Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Pavel Durov Ditangkap, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia 

Pavel Durov Ditangkap, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comPendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov ditangkap di Prancis belum lama ini. Di Indonesia, aplikasi itu terancam diblokir oleh Kominfo.

Hal ini karena Kominfo sudah memberi 2 kali peringatan pada Telegram terkait dengan moderasi konten judi online dan pornografi.

“Telegram sudah kami beri peringatan hampir 2 kali karena dia juga banyak melakukan atau memfasilitasi bukan hanya perjudian tapi juga pornografi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (28/08/24).

Namun saat ini Kominfo belum akan memblokir Telegram. Pihaknya masih menunggu hasil kajian tim APTIKA terlebih dahulu. Bila dirasa sudah cukup pemblokiran akan dilakukan.

“Kita tunggu kajian dari tim APTIKA. Jika mana ada kajian yang sudah menurut saya cukup, kita akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas,” ujar Budi.

“Kita selesaikan secara kekeluargaan sesuai hukum ruang digital Indonesia. Alias kita tutup,” imbuhnya.

Dikabarkan, sebelumnya Pavel Durov ditangkap di Bandara Le Bourget, Prancis, pada Sabtu malam (24/08/24).

Dua sumber kepolisian Prancis dan satu sumber Rusia mengatakan, Durov ditangkap tak lama setelah tiba di Bandara Le Bourget dengan jet pribadi dari Azerbaijan.

Sebelum kedatangan jet tersebut, polisi telah mengetahui dia ada dalam daftar penumpang dan segera bergerak untuk menangkapnya, karena dia menjadi subjek surat perintah penangkapan di Prancis.

Penangkapan ini merupakan bagian dari investigasi awal yang dipimpin oleh OFMIN (Kantor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur) Prancis.

Lembaga tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Durov, dengan menyebutkan tuduhan yang mencakup pencucian uang, perdagangan narkoba, dan penyebaran konten pelecehan seksual anak di Telegram.

Kurangnya moderasi pada Telegram dan dugaan penggunaan oleh kelompok kriminal menjadi masalahnya. (CNBC)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEBAKARAN MANGGARAI Utara Belasan Rumah Warga Ludes, 230 Jiwa Mengungsi

    KEBAKARAN MANGGARAI Utara Belasan Rumah Warga Ludes, 230 Jiwa Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Belasan rumah dilalap si jago merah di Jalan Manggarai Utara II, Manggarai, Tebet Jakarta Selatan pada Sabtu (17/12/22) petang.  Berdasarkan pantauan  di lokasi, diperkirakan sekitar 12 rumah semi permanen yang terbakar. Seorang warga sekitar Oyon (23) mengatakan, sebelum api muncul, diawali dengan asap hitam tebal yang membumbung tinggi sekitar pukul 14.50 WIB […]

  • Massa demo di PT SAI Rohul. F : IST

    RATUSAN Warga Lima Desa Unjukrasa di PT SAI, Tuntut Hak Kemitraan 20 Persen 

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Suasana memanas. Ratusan warga lima desa unjukrasa di PT SAI (Sawit Asahan Indah) Desa Sungai Kuning, Rohul, Kamis (16/11/23). Aksi unjukrasa tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SAI yang mereka sebut sebagai manipulatif dan dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat. Termasuk hak atas fasilitasi kebun kemitraan sebesar 20 […]

  • TIGA PNS Dinas Pertanian Siak Meringkuk di Penjara, Korupsi Pupuk Subsidi

    TIGA PNS Dinas Pertanian Siak Meringkuk di Penjara, Korupsi Pupuk Subsidi

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Jaksa menahan tiga PNS Dinas Pertanian Siak dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021, yang menyebabkan negara merugi Rp 5,4 miliar. Tiga ASN itu adalah SKI selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, AMZ sebagai Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian serta SYJ selaku penyuluh pertanian atau […]

  • Kuasa Hukum Unri, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24..COM

    Rektor Unri Keberatan Bayar Ganti Rugi Lahan Purnama, Simak Pernyataannya!

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Rektor Universitas Riau ((Unri) Prof Aras Mulyadi DEA keberatan bayar ganti rugi lahan Kampus Purnama, Dumai. Pasalnya, objek tersebut bukan milik kampus, melainkan kepunyaan Depdikbud yang terdaftar dalam Barang Milik Negara (BMN). Hal itu disampaikan Rektor Unri melalui Kuasa Hukumnya, Edi Azmi SH MH dalam pernyataan resmi menanggapi proses aanmaning di PN […]

  • Modus Pinjam Sebentar, Pelanggan Gasak Motor Pedagang Kuliner Jayamukti Dumai

    Modus Pinjam Sebentar, Pelanggan Gasak Motor Pedagang Kuliner Jayamukti Dumai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pelanggan kuliner Jayamukti, Dumai inisial RH berurusan dengan polisi usai melarikan motor pedagang. Ia dibekuk di Sei Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan. Dugaan tindak pidana penggelapan berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Dumai Timur. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan setelah sepeda motor miliknya tidak dikembalikan pelaku. Setelah menerima laporan, […]

  • KEBAKARAN Hebat, Rumah Permanen dan Mobil Ludes Jadi Abu di Babussalam Duri

    KEBAKARAN Hebat, Rumah Permanen dan Mobil Ludes Jadi Abu di Babussalam Duri

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Warga Jalan Kayangan, Lembah Sari, RT 01/RW 07 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau dikejutkan dengan kebakaran hebat yang menghanguskan satu unit rumah permanen dan mobil. Dikutip Kamis (12/10/23), kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/10/23) sekitar pukul 22.10 WIB. Upaya dilakukan oleh Tim Damkar Kecamatan Mandau, Personel Polsek Mandau, dan Koramil 03 Mandau untuk […]

expand_less