Duit Rp 1,5 Juta Lesap, Kawanan Begal Aniaya Pelajar di Rambah
Enam kawanan begal di Rambah Rohul diringkus polisi. f : ist
ROKANHULU, detak24com – Seorang pelajar di Rambah, Kabupaten Rohul jadi korban begal. Selain dianiaya, uang Rp 1,5 juta juga disikat kawanan tersebut.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar di Jalan Lingkar, wilayah Rambah berhasil diungkap jajaran Polres Rokan Hulu.
Peristiwa tersebut bermula saat korban didatangi sekelompok pelaku yang memaksa meminta uang. Karena korban menolak, para pelaku melakukan kekerasan fisik hingga berhasil merampas dompet korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 1,5 juta.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menerima laporan masyarakat, Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas para pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada enam orang pelaku. Salah satu pelaku utama sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru,” ujar Kasat, Sabtu (31/01/26).
Pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku utama berinisial FK. (18) di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan lima pelaku lainnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima pelaku lain, yakni IR (20), TA alias G (19), AL (20), RS (20), dan AA (18) di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Keenam pelaku mengakui telah melakukan aksi curas tersebut secara bersama-sama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, masing-masing satu unit Honda Beat dan satu unit Honda Revo.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Rls)
Editor : Kar
#
