09/24).

Pemeriksaan ketua Baznas Pelalawan, H Karmani tersebut masih dalam pulbaket. Kasus ini terkait seluruh anggaran di Baznas Pelalawan. Terutama dugaan penyelewengan dana hibah yang tidak sesuai peruntukan awalnya.

“Ya, sementara ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pulbaket. Kasus dugaan tindak pidana Korupsi ini merupakan dugaan penyalahgunaan  anggaran yang ada di Baznas Pelalawan tidak sesuai peruntukan. Ini masih dalam penyidikan, nanti kalau sudah terang benderang, pasti kita informasikan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas J Robby.

Sementara itu, Ketua Baznas Pelalawan, H Karmani ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024) melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan lagi berada di salah satu klinik.

“Terkait pemeriksaan beberapa hari yang lalu itu adalah berkaitan tentang dana hibah Pemkab Pelalawan tahun 2022 dan 2023 ke Baznas dan hibah yang masuk ke Baznas dipergunakan untuk sewa kantor, gaji, ATK dan pembentukan UPZ Desa,” ujar Karmani.

Sedangkan, dana hibah pada tahun 2023 senilai Rp 1,5 miliar, kata dia dipergunakan untuk membeli rumah dijadikan kantor senilai Rp 1,3 miliar. Berhubung sekarang ini Baznas belum punya kantor, jadi masih menumpang di Masjid Raya Al-Mutaqin untuk bagian pengumpulan. Kemudian selebihnya ngontrak dulu di Jalan Pemda.

Kemudian, pemeriksaan di Mapolres Pelalawan itu beda dengan yang di Kejari Pelalawan. Pemeriksaan di Polres Pelalawan berkaitan dengan dana zakat produktif yang disalurkan melalui Bank Dana Amanah dengan nilai Rp 3 miliar.

“Intinya, kami bekerja sesuai regulasi yang ada, jika dianggap ada penyelewengan tentu harus dibuktikan dengan regulasi juga. Bagian mana aturan yang kami langgar. Apabila terbukti bersalah, ya wajib bertanggung jawab, apalagi ini urusan fakir miskin,” tekannya, dikutip dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

 

Terpopuler

Link Video Viral Salatiga 35 Detik Jadi Buruan Netizen

Beritapojok.com - Video viral Salatiga 35 detik berisikan adegan...

Sekda Dumai Buka Puncak Peringatan Harkannas ke-8 Tahun

Beritapojok.com- Memperingati Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke 8 Tahun...

Keluar dari Demokrat Riau, Kamaruzzaman: AHY Tidak Bisa Menjalankan Tugas

PEKANBARU- Kader Partai Demokrat Riau, Kamaruzzaman menyatakan mengundurkan diri...

Taggar PutihkanJakarta212 Trending di Twitter

detak24.com- Tanda Pagar (Taggar) PutihkanJakarta212 tengah trending di media...

Pengakuan Ko Se Won yang Menggemparkan

Beritapojok.com- Isu yang beredar dalam minggu ini terkait artis...

Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun Jalan 

PEKANBARU, detak24com - Bertahun-tahun rusak tak kunjung diperbaiki, masyarakat...

Nenek 71 Tahun Hanyut di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal

KAMPAR, detak24com - Nenek 71 tahun yang hanyut dan...

Gonjong Limo Mandau Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Wako Payakumbuh dan Bupati Limapuluh Kota 

DURI, detak24.com – Gonjong Limo Mandau menggelar acara halal...

Naas, Nenek 71 Tahun Hanyut dan Hilang di Sungai Kampar Desa Kuapan Tambang 

KAMPAR, detak24com - Nenek umur 71 tahun dilaporkan hanyut...

Gempar Harimau Keluar di Pabrik Wilmar Dumai, Kapolres Langsung Koordinasi dengan BBKSDA 

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai gempar atas informasi harimau...

Jalan Hancur, Warga Pangean Setop Truk di Sako Menuju Trans SKP II.I

KUANSING, detak24com - Warga Kecamatan Pangean, Kuansing geram dengan...

Diduga Bunuh Diri, Warga Pekanbaru Terjun di Flyover Simpang SKA

PEKANBARU, detak24com - Seorang pemotor kritis bersimbah darah di...

Related Articles

Popular Categories