Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rektor Unri Keberatan Bayar Ganti Rugi Lahan Purnama, Simak Pernyataannya!

Rektor Unri Keberatan Bayar Ganti Rugi Lahan Purnama, Simak Pernyataannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Rektor Universitas Riau ((Unri) Prof Aras Mulyadi DEA keberatan bayar ganti rugi lahan Kampus Purnama, Dumai. Pasalnya, objek tersebut bukan milik kampus, melainkan kepunyaan Depdikbud yang terdaftar dalam Barang Milik Negara (BMN).

Hal itu disampaikan Rektor Unri melalui Kuasa Hukumnya, Edi Azmi SH MH dalam pernyataan resmi menanggapi proses aanmaning di PN Dumai. “Kita keberatan membayar ganti rugi objek terperkara. Sebab, lahan itu milik Depdikbud yang masuk dalam BMN,” tegasnya, Kamis (06/10/22).

Ganti rugi lahan seluas 1 Ha di Kampus Unri Purnama itu diminta oleh penggugat atas nama Mukhsin, warga Jalan Datuk Laksamana Dumai. Ia memenangkan perkara perdata, sehingga PN Dumai menggelar aanmaning atas perkara tersebut.

Dikatakan Edi Azmi, sesuai Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (UU 1/2004), mengatur tentang larangan untuk melakukan sita atas aset milik negara.

Peraturan tersebut berbunyi: Pihak mana pun dilarang melakukan penyitaan terhadap:
a. uang atau surat berharga milik negara/daerah baik yang berada pada instansi Pemerintah maupun pada pihak ketiga;
b.uang yang harus disetor oleh pihak ketiga kepada negara/daerah.

“Kemudian pada poin (c), barang bergerak milik negara/daerah baik yang berada pada instansi pemerintah maupun pada pihak ketiga. Selanjutnya (d) barang tidak bergerak dan hak kebendaan lainnya milik negara/daerah, serta (e) barang milik pihak ketiga yang dikuasai oleh negara/daerah yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan,” jelas Edi.

Diwartakan sebelumnya, PN Dumai menggelar aanmaning kedua terhadap objek perkara 1 Ha lahan kampus Universitas Riau di Purnama, Rabu (05/10/22). Hanya saja, tergugat menilai kasus perdata itu salah alamat.

Gugatan terhadap 1 Ha lahan milik Unri diajukan oleh Mukhsin, warga Jalan Datuk Laksamana Dumai. Sementara, para tergugat yakni Dinas Pendidikan Riau cq Rektor Unri (tergugat I), Kementerian Pendidikan Nasional (tergugat II), Pemko Dumai (tergugat III), Camat Dumai Barat (tergugat IV), Badan Pertahanan Dumai (tergugat V), serta PT BRI (Persero) Cabe Syarif Kasim Dumai ( tergugat VI).
     
Perkara tersebut terdaftar di PN Dumai dengan register No.47/Pdt.G/2012/PN DUM. Sedangkan, perkara tersebut sudah diputus di semua tingkat peradilan serta dimenangkan penggugat. Sehingga, sebelum pelaksanaan eksekusi PN Dumai menggelar amaning (pemberitahuan eksekusi) hingga tiga kali.
     
Pada amaning kedua dipimpin oleh Ketua PN Dumai, M Buchary Kurniata T. Dihadiri oleh penggugat, serta para tergugat atau kuasa hukum. Pihak Unri dihadiri Penasihat Hukumnya Edi Azmi dan Rezki Saputra Jas. Dari Kemendikbud dihadiri oleh Rafi.(detak24.com)
 Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Get more nutrition in every bite

      Get more nutrition in every bite

      • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Fusce non nunc mi. Integer placerat nulla id quam varius dapibus. Nulla sit amet tellus et purus lobortis efficitur. Vivamus tempus posuere ipsum in suscipit. Quisque pulvinar fringilla cursus. Morbi malesuada laoreet dui, vitae consequat arcu vehicula vel. Fusce vel turpis non ante mollis bibendum a ac risus. Morbi ornare ipsum sit amet enim rhoncus, […]

    • PILKADA 2024, Tiga Publik Figur Daftar ke PAN Inhil, Ini Orangnya!

      PILKADA 2024, Tiga Publik Figur Daftar ke PAN Inhil, Ini Orangnya!

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TEMBILAHAN, detak24com – Sejak 26 April 2024 DPD PAN (Partai Amanat Nasional Inhil membuka pendaftaran Balonkada. Pendaftaran tersebut ditutup pada 7 Mei 2024. Informasi dirangkum, Kamis (02/05/24), sejauh ini terdapat 3 calon yang mendaftar, yaitu atas nama H Nurmansyah AR, H Dani M Nursalam serta Efendi atau akrab dikenal Julak Aqil yang semuanya mendaftar sebagai […]

    • Kilang Pertamina Dumai Meledak Usai Dikritik Menkeu Purbaya 

      Kilang Pertamina Dumai Meledak Usai Dikritik Menkeu Purbaya 

      • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kebakaran disertai ledakan melanda Kilang Pertamina Dumai, Rabu (01/10/25) malam terjadi hanya sehari setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terkait lambannya pembangunan kilang minyak di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menyebut masalah pembangunan kilang bukan terletak pada kemampuan teknis, melainkan pada sikap Pertamina yang […]

    • KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

      KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

      • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24com – KPK kembali memanggil Sekdaprov SF Hariyanto, Senin (22/05/23). Pejabat teras Riau diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan ini merupakan yang kedua oleh KPK terhadap SF Hariyanto. Sebelumnya, ia dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 6 April 2023 lalu. Ketika itu, SF Hariyanto dicecar 6 pertanyaan tentang LHKPN. […]

    • Pikap Durian Hantam Isuzu, Media Pasaribu Tewas di Bina Widya Pekanbaru 

      Pikap Durian Hantam Isuzu, Media Pasaribu Tewas di Bina Widya Pekanbaru 

      • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Lakalantas maut terjadi di Jalan Air Hitam, Jalur Utara, tepat di U-turn depan Masjid Iskandar Muda, Kecamatan Binawidya, Rabu (26/11/25) sekitar pukul 06.17 WIB pagi. Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8647 PC yang mengangkut durian menabrak truk box Isuzu BM 8777 JU dari belakang. Satu penumpang tewas dalam insiden […]

    • GEGER! Buruh Bangunan Bunuh Kepala Tukang di Belilas Inhu, Begini Kronologisnya

      GEGER! Buruh Bangunan Bunuh Kepala Tukang di Belilas Inhu, Begini Kronologisnya

      • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      INHU, detak24com – Seorang kepala tukang di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bernama Suyanto ditemukan tewas bersimbah darah setelah kepalanya dipukul dengan kayu diduga oleh anak buahnya. Kapolres Inhu AKBP, Dodi mengatakan, insiden bermula saat korban mendapat borongan renovasi rumah. Lalu korban mengajak tukang bernama Irwan dan Wira. “Sabtu (15/4/2023) korban dan dua anak buahnya merenovasi […]

    expand_less