DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Empat UMKM Dumai Peroleh Izin Edar BPOM

DUMAI, detak24.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menerbitkan izin edar empat UMKM di Kota Dumai. Hal ini dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

Kepala Loka POM Ully Mandasari mengungkapkan, telah terbit 18 Nomor Izin Edar (NIE) baru, 3 Sertifikat Pemenuhan Komitmen dan 7 Akun Perusahaan untuk produk pangan dari UMKM di Kota Dumai. Diantaranya UD Berkah berupa produk garam.

“Selanjutnya, D’UMAI FOOD berupa produk dimsum udang dan naget ikan, Mak USU berupa teh merek Rosella dan sarden homemade. Serta Mama Tisya dengan produknya berupa ikan olahan berbumbu rasa original,” ujar Ully.

Hal itu dikatakannya dalam sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka ‘Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan’ yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 26-27 September kepada 30 pelaku usaha UMKM produksi pangan olahan di Kota Dumai.

Kegiatan ini selaras dengan misi Badan POM yaitu memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM. Hal ini dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.

“Produk UMKM yang memiliki izin edar BPOM merupakan jaminan keamanan dan mutu produk yang dihasilkan sehingga UMKM di Kota Dumai dapat berdaya saing,” sebutnya.

Lanjut Ully, Badan POM terus berupaya dalam meningkatkan daya saing produk obat dan makanan dalam negeri. Diantaranya melalui debirokratisasi pelayanan publik, deregulasi percepatan pelayanan publik, intensif biaya registrasi untuk UMKM.

“Kemudian pembinaan teknis pemenuhan standar meliputi cara produksi yang baik, cara distribusi yang baik untuk industri dan UMKM serta pendampingan sampai dengan memperoleh nomor izin edar,” tutur Ully.

Ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat memudahkan pelaku usaha memahami informasi terkait cara registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi pangan olahan.(Kominfo)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

12 thoughts on “Empat UMKM Dumai Peroleh Izin Edar BPOM

  1. Ping-balik: diyala SERCH
  2. Ping-balik: Telegram中文
  3. Ping-balik: Food Recipes
  4. Ping-balik: pgslot
  5. Ping-balik: cueee.jp
  6. Ping-balik: CEO Alexander Debelov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *