Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades-RT dan Warga Diciduk Gegara Palsukan Surat Tanah, Tersangka 19 Orang

Kades-RT dan Warga Diciduk Gegara Palsukan Surat Tanah, Tersangka 19 Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepri, detak24.com – Sebanyak19 orang komplotan mafia tanah di Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap. Para tersangka terlibat dalam pemalsuan tanah seluas 48 hektar (Ha). 

Dikutip Jumat (27/05/22), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan 19 komplotan ditangkap oleh Satgas Mafia Tanah Polda Kepri. Satgas ini merupakan kerja sama Ditreskrimum Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Kepri.

“Dari kerjasama itu berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat tanah yang ada di Jalan Lintas Barat KM 32, Bintan Provinsi Kepri. Sebanyak 19 orang kita ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Golden kepada wartawan.Golden mengatakan Satgas Mafia Tanah menyebut pemalsuan surat tanah seluas 48 hektar. Ini setelah adanya enam laporan polisi di rentang waktu tahun 2013-2018.

Keenam laporan polisi berada di Bintan Buyu, Teluk Bintan. Dari laporan masuk penyidik memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya menetspkan 19 tersangka yang terlibat.

“Untuk tersangka yang disidik di kasus ini sebanyak 19 orang, peran masing-masing ada inisiator pembuat surat palsu AK, SD dan MA. Selanjutnya pembuat surat palsu berinisial KN (eks kepala desa), KM (ketua RW), MA (ketua RT), SP (ketua RT), RR (ketua RT) dan IH (Pj kepala desa),” ujar Golden.

Sementara, peran sebagai pengguna surat palsu berinisial MN, RM, JM, AD, MR, MN, IR, RS dan IK. Termasuk HE yang terlibat mengetik dan mencetak surat tanah palsu.

“Para pelaku melakukan kejahatannya ini dengan cara membuat surat palsu. Lalu bersama-sama aparat desa menggunakan nama orang lain. Perbuatan yang mereka lakukan ini mencari keuntungan dengan cara menjual sporandik atau surat tanah palsu pada perusahan yang ada di Bintan,” jelasnya.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil keuntungan hingga Rp 500 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah selembar peta plotingan bidang tanah 21 hektar, selembar fotocopy peta plotingan bidang tanah 48 hektar, satu buah mesin ketik, 25 surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau sporadik, 32 surat keterangan pengoperan penguasaan atas tanah (SKPPT).

“Seperti dimetahui inisiator awal ada tiga orang. Setelah tiga orang ini merecanakan, mereka bekerja sama dengan orang oknum perangkat desa, ada mantan kepala desa, oknum RT dan RW untuk menerbitkan surat sporadik dan SKPPT dengan pakai nama orang lain,” imbuh Direktur Reskrimum Polda Kepri, Jefri Parulian Siagian.

Adapun total kerugian pihak perusahaan akibat kasus tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 263, 385, 55 dan 65 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANDAR Narkoba Rohul Simpan Sabu 80 Gram Dalam Tanah

    BANDAR Narkoba Rohul Simpan Sabu 80 Gram Dalam Tanah

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi gerebek rumah bandar narkoba di Kepenuhan Rohul. Aparat berhasil menangkap dua tersangka, serta menyita sabu 80 gram yang disembunyikan dalam tanah. Dua bandar narkoba tersebut berinisial AP (23) warga Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan MR (23) warga Dusun I Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan […]

  • VIRAL Dumai : Tembok Pagar Kilang Pertamina Rubuh, Warga Diminta Kosongkan Lokasi!

    VIRAL Dumai : Tembok Pagar Kilang Pertamina Rubuh, Warga Diminta Kosongkan Lokasi!

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sekitar lebih kurang 25 meter tembok pembatas Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) unit Dumai di Jalan Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas rubuh, Sabtu (23/09/23). Rubuhnya tembok Kilang Pertamina Dumai itu diketahui terjadi pada Senin 18 September 2023 yang lalu, dari beredarnya rekaman video di group WhatsApp. Lurah Tanjung Palas Untung Efendi saat […]

  • KAUM Ibu Desa Harapan Baru Semangat Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

    KAUM Ibu Desa Harapan Baru Semangat Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Ratusan kaum ibu warga Dusun Suka Jadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau tampak bersemangat mengikuti reses yang dilaksanakan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy di tempat mereka.  Tak hanya kaum ibu-ibu, kaum bapak-bapak juga antusias mendengarkan arahan yang disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis tersebut.  Turut hadir pada kesempatan […]

  • Terkam Sapi Warga, Harimau Berkeliaran di Tiga Kecamatan Aceh Timur 

    Terkam Sapi Warga, Harimau Berkeliaran di Tiga Kecamatan Aceh Timur 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – BKSDA Provinsi Aceh menerima informasi mengenai konflik harimau dengan manusia di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur. Dikutip detak24com dari kompas.com, Ahad (19/01/25) harimau masuk perkebunan di sejumlah desa dan telah menerkam tiga sapi warga. Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, dihubungi melalui telepon pada Kamis (16/1/2025), menyebutkan harimau masuk ke perkebunan […]

  • Preman Kedok Debt Kolektor Keroyok hingga Peras Warga di Pekanbaru 

    Preman Kedok Debt Kolektor Keroyok hingga Peras Warga di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap empat tersangka pengeroyokan dan pemerasan berkedok debt kolektor di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Informasi dirangkum Ahad (26/04/26), aparat kepolisian mengungkap praktik penarikan kendaraan secara paksa yang diduga dilakukan oleh kelompok berkedok debt collector di Pekanbaru. Sejumlah pelaku dibekuk setelah diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban di sebuah […]

  • Hindari Renang dan Main di Tempat Umum, Cegah Hepatitis Akut

    Hindari Renang dan Main di Tempat Umum, Cegah Hepatitis Akut

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Dunia tengah dikejutkan adanya penyakit hepatitis misterius. Sebab, belum diketahui apa penyebabnya. Di Indonesia sendiri, disebutkan ada sekitar tiga anak yang sudah meninggal akibat hepatitis misterius. Memang penyakit ini rentan terhadap anak kecil. Menanggapi hepatitis misterius ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengimbau warganya untuk menghindari berenang di tempat umum. Hal ini […]

expand_less