Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Incar Posisi Penting di BPM Aceh, Makmun dan Fahrudin Menghadap Menteri Bahlil

Incar Posisi Penting di BPM Aceh, Makmun dan Fahrudin Menghadap Menteri Bahlil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDA ACEH, detak24com – Dua petinggi BPMA menghadap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Mereka dituding incar jabatan penting di tubuh institusi pelat merah tersebut.

Setelah beredar surat pengunduran diri Afrul Wahyuni sebagai Deputi Keuangan dan Monetisasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), kini beredar pula foto Muhammad Makmun, Deputi Dukungan Bisnis BPMA dan Ketua Pengurus Besar HMI periode 1999-2001, Ir Fakhruddin dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam foto yang diterima media ini, Kamis 27 Februari 2025, Menteri Bahlil terlihat mengenakan setelan kantor sambil duduk santai di atas kursi bersama 4 pria dewasa dalam ruang tak terlalu besar. Dia terlihat tengah memegang mata dengan jari tengah sambil berbicara ke arah mereka yang duduk berlawanan.

Muhammad Makmun yang baru dua hari dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA berkacamata dan duduk paling ujung dengan mengenakan baju biru lengan panjang. Sementara Fakhruddin terlihat duduk di tengah tepat berhadapan dengan Menteri Bahlil.

Sekilas, foto itu menggambarkan ada hal serius yang tengah diperbincangkan. Informasi beredar, pertemuan itu erat kaitannya dengan lobi-lobi jabatan di BPMA yang pengelolaannya di bawah Menteri Bahlil.

Dalam pertemuan itu, disebut-sebut Menteri Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar meminta manajemen BPMA untuk mengangkat Fakhruddin sebagai salah satu Komisi pengawas dalam BPMA, sebagai imbalan atas pengangkatan Nasri sebagai Kepala BPMA periode 2025-2030.

Nasri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Internal BPMA merupakan salah satu dari tiga nama calon Kepala BPMA yang dipilih Plt Gubernur Aceh, Safrizal untuk diajukan kepada Menteri ESDM. Dua nama calon lainnya adalah Nizar Saputra dan Muhammad Najib.

Sebelumnya, Bahlil telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor : 304.K/KP.05/MEM.S/2024 Tentang Pemberhentian dan Perpanjangan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA periode 2019 – 2024. Jabatannya diperpanjang hingga proses pengangkatan Kepala BPMA definitif yang dijabat Nasri.

Alih penguasa di tubuh BPMA disebut-sebut merupakan perang urat saraf antara Bahlil dengan Abu Rizal Bakrie yang sama-sama merupakan politisi Partai Golkar. Teuku Mohamad Faisal merupakan orangnya mantan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie.

Sementara, Nasri sendiri merupakan orangnya Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadilia. Disamping itu, baik Abu Rizal Bakrie dan Bahlil sama-sama pengusaha dan juga kader HMI.

“Geng HMI main di BPMA bang, antara geng Abu Rizal dan Bahlil,” sebut Inisial IS salah satu sumber di BPMA yang tidak ingin namanya disebutkan.

Memang, baik Menteri Bahlil, Fakhruddin dan Muhammad Makmun tak bisa dipisahkan karena hubungan mereka sesama HMI. Menteri Bahlil yang juga Kader HMI pernah menjadi juniornya kala Fakhruddin menjabat sebagai Ketua PB HMI periode 1999-2001. Begitu juga Muhammad Makmun yang pernah menjabat sebagai Ketua Badko HMI Kota Banda Aceh.

Kembali lagi ke persoalan BPMA, sebenarnya SK pengangkatan Nasri sebagai Kepala BPMA periode 2025-2030 juga terindikasi melanggar prosedur dan ketentuan yang berlaku karena tidak melalui mekanisme sekretariat.Dimana, Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh tidak pernah mengajukan surat kepada Menteri ESDM terkait rekomendasi Kepala BPMA.

