PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polsek Kemuning Inhil Cokok Dua Pengedar di Batu Ampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Polsek Kemuning Inhil meringkus dua pengedar sabu di Desa Batu Ampar. Tepatnya, pada perkebunan duku Bukit Berbunga.
Kapolsek Kemuning, Kompol Teguh Wiyono mengatakan, kedua tersangka adalah TK (33) dan CK (25). Pada saat penangkapan ditemukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan, 7 bungkus plastik klip kosong, bong, tas sandang dan uang tunai.
“Total ada sembilan paket kecil narkotika diduga jenis sabu didalam plastik bening yang kita amankan,” kata Teguh, Rabu (05/06/24).
Ia mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan sukses.
“Polsek Kemuning akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Proses hukum akan berlanjut untuk mengungkap lebih jauh peran kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tegasnya. (*)
Reporter : Dion
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















