Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Keterlaluan! Tak Dapat Barang Berharga, Pagar pun Diembat Kawanan Maling di Jalan Bintan Dumai 

Keterlaluan! Tak Dapat Barang Berharga, Pagar pun Diembat Kawanan Maling di Jalan Bintan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus empat pelaku pencurian pagar besi rumah warga di Jalan Bintan, Dumai. Keempatnya kini mendekam di ‘hotel prodeo’.

Dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dumai Kota berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Dumai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, bahwa kasus tersebut terjadi di Jalan Bintan RT 04, Kelurahan Sukajadi, Dumai Kota, tepatnya di samping Gang Sambu.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 April 2026 malam sekira pukul 22.00 WIB, dimana pelaku diduga mengambil dua unit pagar besi milik korban yang berada di bagian belakang rumah.

Kejadian tersebut baru diketahui keesokan harinya saat korban melakukan pengecekan dan mendapati pagar besi sudah tidak berada di tempat semula. Sehingga korban segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (09/04/26).

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa empat orang terduga pelaku berinisial DD, MYR, PGA, dan PA telah dibekuk oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota, yang kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Dumai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian pagar besi di lokasi tersebut dan saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian pagar besi.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses hukum di Polres Dumai dan akan dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Guna meminimalisir tindak kejahatan di Kota Dumai, Kasat Reskrim berpesan agar masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi agar segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor Call Center 110. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Partai Gerindra Dumai segera ambil ancang-ancang untuk memenangkan pasangan H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024. Ketua DPC Gerindra Kota Dumai, H Johannes MP Tetelepta kepada Kupas Media Grup membenarkan telah diserahkannya surat keputusan DPP Gerindra untuk mengusung pasangan H Paisal-Sugiyarto. “Iya, tadi diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Riau, Bapak M Rahul di […]

  • Sejumlah SMA Negeri di Kuansing Pungut Uang Perpisahan, Siap-siap Terima Sanksi Gubri!

    Sejumlah SMA Negeri di Kuansing Pungut Uang Perpisahan, Siap-siap Terima Sanksi Gubri!

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Inspektorat Provinsi Riau telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SMAN di Kuansing. Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan masyarakat atau orang tua/wali murid terkait masih banyaknya SMAN di Kuansing yang melakukan pungutan uang perpisahan. Tindakan ini dinilai melanggar surat edaran Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, perihal larangan acara perpisahan yang membebani siswa […]

  • Nyambi Dagang Sabu, Polisi Tangkap Dua Petani di Sungai Linau Siak Kecil

    Nyambi Dagang Sabu, Polisi Tangkap Dua Petani di Sungai Linau Siak Kecil

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua petani dalam kasus narkotika di Sungai Linau, Siak Kecil. Informasi dirangkum, Rabu (17/07/24), polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, Ahad (14/07/24). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang petani sebagai tersangka pengedar sabu. Keduanya berinisial ELS (37) […]

  • Baru Saja Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya!

    Baru Saja Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal pekan ini dengan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. “Benar, Bupati Lampung tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan Bupati Lampung Tengah, Rabu (10/12/25) malam. Selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi […]

  • Petani Garap Siswi 10 Kali di Bagan Sinembah, Video Cabul Dikirim ke Ibu Korban 

    Petani Garap Siswi 10 Kali di Bagan Sinembah, Video Cabul Dikirim ke Ibu Korban 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang petani berusia 30 tahun di Rohil diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, karena telah menyetubuhi seorang pelajar. Informasi dirangkum, Jumat (09/08/24), pria tersebut diringkus polisi atas laporan ibu korban berinisial IP (40). Ia tidak terima anak perempuannya yang masih berstatus pelajar diperlakukan layaknya suami istri di sebuah hotel di Kecamatan Bagan […]

  • Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

    Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Satu hektare lahan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilalap api akibat ulah seorang warga yang ingin membuka kebun sawit dengan cara membakar. Pelaku berinisial RK (28), warga setempat ditangkap setelah keberadaan titik api terdeteksi melalui aplikasi canggih Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau, teknologi yang memungkinkan pemantauan hotspot secara […]

expand_less