DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KELUARGA Sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak, Suap Perkara 47 Kg Sabu di Bengkalis

Karena uang yang telah diserahkan pihak keluarga terdakwa yang diamankan oleh Bripka BA, sebesar Rp 639.600.000 itupun telah disepakati untuk dikembalikan kepada keluarga terdakwa.

Lalu adik terdakwa berinisial A tidak menginginkan lagi uang itu dikembalikan. Dan bahkan melakukan transfer uang kepada Bripka BA sebesar Rp360.000.000 sebagai uang tambahan untuk pembuatan kapal tugboat sebagaimana yang disepakati.

Namun kedekatan emosional dan keakraban yang terjalin antara adik tersangka berinisial A dan perantara berinisial R. Kepada Bripka BA, akhirnya uang tersebut disepakati untuk dijadikan modal usaha bidang perkapalan dengan perjanjian pembuatan sebuah kapal tugboat tersebut senilai Rp1,25 miliar.

Namun malang tidak berbau, kata Mustafa Kamal, adik terdakwa berinisial A itu membuat Pengaduan Masyarakat (Duma) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Bahwa jaksa penuntut dan suaminya Bripka BA telah melakukan penipuan terhadap sejumlah uang untuk upaya meringankan tuntutan terhadap kasus yang menjerat terdakwa FA.

Pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan tinggi Riau dengan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa penuntut SH. Dan suami jaksa penuntut Bripka BA diperiksa di Mapolres Bengkalis dimana tempat BA bertugas.

“Berdasarkan rekaman percakapan akhir via telpon antara Bripka BA dan pihak perantara R. Dengan durasi 18 menit 15 detik menjelaskan, bahwa uang sejumlah Rp 999.600.000 disepakati kedua belah pihak untuk dijadikan usaha pembuatan kapal tugboat,” sebut Mustafa.

Untuk pembuktian nyata atas penggunaan uang tersebut, pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh pihak Mapolres Bengkalis ke lokasi kegiatan usaha perkapalan Bripka BA. Tim Mapolres Bengkalis mendapati bahan material untuk pembuatan kapal tersebut telah tersedia tinggal melakukan pengerjaan.

“Berita-berita yang beredar ini kami keluarga berpikir, sebenarnya bukanlah suatu kesalahan hukum yang menjerat mereka (Bripka BA dan SH, red). Namun ini upaya untuk melakukan sebuah jebakan terhadap mereka atas urusan yang mereka lakukan. Yang kita tahu mereka juga punya bukti-bukti untuk dan bisa membantahkan apa yang dilaporkan A itu,” pungkas Mustafa.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

20 thoughts on “KELUARGA Sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak, Suap Perkara 47 Kg Sabu di Bengkalis

  1. Ping-balik: bk8
  2. Ping-balik: diyala SERCH
  3. Ping-balik: thc oil pen
  4. Ping-balik: additional info
  5. Ping-balik: horren kiepraam
  6. Ping-balik: Debelov
  7. Ping-balik: PinUp yukle
  8. Ping-balik: Go X scooters
  9. Ping-balik: 煙彈
  10. Ping-balik: Book of Ra Deluxe 6
  11. Ping-balik: pizza168
  12. Ping-balik: chicken road

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *