Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » LPSK Desak Usut Tuntas Kasus ABG Diperkosa Anak Anggota Dewan

LPSK Desak Usut Tuntas Kasus ABG Diperkosa Anak Anggota Dewan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (DETAK24.COM) – Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mendesak Bidpropam Polda Riau mengusut kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru yang berakhir damai. LPSK minta polisiyang mendamaikan  juga diusut tuntas.
“Itu polisinya harus diperiksa Bidpropam, oleh Wassidik Polda harus turun. Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak,” terang Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (6/1/2022).
Edwin menilai polisi salah telah menerima keputusan damai pihak korban dan pelaku. Sebab, dalam undang-undang, kasus yang menimpa korban bukanlah delik aduan.
“Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU. Jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian, ya harus diperiksa polisinya,” kata Edwin.
Edwin khawatir, jika Bidpropam Polda Riau tak turun tangan, masyarakat beranggapan kasus seperti itu boleh didamaikan. Begitu juga dengan kasus pembunuhan dan kasus pencabulan lainnya.
“Kalau tidak diperiksa, jadi orang nantinya beranggapan kasus begitu diperbolehkan. Dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan, dan pencabulan melakukan upaya damai,” katanya.
LPSK juga menyoroti masalah orang tua pelaku yang merupakan anggota DPRD aktif di Pekanbaru. Jangan sampai, polisi ‘mengamini’ upaya berdamai dalam kasus pemerkosaan.
“Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku’ Perdamaian para pihak, apa pun itu, tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian mempengaruhi proses hukum,” kata Edwin.
Bukti Perdamaian
Selain pemeriksaan Bidpropam, LPSK juga minta polisi membuktikan kasus itu masih berjalan. Polisi diminta segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Polisi bilang tetap diusut, ini polisi harus buktikan seperti apa progresnya. Kapan P21, kapan kasus dilimpahkan ke jaksa,” kata Edwin.
“Laporan sudah dicabut, tidak jadi masalah, harus tetap diproses. Dia tidak ada urusan sama laporan, karena kalau delik umum ini hanya siapa duluan tahu saja,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan menimpa siswi SMP di Pekanbaru, AS (15). Ia mengaku diperkosa anak anggota DPRD Pekanbaru, ES, berinisial AR (21).
Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021. Setelah pelaporan dan penetapan tersangka, pihak keluarga pelaku terus menemui keluarga korban.
Singkat cerita, 16 hari setelah pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember di salah satu kafe di Pekanbaru. Dalam perdamaian itu, pihak pelaku minta keluarga korban mencabut laporan polisi.
Laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban pada Jumat (19/11/2021) akhirnya dicabut. Laporan itu dicabut di Polresta Pekanbaru dengan dihadiri para pihak dan Kasat Reskrim saat itu, Kompol Juper Lumban Toruan.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PADAMKAN Karhutla di Perbatasan Dumai – Bengkalis, BPBD Kerahkan Helikopter Water Bombing

      PADAMKAN Karhutla di Perbatasan Dumai – Bengkalis, BPBD Kerahkan Helikopter Water Bombing

      • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24com – BPBD Riau meminta bantuan helikopter water bombing ke perusahaan PT Sinar Mas untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai dan Bengkalis, Ahad (23/04/23). Permintaan bantuan tersebut setelah beberapa hari tim satuan tugas (Satgas) darat kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) Riau belum berhasil melakukan pemadaman kebakaran di Jalan Parit Purba […]

    • Perda Pemberantasan Prostitusi hanya Pajangan, Lokalisasi Parit 6 Resahkan Warga 

      Perda Pemberantasan Prostitusi hanya Pajangan, Lokalisasi Parit 6 Resahkan Warga 

      • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PANGKALPINANG, detak24com – Aktivitas prostitusi di lokalisasi Parit 6, Jalan Nilam, Bacang, Kecamatan Bukit Intan, kembali menghantui wajah Kota Pangkalpinang. Di balik indahnya perkotaan Pangkalpinang yang baru dipimpin oleh wali kota baru, praktik haram ini justru tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun APH setempat. Terlihat belasan rumah dengan lampu kelap-kelip yang […]

    • REKONSTRUKSI Pembunuhan di Cerenti Kuansing, Terungkap Perkelahian Sengit Antara Tersangka dan Korban

      REKONSTRUKSI Pembunuhan di Cerenti Kuansing, Terungkap Perkelahian Sengit Antara Tersangka dan Korban

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Cerenti Kuansing dengan korbannya aktivis WWF yang bertani di Desa Kompe Berangin, Rabu (04/10)24). Rekontruksi digelar di halaman Mapolres Kuansing, diperagakan oleh pelaku PT serta dibantu tiga orang peran pengganti dengan 30 adegan. Rekontruksi disaksikan langsung Penasihat Hukum pelaku dan Kuasa Hukum keluarga korban Arsyad. […]

    • Kepala BPIP Didesak Mundur, Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab

      Kepala BPIP Didesak Mundur, Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab

      • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyoroti soal larangan Paskibraka putri pakai jilbab. Ia menuntut agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi mundur. “Kita harus tegak pada Bhinneka Tunggal Ika. Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan,” kata Cak Imin dalam sambutannya dalam acara […]

    • Ajang Balas Dendam Mo Salah di Final Champions

      Ajang Balas Dendam Mo Salah di Final Champions

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      MANAJER Liverpool Juergen Klopp santai saja soal misi balas dendam Mohamed Salah ke Real Madrid. Menurutnya, itu cuma salah satu cara memotivasi diri. Liverpool akan menghadapi Madrid pada partai final Liga Champions 2021/2022 di Stade de France, Minggu (29/5/2022) dini hari WIB. Ini jadi ulangan partai final di Kiev empat tahun lalu. Saat itu Madrid […]

    • SENGKETA LAHAN, Warga Minta Bupati Siak Hadirkan Kemen-LHK RI

      SENGKETA LAHAN, Warga Minta Bupati Siak Hadirkan Kemen-LHK RI

      • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      SIAK, detak24.com – Sengketa lahan masyarakat, PT Karya Dayun dengan PT Duta Swakarya Indah hingga kini belum menemui titik terang. PN Siak berupa mengeksekusi namun belum terlaksana, karena adanya aksi massa di objek tersebut. Masyarakat pemilik lahan bersama LSM Perisai dan pihak PT Karya Dayun kembali menyambangi kantor PN Siak, Senin 28 November 2022 pagi.  […]

    expand_less