DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Nasib Tragis Karyawati Alfamart Dibunuh Atasan : Jasad Diperkosa Harta Dikuras, Mayat Dibuang ke Sungai 

Tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan karyawan minimarket dan korban. f : ist

KARAWANG, detak24com – Nasib tragis dialami karyawati Alfamart di Karawang. Ia dibunuh atasan, lalu diperkosa sebelum pelaku menggasak harta korban. Sementara, mayatnya dibuang ke sungai.

Pelaku bernama Heryanto (27), sementara korban adalah Dina Oktaviani (21). Aksi keji ini terungkap setelah jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum.

Kasus tersebut berawal warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan muda yang mengambang di Sungai Citarum, Selasa (07/10/25).

Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan identifikasi dan memastikan bahwa korban adalah Dina Oktaviani, seorang karyawati Alfamart di wilayah Karawang.

Setelah penyelidikan mendalam, polisi mengungkap pelaku di balik pembunuhan itu adalah atasan korban bernama Heryanto. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purbaleunyi, Kabupaten Purwakarta.

“Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah dikutip Anatar, Kamis (09/10/25).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena terdesak kebutuhan finansial. Ia mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap Dina hingga tewas.

“Tak berhenti di situ, pelaku menyetubuhi jasad korban sebelum mengambil barang-barang pribadi milik Dina, seperti perhiasan dan ponsel,” jelas Kapolres.

Aksi sadis ini membuat publik dan rekan kerja korban terkejut sekaligus geram.

Dari tangan Heryanto, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatannya, antara lain satu unit motor, satu mobil, dan dua ponsel.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski kasus ini diungkap Polres Karawang, proses hukumnya akan dilanjutkan di Polres Purwakarta, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah tersebut.

“Kasusnya akan kami limpahkan ke Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut,”pungkas dia. (Ant)

Editor : kar