Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » HAKIM PN Pekanbaru Bebaskan Notaris Pemalsu Surat Jul Beli Rumah

HAKIM PN Pekanbaru Bebaskan Notaris Pemalsu Surat Jul Beli Rumah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Poppyn Prawita, seorang notaris yang terjerat perkara pemalsuan tanda tangan, dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyidangkan perkaranya..

Poppyn yang didakwa melakukan pemalsuan pada pembelian satu unit rumah yang dilaporkan oleh korbannya Merry Pamadya, Akhirnya menghirup nafas lega atas putusan majelis hakim tersebut.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan pemalsuan seperti dakwaan jaksa penuntut dan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan jaksa,” ucap majelis hakim yang diketua Iwan Irawan pada yang sidang Senin (18/6/23) sore.

Terdakwa yang meneteskan air mata usai mendengan putusan majelis hakim tersebut, langsung menghampiri keluarganya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Ayu Susanti, SH menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau menyatakan kasasi atas putusan tersebut. Karena sebelumnya JPU menyatakan terdakwa secara sah melakukan tindak pidana pemalsuan sesuai pasal yang dijeratkan Pasal 263 ayat 1 KUHP, dan JPU pun menjatuhkan tuntutan hukuman kepada terdakwa selama 5 bulan kurungan penjara..

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut, perbuatan terdakwa terjadi tahun 2014 lalu. Dimana, tahun 2013. Saksi korban Merry Pamadya Utama, membeli satu unit rumah type 70 dengan developer PT Mega Cipta Buana (MCB) seharga Rp580 juta yang dibayar secara bertahap melalui akad kredit atau pembelian secara kredit KPR di Bank Nagari.

Setelah menyetujui proses akad di PT MCB dan Bank Nagari, saksi membayar uang muka sebesar Rp200 juta, dari Rp205 yang disetujui. Selanjutnya, pada Mei 2014, terdakwa Poppyn Prawita yang saat itu menjabat sebagai pengelola keuangan PT Mega Cipta Buana, menyuruh saksi Ira Handayani meminta sisa hutang kepada saksi Merry.

Namun saat dilakukan penanda tanganan ada ditemukan adanya selisih pembayaran hutang yang dibayarkan yang seharusnya Rp5. Juta menjadi Rp85 juta yang ditandatangani oleh terdakwa.

Atas perbuatan terdakwa Popyn Prawita. Saksi korban Merry Pamadya yang merasa dirugikan melaporkan kasus pemalsuan ini kepihak kepolisian.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GILA! Biaya Ganti Oli 2,7 Juta, Motor Genio Terpaksa Naik Pikap

      GILA! Biaya Ganti Oli 2,7 Juta, Motor Genio Terpaksa Naik Pikap

      • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      MOTOR yang rusak dan viral gara-gara enggan diminta biaya perbaikan Rp 2,7 juta sudah betul lagi. Motor diperbaiki oleh bengkel lain dengan biaya turun mesin yang lebih terjangkau. Akun TikTok Echadama08, yang sebelumnya membuat video viral soal bengkel ketok harga di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat memberi informasi terbaru. Motor Honda Genio sudah diperbaiki oleh […]

    • INI VIDEO Detik-detik Kekalahan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli di Final Road to UFC Nevada

      INI VIDEO Detik-detik Kekalahan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli di Final Road to UFC Nevada

      • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEGULAT Indonesia Jeka Saragih Kalah dari Jubli di Final Road To UFC. Jeka sempat psywar dengan lakukan gerakan tengil, tapi sayang Anshul Jubli tidak terpengaruh. Video Jeka Saragih vs Anshul Jubli di Final Roud to UFC UFC Vegas 68 di UFC Apex, Las Vegas, Ahad (05/02) turut menggelar final Road To UFC. Ada wakil Indonesia di kelas ringan, […]

    • Jaksa ‘Obok-obok’ Kantor Disdikbud Rohil, Bidik Korupsi Proyek 40 Miliar 

      Jaksa ‘Obok-obok’ Kantor Disdikbud Rohil, Bidik Korupsi Proyek 40 Miliar 

      • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Kejati Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, Rabu (30/04/25). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi. Adapun perkara dimaksud adalah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023. Perkara tersebut diketahui telah masuk […]

    • BERAWAL dari Iseng, Filter Instagram Karya Mahasiswa Trunojoyo Tembus Dunia

      BERAWAL dari Iseng, Filter Instagram Karya Mahasiswa Trunojoyo Tembus Dunia

      • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      MEDIA sosial ialah bagian dari akses bersosialisasi dengan orang lain. Salah satunya ialah Instagram. Dengan Instagram dapat mengabadikan momentum keseharian lewat unggahan gambar ataupun video.       Sosial media Instagram menjadi salah satu aplikasi yang menyediakan bermacam gambar serta pula video. Pengguna sosial media tersebut pula sering mengambil gambar serta video menggunakan bermacam Filter […]

    • Beruang Madu Keliaran di Pemukiman Warga Kerumutan, BBKSDA Pasang Box Trap 

      Beruang Madu Keliaran di Pemukiman Warga Kerumutan, BBKSDA Pasang Box Trap 

      • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berhasil dievakuasi oleh tim BBKSDA setelah dilaporkan berkeliaran di pemukiman warga Kelurahan Kerumutan, Pelalawan. Satwa dilindungi itu beberapa kali muncul di sekitar pemukiman warga. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik. Penanganan dilakukan setelah Tim Resor KSDA Kerumutan Tengah menerima laporan dari Lurah Kerumutan. Tim langsung melakukan langkah […]

    • Polsek Sei Sembilan Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI di Selinsing Dumai 

      Polsek Sei Sembilan Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI di Selinsing Dumai 

      • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Ops Polsek Sei Sembilan gagalkan upaya penyelundupan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia di Selinsing, Dumai. Informasi dirangkum Senin (20/04/26),  pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengumpulan calon pekerja migran di wilayah Selinsing, Dumai, Sabtu (18/04/26). Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek […]

    expand_less