Perihal menimbang Huruf atas usulan Pj Gubernur itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, yang merupakan PP turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Seharusnya, atas usulan Gubernur bukan Pj Gubernur karena Pj Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi sehingga, SK itu dianggap illegal karena tidak melalui proses bagian Hukum ESDM dan tidak melalui Irjen ESDM.

“Ini perang geng Abu Rizal Bakri dengan geng HMI kelompok Bahlil. Mereka terlibat penuh dalam proses top down Kepala BPMA,” pungkas IS. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PULUHAN Roket dan Proyektil Gempur Israel  dari Berbagai Penjuru, Buntut Insiden Masjid Aqsa

    PULUHAN Roket dan Proyektil Gempur Israel  dari Berbagai Penjuru, Buntut Insiden Masjid Aqsa

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    YERUSALEM, detak24com – Puluhan roket dari Suriah, Gaza, hingga Libanon ramai-ramai mengeroyok Israel imbas serangan di Masjid Al Aqsa, Rabu (5/4) lalu. Militer Israel melaporkan tiga roket ditembakkan dari Suriah pada Sabtu (8/4) malam, dengan satu di antaranya mendarat di Dataran Tinggi Golan selatan, wilayah perbatasan Israel, Suriah, dan Libanon yang diduduki Israel. “Salah satu […]

  • Pemkab Bogor Siapkan Rp150 Miliar untuk Pemilihan Bupati 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sepakat menyiapkan anggaran senilai Rp150 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. “Kan yang diajukan KPU Kabupaten Bogor Rp150 miliar. Kita anggarkan secara bertahap. Pada 2020 kita alokasikan Rp50 miliar dan 2023 dialokasikan Rp100 miliar,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis […]

  • 8 Rumah Kontrakan Semi Permanen di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Ludes Terbakar

    8 Rumah Kontrakan Semi Permanen di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Ludes Terbakar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda deretan rumah kontrakan semi permanen di Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Teleng, belakang Kantor Camat Sukajadi, Senin (30/03/26). Dalam hitungan menit, api membesar dan melahap seluruh bangunan yang terbuat dari papan. Delapan unit kontrakan yang saling berdempetan itu hangus hingga rata dengan tanah. Seluruh isi rumah ikut terbakar, karena […]

  • Dumai Bidik Kerjasama dengan Melaka, Dongkrak PAD Pariwisata

    Dumai Bidik Kerjasama dengan Melaka, Dongkrak PAD Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Guna mendongkrak  PAD dari sektor pariwisata, Pemko Dumai menggagas kerjasama dengan Kerajaan Melaka.  Hal itu terungkap dalam kunjungan Kerja Ahli Majlis Mesyuarat Kerajaan Negeri (EXCO) Pelancongan, Warisan dan Kebudayaan Negeri Malaka, Datuk Muhammad Jailani bin Khamis beserta rombongan ke Kota Dumai. Kedatangan rombongan itu disambut langsung oleh Walikota Dumai, H Paisal SKM […]

  • Opini : Pilkada Serentak 2024 di Riau Tidak Ada Lawan Kotak Kosong

    Opini : Pilkada Serentak 2024 di Riau Tidak Ada Lawan Kotak Kosong

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    Usai Pemilihan Umum 2024, masyarakat Indonesia kembali menyambut Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024, 27-29 Agustus lalu. Di Riau sebanyak 43 bakal pasangan calon (bapaslon) di 12 kabupaten/kota, plus tiga bapaslon yang akan bersaing di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Sebelum berakhirnya […]

  • Ratusan Petani dan Anggota Koperasi se-Medang Kampai Demo DPRD Dumai 

    Ratusan Petani dan Anggota Koperasi se-Medang Kampai Demo DPRD Dumai 

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Ratusan anggota koperasi dan petani berdemo di kantor walikota dan DPRD Dumai. Massa menuntut perusahaan pemegang HGU realisasikan kebun plasma 20 persen, Rabu (03/11/26). Kegiatan Aksi demo dihadiri gabungan kelompok tani dan koperasi. Yakni, Koperasi Medang Kampai Sejahtera, Koperasi Pinter Tuah Negeri, serta Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar dan Kelompok Tani Al-Madani. […]

expand_less