Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » LPSK Desak Usut Tuntas Kasus ABG Diperkosa Anak Anggota Dewan

LPSK Desak Usut Tuntas Kasus ABG Diperkosa Anak Anggota Dewan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (DETAK24.COM) – Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mendesak Bidpropam Polda Riau mengusut kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru yang berakhir damai. LPSK minta polisiyang mendamaikan  juga diusut tuntas.
“Itu polisinya harus diperiksa Bidpropam, oleh Wassidik Polda harus turun. Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak,” terang Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (6/1/2022).
Edwin menilai polisi salah telah menerima keputusan damai pihak korban dan pelaku. Sebab, dalam undang-undang, kasus yang menimpa korban bukanlah delik aduan.
“Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU. Jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian, ya harus diperiksa polisinya,” kata Edwin.
Edwin khawatir, jika Bidpropam Polda Riau tak turun tangan, masyarakat beranggapan kasus seperti itu boleh didamaikan. Begitu juga dengan kasus pembunuhan dan kasus pencabulan lainnya.
“Kalau tidak diperiksa, jadi orang nantinya beranggapan kasus begitu diperbolehkan. Dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan, dan pencabulan melakukan upaya damai,” katanya.
LPSK juga menyoroti masalah orang tua pelaku yang merupakan anggota DPRD aktif di Pekanbaru. Jangan sampai, polisi ‘mengamini’ upaya berdamai dalam kasus pemerkosaan.
“Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku’ Perdamaian para pihak, apa pun itu, tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian mempengaruhi proses hukum,” kata Edwin.
Bukti Perdamaian
Selain pemeriksaan Bidpropam, LPSK juga minta polisi membuktikan kasus itu masih berjalan. Polisi diminta segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Polisi bilang tetap diusut, ini polisi harus buktikan seperti apa progresnya. Kapan P21, kapan kasus dilimpahkan ke jaksa,” kata Edwin.
“Laporan sudah dicabut, tidak jadi masalah, harus tetap diproses. Dia tidak ada urusan sama laporan, karena kalau delik umum ini hanya siapa duluan tahu saja,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan menimpa siswi SMP di Pekanbaru, AS (15). Ia mengaku diperkosa anak anggota DPRD Pekanbaru, ES, berinisial AR (21).
Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021. Setelah pelaporan dan penetapan tersangka, pihak keluarga pelaku terus menemui keluarga korban.
Singkat cerita, 16 hari setelah pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember di salah satu kafe di Pekanbaru. Dalam perdamaian itu, pihak pelaku minta keluarga korban mencabut laporan polisi.
Laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban pada Jumat (19/11/2021) akhirnya dicabut. Laporan itu dicabut di Polresta Pekanbaru dengan dihadiri para pihak dan Kasat Reskrim saat itu, Kompol Juper Lumban Toruan.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH menjelaskan status penahanan tersangka Waskito Joko Suryanto. f : ist

      KEJARI Pringsewu Tangkap Mantan Kepala Bapenda, Korupsi BPHTB Rp 576 Juta

      • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PRINGSEWU, detak24com – Kejari Pringsewu tangkap mantan Kepala Bapenda, dalam kasus korupsi penetapan besaran BPHTB, Kamis (25/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersebut, atas kasus korupsi penetapan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021 – 2022. Dalam Hal ini negara dirugikan sekitar Rp 576 juta. Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH […]

    • MIRIS! Jalan Pedamaran – Kubu Rusak Parah, Sepanjang 20 Kilometer Tergenang Air

      MIRIS! Jalan Pedamaran – Kubu Rusak Parah, Sepanjang 20 Kilometer Tergenang Air

      • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHIL, detak24.com – Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Abu Khoiri menyoroti kondisi lintas Pedamaran – Kubu. Jalan tersebut rusak parah, sepanjang 20 kilometer tergenang air. Abu menyebut, jalan lintas itu merupakan jalan provinsi. Sehingga perlu perhatian Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas PUPR. “Itukan jalan provinsi, lintas Pedamaran – Kubu itu sudah dua tahun ini tak […]

    • DAFTAR 28 Orang Terjaring saat KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ini Nama dan Jabatannya

      DAFTAR 28 Orang Terjaring saat KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ini Nama dan Jabatannya

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil. Lembaga antirasuah itu mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati Meranti. Operasi berlangsung di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis […]

    • Bintang Gulat WWE Berubah Haluan ke Situs Dewasa

      Bintang Gulat WWE Berubah Haluan ke Situs Dewasa

      • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ADA masanya Scarlett Bordeaux jadi bintang gulat di arena WWE. Tapi semua berubah akibat ‘kecelakaan’ implan payudara. Ia pun merambah situs dewasa. Bersama Karrion Kross, tunangannya, Scarlett Bordeaux pernah jadi bintang populer WWE. Situasi berubah ketika implan di salah satu payudaranya mengalami masalah. “Saat itu aku belum sepenuhnya pulih. Ketika itu aku menjalani duel di […]

    • PEMERINTAH Replanting 32.283 Ha Lahan Sawit Riau 

      PEMERINTAH Replanting 32.283 Ha Lahan Sawit Riau 

      • calendar_month Senin, 26 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), hingga tahun ini melakukan replanting atau kelapa sawit seluas 32.283,39 Ha di Riau. Luas kebun kelapa sawit yang replanting tersebut mulai dari tahun 2016. Direktur Perhimpunan Dana BPDPKS Sunari mengatakan, untuk membantu replanting kebun kelapa sawit masyarakat di Riau tersebut, dana yang […]

    • USAI Bunuh Warga, Damkar Inhil Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter

      USAI Bunuh Warga, Damkar Inhil Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter

      • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHIL,detak24.com – Buaya besar yang menewaskan warga Desa Tekulai Hulu Kecamatan Tanah Merah Inhil beberapa waktu lalu, ditangkap Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat, Ahad (22/01/23). Hal ini diungkapkan Kepala Desa Tekulai Hulu, Syopiansyah saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Senin (23/01/23). “Buaya yang menerkam warga, diamankan tim DPKP Inhil. Ukuran […]

    expand_less