Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Terancam Dibubarkan jika Sambo Divonis Bebas, Klaim Penasihat Ahli Kapolri

Polisi Terancam Dibubarkan jika Sambo Divonis Bebas, Klaim Penasihat Ahli Kapolri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Penasihat Ahli Kapolri, Muradi mengatakan bisa jadi institusi kepolisian dibubarkan jika Ferdy Sambo divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J nanti.

Peristiwa pembubaran institusi kepolisian yang pernah terjadi di Guatemala saat para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya.

“Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala,” kata Muradi dalam acara Back to BDM di Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi menceritakan, di Guatemala institusi kepolisian terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru.

Semua tingkat kolonel atau komisaris besar diberhentikan dan pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya.

“Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan,” papar Muradi.

Itulah sebabnya polisi harus serius menangani kasus Ferdy Sambo. Karena dengan keseriusan Polri, kepercayaan publik bisa dikembalikan.

“Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul,” imbuh Muradi.

“Karena menurut saya semua terang benderang, semua sudah bicara tinggal kemudian bagaimana prosesnya,” pungkas dia.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat! Trend ASN Terlibat Narkoba dan Selingkuh, KASN Banyak Dapat Aduan

    Gawat! Trend ASN Terlibat Narkoba dan Selingkuh, KASN Banyak Dapat Aduan

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    PEKANBARU, detak24.com  – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai terjadi dekadensi ASN yang melanggar kode etik. Trend abdi negara saat ini terlibat narkoba dan selingkuh. Demikian disampaikan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung saat supervisi penyusunan nilai dasar kode etik dan kode prilaku ASN, […]

  • Protes Tunjangan DPR, Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD dan Mapolda Riau 

    Protes Tunjangan DPR, Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD dan Mapolda Riau 

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ribuan mahasiswa demo di Gedung DPRD dan Mapolda Riau. Mereka memprotes tunjangan DPR, reformasi Polri serta minta dibebaskan Khariq Anhar, Senin (01/09/25). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa tampak membawa sejumlah bendera Indonesia, bendera masing-masing organisasi mahasiswa dan juga bendera bajak laut dalam anime one piece. Mereka menyuarakan terkait tindakan aparat penegak hukum […]

  • Pria Aceh Selundupkan Sabu 8 Kg di Bandara SSK Pekanbaru 

    Pria Aceh Selundupkan Sabu 8 Kg di Bandara SSK Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi berhasil gagalkan penyelundupan sabu 1 Kg di Bandara SSK Pekanbaru. Tersangka berinisial MNA (19), warga Aceh ternyata sudah delapan kali beraksi. Tersangka berkali-kali lolos membawa sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Namun, kali ini dia gagal dan ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. MNA yang berperan […]

  • PASCA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Saatnya Fadly Akhiri Hubungan!

    PASCA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Saatnya Fadly Akhiri Hubungan!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS Rebecca Klopper lagi-lagi menjadi sorotan setelah kembali muncul video syur mirip dirinya di media sosial. Kekinian, link video syur Rebecca Klopper itu berdurasi lebih panjang, yakni 11 menit dan 4 menit. Kemunculan link video syur Rebecca Klopper terbaru itu makin mencoreng nama sang artis, lantaran belum lama ini Rebecca Klopper sempat tersandung video syur […]

  • Satu Tewas, Empat Santri di Meranti Terpapar Cacar Monyet 

    Satu Tewas, Empat Santri di Meranti Terpapar Cacar Monyet 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, digemparkan dengan kabar empat santri salah satu pesantren di Selatpanjang diduga terinfeksi cacar monyet (monkeypox/Mpox). Dari empat pasien tersebut, satu di antaranya meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Meranti, Jumat (21/09/25). Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Meranti, Ade Suhartian membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pasien yang […]

  • TOL Permai Tak Berlakukan e-Toll, Ganti Kartu Pembayaran Anda!

    TOL Permai Tak Berlakukan e-Toll, Ganti Kartu Pembayaran Anda!

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mulai 2024 pemerintah akan menghapus kartu e-Toll di Tol Permai, serta gerbang tol lainnya. Lalu apakah yang akan menjadi gantinya serta apa perbedaannya. Simak ulasan selengkapnya berikut. Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa seluruh jalur gerbang tol (GT) tidak lagi menggunakan sistem transaksi pembayaran dengan tapping (menempelkan) kartu e-Toll mulai 2024. […]

expand_less