LAMPUNG, detak24com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika merespons keras pernyataan Kodam Sriwijaya, soal Polsek Negara Batin terima setoran sabung ayam di Way Kanan.
Helmy meminta bukti atas rumor dan pernyataan tersebut. Dia pun bersedia anak buahnya diperiksa jika memang benar ada keterlibatan.
Baca juga : Insiden Tiga Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam, Kapendam: Polsek Negara Batin Dapat Setoran
“Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalaupun ada, tunjukan, kami tidak menutup diri untuk memproses itu,” kata Helmy dalam keterangan video dikutip, Sabtu (22/03/25).
Kapolda mengatakan polisi serius mengusut kasus ini. Bahkan, sejumlah satuan di Polri diterjunkan demi mendalami peristiwa menggemparkan tersebut.
Dia memastikan kepolisian akan menindak anggotanya yang terlibat. Jika hal itu tak terbukti, maka kepolisian pun akan mengumumkannya ke publik.
“Kalau tidak ada, ya kami akan bilang tidak ada, tapi kalau misalnya ada, tentu ini akan dilakukan penindakan. Polri sudah terbiasa untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Helmy.
Helmy mengatakan banyak isu yang menyelimuti kasus ini. Namun, dia menekankan polisi tak akan teralihkan dari fakta tiga anggotanya terbunuh saat menggerebek sabung ayam.
“Walaupun ada setoran, tidak menghilangkan fakta bahwa terjadi penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus diungkap,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membeberkan dugaan setoran dana sabung ayam ke kepolisian.
Dia berkata hal itu diketahui saat memeriksa anggota TNI yang terlibat penembakan dan menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan beberapa waktu lalu.
“Keterangan anggota sementara itu memang ada setoran atau duit yang dibagi mitranya yang jelas Polsek,” ucap Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, kepada wartawan.
Diketahui, dalam tragedi baku tembak TNI dan Polri di arena sabung ayam Way Kanan, tiga polisi gugur seperti dikutip dari detikSumbagsel. (*)
Editor : Kar