PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Dua Pengedar Terpergok Nyabu Malam Jumat di Kampar
KAMPAR, detak24com – Polisi gerebek rumah pengedar sabu di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Kamis (16/05/24) malam Jumat.
Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan itu. Yakni, DO (42) warga Kampung Pinang dan FE (42) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja. Keduanya ditangkap dalam rumah saat nyabu. Polisi juga menyiita sabu dengan berat 4,02 gram.
“Keduanya kita temukan sedang memaket sabu sembari mengkonsumsi barang haram tersebut di dapur rumah pelaku DO,” kata Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri, Jumat (17/05/24).
Ia mengungkapkan, awalnya kedua pelaku sudah menjadi target operasi. Sudah banyak laporan masyarakat atas keresahan yang mereka perbuat di Desa Kampung Pinang.
“Mendapatkan informasi tersebut, malam Jumat tadi Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Desa Kampung Pinang. Sesampai di tempat sasaran, petugas langsung melakukan penangkapan,” paparnya.
Keduanya langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan, alhasil petugas menemukan satu paket sedang, diduga narkotika jenis sabu, 18 paket kecil narkotika jenis sabu di lantai dapur rumah tersangka.
“Pelaku DO mengakui sabu tersebut miliknya. Ia beli dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di wilayah Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru,” ulasnya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
