Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Keterlaluan! Tak Dapat Barang Berharga, Pagar pun Diembat Kawanan Maling di Jalan Bintan Dumai 

Keterlaluan! Tak Dapat Barang Berharga, Pagar pun Diembat Kawanan Maling di Jalan Bintan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus empat pelaku pencurian pagar besi rumah warga di Jalan Bintan, Dumai. Keempatnya kini mendekam di ‘hotel prodeo’.

Dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dumai Kota berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Dumai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, bahwa kasus tersebut terjadi di Jalan Bintan RT 04, Kelurahan Sukajadi, Dumai Kota, tepatnya di samping Gang Sambu.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 April 2026 malam sekira pukul 22.00 WIB, dimana pelaku diduga mengambil dua unit pagar besi milik korban yang berada di bagian belakang rumah.

Kejadian tersebut baru diketahui keesokan harinya saat korban melakukan pengecekan dan mendapati pagar besi sudah tidak berada di tempat semula. Sehingga korban segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (09/04/26).

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa empat orang terduga pelaku berinisial DD, MYR, PGA, dan PA telah dibekuk oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota, yang kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Dumai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian pagar besi di lokasi tersebut dan saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian pagar besi.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses hukum di Polres Dumai dan akan dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Guna meminimalisir tindak kejahatan di Kota Dumai, Kasat Reskrim berpesan agar masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi agar segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor Call Center 110. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBSI Dumai Minta PT Pagar Negeri Hengkang, Unjukrasa di Disnaker

    SBSI Dumai Minta PT Pagar Negeri Hengkang, Unjukrasa di Disnaker

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai gelar aksi damai. Mereka meminta PT Pagar Negeri keluar dari wilayahnya, Senin (04/10/22). Hal itu dituntut massa DPC SBSI saat mengggelar aksi damai (demo) di Kantor Disnaker Kota Dumai, Jalan Air Bersih Kecamatan Dumai Timur. “Kok bisa membawa pekerja luar ke […]

  • Pemkab Rohul Susun Tim Pansel Asesmen Calon Sekda

    Pemkab Rohul Susun Tim Pansel Asesmen Calon Sekda

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHUL, detak24.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus merampungkan persiapan asesmen seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul. Direncanakan, jadwal seleksi paling lambat pertengahan Maret ini. Kepala BKPP Rohul Muhamad Zaki mengatakan, persiapan tahapan asesmen seleksi terbuka saat ini masih dalam tahap pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Diharapkan pembentukan pansel […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Sita 5 Kg Sabu dari Empat Pelaku

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Sita 5 Kg Sabu dari Empat Pelaku

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023, kali ini aparat berhasil sita 5.243,18 gram sabu dari 4 orang tersangka. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (06/11/23) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti tersebut berkat kerjasama tim gabungan dari Satres Narkoba, Satpolair, Bea Cukai dan Polsek Bukitbatu. “Ini adalah penangkapan tim gabungan […]

  • KAPOLRES Bengkalis Berikan Booster Extra Fooding Kepada Petugas PPK

    KAPOLRES Bengkalis Berikan Booster Extra Fooding Kepada Petugas PPK

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 91Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan booster extra fooding kepada para petugas PPK (Panitia Pemungutan Suara) di wilayah hukumnya.  Dalam sebuah inisiatif yang memperlihatkan kepedulian dan perhatiannya terhadap kesejahteraan para petugas yang bertugas dalam proses pemilihan umum tahun ini, Kapolres Bengkalis memberikan bantuan berupa buah-buahan serta minuman vitamin yang tak hanya […]

  • Korupsi BOS Rp 2,8 M, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Diganjar Setahun 8 Bulan 

    Korupsi BOS Rp 2,8 M, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Diganjar Setahun 8 Bulan 

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepala SMAN 1 Ujung Batu Rohul Leni Aswita, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan. Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 2,8 miliar. Vonis dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim yang diketuai Yofistian, Jumat (08/05/26). Selain Leni, […]

  • Polisi Tangkap Pemilik Usaha Batu Bata, Pasca Kakak Adik Tewas dalam Kolam Galian C di Pekanbaru 

    Polisi Tangkap Pemilik Usaha Batu Bata, Pasca Kakak Adik Tewas dalam Kolam Galian C di Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pemilik usaha batu bata, pasca tewasnya dua bocah kakak adik dalam kolam bekas galian C ilegal di Pekanbaru. Pemilik bedeng batu bata berinisial Y alias Yori (42) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, […]

expand_less