Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » LAGI, Pasutri Dagang Sabu di Pujud Rohil

LAGI, Pasutri Dagang Sabu di Pujud Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Satresnarkoba Polres Rohil menangkap pasutri dagang sabu di Dusun Simpang Pujud, Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Senin (23/10/23), penangkapan pasutri dagang sabu itu dilakukan pada Rabu (18/10).

“Dari penangkapan pasutri, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 4,10 gram. Pasangan suami istri berinisial PH (32) dan isterinya FY (30) ditangkap lantaran mengedarkan sabu di rumah mereka,” ujarnya.

Awalnya, kata Iptu Yulanda, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohil Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengerebekan terhadap rumah pasutri dagang sabu tersebut. Di dalam rumah, petugas berhasil mengamankan 2 orang dan setelah diinterogasi diketahui berinisial PA alias P dan FY alias F.

“Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dompet warna merah. Kemudian petugas menggeledah dompet tersebut dan menemukan 1 bungkus plastik bening berisi 17 paket kecil sabu, uang sejumlah Rp 1.050.000 dan 2 unit hanphone android,” jelas Iptu Yulanda.

Kemudian, petugas menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu dan keduanya mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari JA alias Juli di daerah Kota Pinang Sumatra Utara.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke daerah Kota Pinang untuk memesan langsung sabu kepada JA alias J. Tidak sampai 1 jam setelah menunggu di SPBU, sekira pukul 23.00 WIB datanglah JA alias J dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Petugas langsung mengamankannya dengan barang bukti 3 bungkus plastik sedang diduga narkotika jenis sabu. Setelah di interogasi, JA alias J menerangkan memperoleh narkotika dari seseorang yang berada di Lapas Siborong – Borong yang berinisial EL (dalam lidik). Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk pengusustan lebih lanjut.” ungkap Iptu Yulanda.

Barang bukti dari tersangka PH dan isterinya FY, 1 bungkus plastik berisi 17 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 dompet warna Merah, 1 buah hanphone android merk Vivo warna merah hitam, 1 buah handphone android nerk Oppo warna biru, 1 buah kotak dompet warna hitam dan uang tunai Rp 1 050.000.

“Barang bukti dari JA alias J, 3 bungkus plastik sedang klip merah berisi sabu, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kartu ATM BRI Britama atas namanya, 1 buah kartu ATM BNI atas namanya, 1 buah hanphone android Merk Samsung warna Biru, 1 buah hanphone merk Nokia warna biru dan uang Rp 298.000,” jelas Iptu Yulanda.

Hasil tes urine ketiga saudara tersangka positif amphetamin dan pasal yang disangkakan, PA alias P dan FY alias F, Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1). Dan untuk JA alias J, Pasal 114 ayat ( 2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1).

“Atas perbuatannya ketiganya kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Narkotika No 35. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Iptu Yulanda dikutip dari haloterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEKCOK di Facebook Berakhir ke Meja Hijau, PN Dumai Gelar Sidang Pidana UU ITE

    CEKCOK di Facebook Berakhir ke Meja Hijau, PN Dumai Gelar Sidang Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – PN Dumai menggelar sidang perdana kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakawnya Ji alias MN, Rabu (03/05/23). Terdakwa dihadirkan ke persidangan didampingi Penasihat Hukum Cassarolly Sinaga. Sementara, sidang dipimpin hakim Liberty dengan JPU M Wildan A. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Dimana, dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa memposting kalimat makian di Facebook yang […]

  • DILARIKAN Orang Bunian, Emak-emak Hilang Tiga Hari di Bungaraya

    DILARIKAN Orang Bunian, Emak-emak Hilang Tiga Hari di Bungaraya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang emak-emak diduga dilarikan orang Bunian, ditemukan linglung di kebun sawit Kampung Jatibaru, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Jumat (05/01/24). Emak-emak tersebut diketahui bernama Sumdari (37), sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Selasa (02/01/24) saat sedang mengutip brondolan sawit. Kapolsek Bunga Raya AKP Aspikar menjelaskan, saat itu Sumdari disuruh untuk mengambil karung […]

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik, Cek Harganya!

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik, Cek Harganya!

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS kelapa sawit penetapan periode 17 sampai 23 Mei 2023 naik pada setiap kelompok umur. “Kenaikan terbesar  pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 87,54/Kg atau […]

  • Bandar Narkoba Ditembak Usai Tikam Polisi di Tenayan Raya Pekanbaru

    Bandar Narkoba Ditembak Usai Tikam Polisi di Tenayan Raya Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang bandar narkotika jenis pil ekstasi di Pekanbaru berujung perlawanan. Tersangka berinisial SD menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga melukai seorang anggota polisi, sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur (ditembak). Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan penangkapan pelaku di Jalan Badak Ujung, […]

  • RAIH Golden Buzzer, Putri Ariani Lompat ke Semifinal America’s Got Talent 18

    RAIH Golden Buzzer, Putri Ariani Lompat ke Semifinal America’s Got Talent 18

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24.com  – Nama penyanyi Putri Ariani menjadi perbincangan hangat usai kiprah fenomenalnya di audisi America’s Got Talent musim ke-18. Ia berhasil mendapatkan golden buzzer dari Simon Cowell dan berhak langsung ke babak semifinal AGT 2023. Pengalaman Putri dalam dunia seni tidak tiba-tiba hadir melalui AGT 2023. Sebelumnya, penyanyi disabilitas netra asal Yogyakarta itu telah memupuk kariernya lewat ajang […]

  • Sedang Buang Hajat, Remaja di Sinaboi Rohil Diterkam Buaya 

    Sedang Buang Hajat, Remaja di Sinaboi Rohil Diterkam Buaya 

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang remaja bernama Dani (16), warga Dusun 01 Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinabo, Rohil diterkam buaya saat buang air. Diketahui korban diserang buaya dan nyaris menjadi mangsa, saat berada di aliran sungai Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Sinaboi pada Ahad (29/09) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK […]

expand_less