Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penyidikan Korupsi Bandwidth Tuntas, Mantan Kadis Kominfo Dumai Segera Disidang

Penyidikan Korupsi Bandwidth Tuntas, Mantan Kadis Kominfo Dumai Segera Disidang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Penyidikan  korupsi bandwidth di Kominfo Dumai Tahun 2019 rampung. Tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani persidangan.

Kedua tersangka adalah MFZ selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Dumai dan SHL selaku Direktur Utama PT Mayatama Solusindo, rekanan proyek tersebut.

Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Jumat (17/05/24) dan dititipkan Rutan Kelas IIB Dumai, tempat keduanya ditahan.

Proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan dari tim jaksa penyidik ke JPU dari Kejaksaan Negeri Dumai, Selasa (25/06/24).

“Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap II perkara (dugaan korupsi) pengadaan bandwidth dengan tersangka MFZ dan SHL,” ujar Kajari Dumai, Pri Wijeksono melalui Kasi Intelijen, Andreas Tarigan.

Dengan telah dilaksanakannya proses tahap II, maka kewenangan penanganan perkara dan penahanan kedua tersangka beralih ke JPU.

“JPU melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari,” kata Andreas.

Setelah surat dakwaan selesai, JPU akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. “Perkara nantinya disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru,” tegas Andreas.

Sebelumnya dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang sebesar Rp 305.256.335,71 dari tersangka SHL. Penyitaan itu dimaksudkan untuk asset recovery yang akan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina Samosir mengatakan kedua tersangka diduga melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Caranya, dengan memilih atau sengaja menunjuk PT Mayatama Solusindo milik tersangka SHL sebagai penyedia Barang dan Jasa Bandwidth Jaringan Internet pada Dinas Kominfo Dumai pada tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar.

Atas permufakatan para tersangka itu menyebabkan ‎kerugian keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp 305.256.335.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” imbuh Herlina Samosir. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com   

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilbup 2024, Gerindra Dukung Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso

    Pilbup 2024, Gerindra Dukung Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com –  Partai Gerindra resmi mendukung Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, untuk maju di Pilbup 2024. Penyerahan SK dukungan tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (06/08/24). Berarti partai tersebut untuk kedua kalinya mendukung Kasmarni – Bagus Santoso di Pilbup Bengkalis. SK dukungan diserahkan […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH menjelaskan status penahanan tersangka Waskito Joko Suryanto. f : ist

    KEJARI Pringsewu Tangkap Mantan Kepala Bapenda, Korupsi BPHTB Rp 576 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Kejari Pringsewu tangkap mantan Kepala Bapenda, dalam kasus korupsi penetapan besaran BPHTB, Kamis (25/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersebut, atas kasus korupsi penetapan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021 – 2022. Dalam Hal ini negara dirugikan sekitar Rp 576 juta. Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH […]

  • SIDANG FERDY SAMBO CS, Saksi Ahli Digital Forensik Minta Peralatannya Tak Disorot Kamera

    SIDANG FERDY SAMBO CS, Saksi Ahli Digital Forensik Minta Peralatannya Tak Disorot Kamera

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com -Saksi ahli digital forensik meminta kepada majelis hakim agar peralatan yang dibawa tidak disorot ke publik karena sensitif untuk dibuka ke umum selama persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo sebelum pemeriksaan saksi ahli […]

  • KILANG Minyak Dumai Meledak, PPP: Copot Dirut-Komut Pertamina!

    KILANG Minyak Dumai Meledak, PPP: Copot Dirut-Komut Pertamina!

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyoroti kasus kilang minyak Pertamina Dumai meledak, Sabtu (01/04) malam. Baidowi menyesalkan Pertamina yang seolah tidak belajar dari banyak kesalahan, sehingga kembali mengalami kebakaran kilang minyak. Semua kecelakaan yang berulang ini menunjukkan bahwa jajaran direksi dan komisaris yang dipimpin Dirut Nicke Widyawati dan Komut Basuki […]

  • ARTIS Inisial R Terlibat TPPU Rafael Alun Trisambodo, Manajer Raffi Ahmad Bereaksi

    ARTIS Inisial R Terlibat TPPU Rafael Alun Trisambodo, Manajer Raffi Ahmad Bereaksi

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    detak24com – Seorang artis inisial R disebut terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Publik mulai berspekulasi dan banyak yang menyebut artis tersebut adalah Raffi Ahmad. Soal keterlibatan artis inisial R itu mulanya diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Artis itu disebut sangat terkenal dan orang kaya baru. “Kami sudah sampaikan ke KPK. […]

  • Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Aktivis KPK Tipikor melayangkan surat Somasi kepada Kantor Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Dumai nomor : somasi 0199/so/ext/KPK Tipikor/DPW/RIAU/V/ Dumai 2022. Hal itu terkait perizinan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang dimiliki sejumlah perusahaan industri di Dumai. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aktivis KPK Tipikor, Yulius yang menyebutkan berdasarkan hasil mufakat bersama tentang keberadaan perusahaan yang […]

expand_less