Sabtu, April 19, 2025

OTT KPK di OKU Sumsel, DPRD Minta Jatah Pokir Rp 40 M untuk Sahkan APBD 

JAKARTA, detak24com – Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel minta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek di PUPR. Permintaan jatah itu syarat untuk pengesahan APBD 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan perwakilan DPRD menemui pihak Pemkab OKU agar RAPBD 2025 itu dapat disahkan. Dalam pertemuan itulah perwakilan DPRD diduga meminta jatah pokir.

“Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar,” kata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (16/03/25).

Dia mengatakan proyek untuk pokir ketua dan wakil ketua DPRD senilai Rp 5 miliar. Sementara nilai untuk anggota DPRD Rp 1 miliar.

“Jadi ini adalah perubahan, untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Namun, nilai pokir turun menjadi Rp 35 miliar karena ada keterbatasan anggaran. Sementara, fee bagi anggota DPRD tetap 20 persen dari proyek yang ada di Dinas PUPR.

Singkat cerita, disetujuilah APBD tahun anggaran 2025 dengan anggaran Dinas PUPR naik menjadi Rp 96 miliar dari Rp 48 miliar. Kadis PUPR OKU Norpiansyah (NOP) pun bergerak menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee 20 persen kepada anggota DPRD dan 2 persen kepada Dinas PUPR.

“Saat itu Saudara NOP yang merupakan Pejabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD,” ucapnya.

KPK mengatakan Nopriansyah mengondisikan pemenangan proyek itu. Total ada sembilan proyek yang telah diatur oleh Nopriansyah dengan modus pinjam bendera.

Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah proyek tersebut ke Nopriansyah. Pada 13 Maret 2025, Fauzi menyerahkan uang kepada Nopriansyah sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan bagian fee proyek.

Selain itu, Setyo mengatakan Nopriansyah telah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Ahmad lebih dulu. KPK pun menangkap Nopriansyah dkk pada 15 Maret 2025.

Total, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

– Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU

– M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

– Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

– Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

– M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

– Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

Akibat perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi, dan Nopriansyah dijerat Pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, Pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan Pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Fauzi dan Ahmad dijerat Pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara, dikutip detak24com dari detikcom. (*)

Editor : Kar 

 

Terpopuler

Warga Padang Gugat Presiden Jokowi, Kasus Utang Negara Tahun 1950

PADANG, detak24.com - Presiden Joko Widodo kembali digugat masyarakat....

Tol Batam-Bintan Sebagai Jembatan Terpanjang di Indonesia, Dibangun Tahun Ini!

Jakarta, detak24.com - Proyek jembatan terpanjang di Indonesia segera terwujud....

Pemuda Batak Bersatu Geruduk PN Jaksel, Kawal Sidang Ferdy Sambo

JAKARTA, detak24.com - Pemuda Batak Bersatu (PBB) geruduk gedung...

DELAPAN Hilang, Korban Tewas Longsor Natuna Melonjak Jadi 46 Orang

NATUNA, detak24.com - Korban meninggal dunia akibat tanah longsor...

TERMASUK Bangkinang-Pangkalan, Enam Ruas Tol Sumatera Kelar Tahun Ini

PEKANBARU, detak24com -  Enam ruas tol Sumatera ditargetkan tuntas...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

PELALAWAN, detak24com - Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar...

Related Articles

Popular Categories