Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades-RT dan Warga Diciduk Gegara Palsukan Surat Tanah, Tersangka 19 Orang

Kades-RT dan Warga Diciduk Gegara Palsukan Surat Tanah, Tersangka 19 Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepri, detak24.com – Sebanyak19 orang komplotan mafia tanah di Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap. Para tersangka terlibat dalam pemalsuan tanah seluas 48 hektar (Ha). 

Dikutip Jumat (27/05/22), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan 19 komplotan ditangkap oleh Satgas Mafia Tanah Polda Kepri. Satgas ini merupakan kerja sama Ditreskrimum Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Kepri.

“Dari kerjasama itu berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat tanah yang ada di Jalan Lintas Barat KM 32, Bintan Provinsi Kepri. Sebanyak 19 orang kita ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Golden kepada wartawan.Golden mengatakan Satgas Mafia Tanah menyebut pemalsuan surat tanah seluas 48 hektar. Ini setelah adanya enam laporan polisi di rentang waktu tahun 2013-2018.

Keenam laporan polisi berada di Bintan Buyu, Teluk Bintan. Dari laporan masuk penyidik memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya menetspkan 19 tersangka yang terlibat.

“Untuk tersangka yang disidik di kasus ini sebanyak 19 orang, peran masing-masing ada inisiator pembuat surat palsu AK, SD dan MA. Selanjutnya pembuat surat palsu berinisial KN (eks kepala desa), KM (ketua RW), MA (ketua RT), SP (ketua RT), RR (ketua RT) dan IH (Pj kepala desa),” ujar Golden.

Sementara, peran sebagai pengguna surat palsu berinisial MN, RM, JM, AD, MR, MN, IR, RS dan IK. Termasuk HE yang terlibat mengetik dan mencetak surat tanah palsu.

“Para pelaku melakukan kejahatannya ini dengan cara membuat surat palsu. Lalu bersama-sama aparat desa menggunakan nama orang lain. Perbuatan yang mereka lakukan ini mencari keuntungan dengan cara menjual sporandik atau surat tanah palsu pada perusahan yang ada di Bintan,” jelasnya.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil keuntungan hingga Rp 500 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah selembar peta plotingan bidang tanah 21 hektar, selembar fotocopy peta plotingan bidang tanah 48 hektar, satu buah mesin ketik, 25 surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau sporadik, 32 surat keterangan pengoperan penguasaan atas tanah (SKPPT).

“Seperti dimetahui inisiator awal ada tiga orang. Setelah tiga orang ini merecanakan, mereka bekerja sama dengan orang oknum perangkat desa, ada mantan kepala desa, oknum RT dan RW untuk menerbitkan surat sporadik dan SKPPT dengan pakai nama orang lain,” imbuh Direktur Reskrimum Polda Kepri, Jefri Parulian Siagian.

Adapun total kerugian pihak perusahaan akibat kasus tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 263, 385, 55 dan 65 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

      Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

      • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      SIAPA sangka, seorang kakek tua yang umurnya sudah 130 tahun bisa beli mobil Pajero Sport. Uniknya, ia datang ke dealer membawa karung beras berisi uang. Ternyata kakek tua bernama Mbah Kerto sempat viral dimedsos saat beli mobil Pajero sport dengan membawa uang senilai ratusan juta dimasukkan dalam karung beras. Vidio tersebut diunggah salah satu akun […]

    • BUNTUT Pengancaman Peneliti BRIN, Muhammadiyah Resmi Melapor ke Bareskrim

      BUNTUT Pengancaman Peneliti BRIN, Muhammadiyah Resmi Melapor ke Bareskrim

      • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sejumlah warga Muhammadiyah menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Selasa (25/4/2023). Mereka membuat laporan terkait dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Adapun Andi diduga melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah dalam unggahan media sosial Facebook milik Thomas Djamaluddin. Pantauan Kompas.com di lobi Bareskrim, […]

    • Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

      Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

      • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25). UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan. Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon […]

    • Chuck Bergidik! Tonton CCTV, Ternyata Brigadir J Masih Hidup

      Chuck Bergidik! Tonton CCTV, Ternyata Brigadir J Masih Hidup

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24.com –Seorang terdakwa perintang kasus pembunuhan BrigadirJ, Kompol Chuck Putranto bergidik mendapati Yosua masih hidup. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Jaksa menyebut fakta itu ditemukan Chuck pada saat dirinya menonton rekaman CCTV vital di rumah […]

    • KORUPSI ADD, Kades Sitorajokari Kuansing Terciduk di Tasikmalaya

      KORUPSI ADD, Kades Sitorajokari Kuansing Terciduk di Tasikmalaya

      • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Oknum Kades Sitorajokari Kabupaten Kuansing inisial Z (48) terciduk di Tasikmalaya Jawa Barat. Tersangka korupsi ADD kini meringkuk di penjara Polres Kuansing. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, Sabtu (30/03/24), tersangka mengakhiri pelariannya selama lima bulan setelah diamankan Polres Kuansing. Z berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya tanggal 26 Maret […]

    • UPDATE Helikopter Jatuh di Ciwidey, Evakuasi Korban Berlangsung hingga Malam Hari

      UPDATE Helikopter Jatuh di Ciwidey, Evakuasi Korban Berlangsung hingga Malam Hari

      • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Bandung, detak24com – Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) menyatakan proses evakuasi bangkai helikopter jatuh di Ciwidey, Desa Patengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, masih berlangsung hingga malam.       Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Bandung, Ahad malam mengatakan helikopter berjenis Bell 412 milik TNI AD itu mengalami kecelakaan saat digunakan […]

    expand_less