Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Napi Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 5 Kg dan 1.870 Butir Ekstasi

Napi Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 5 Kg dan 1.870 Butir Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com  – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti sabu 5 kilo dan 1.870 butir pil ekstasi. Peredaran barang haram itu dikendalikan napi di Pekanbaru.

Pengungkapan narkoba itu dilakukan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Riyan Fajri bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda pada Selasa (03/09/24).

“Tiga tersangka berinisial FH, MR dan OE, dengan barang bukti 5 kilogram sabu lebih dan 1.870 butir pil ekstasi,” ujar Manang dirilis, Kamis (09/09/24).

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi tentang dugaan peredaran sabu oleh seorang laki-laki berinisial OE. Tim melakukan penyelidikan.

Tim melakukan under cover buy atau pembelian terselubung kepada EO. Disepakati transaksi dilakukan di Jalan Sirotul Jannah Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi yang menyamar melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Lalu meletakkan sesuatu bungkusan plastik warna hitam di semak tepi jalan.

“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki itu yang diketahui berinisial FH. Bungkusan yang diletakkan di semak-semak itu berisi sabu, seberat 1 kilogram,” kata Manang.

Setelah diinterogasi, dia mengaku orang suruhan OE yang berada di Lapas dan bekerja bersama MR. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah MR di Perumahan PCC Keluraham Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu dan menangkapnya.

“Dilakukan penggeledahan di rumah MR, disita 20 bungkus pil ekstasi berisi 1.870 butir serta dua bungkus paket sabu ukuran sedang dan kecil,” kata Manang.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah FH di
Jalan Purwosari Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Didapat empat bungkus besar berisi sabu dengan berat 4 Kg.

Pengakuan FH dan MR, mereka hanya ditugaskan OE untuk mengantar barang haram itu kepada pembeli.
Barang itu diambil pada 30 Agustus lalu.

“FH mengaku sudah tiga kali disuruh OE mengambil sabu sedangkan MT mengaku sudah 2 kali,” tutur Manang.

Dari pengakuan FH dan MR, tim melakukan penangkapan terhadap OE. “Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap OE yang merupakan napi di Pekanbaru,” ungkap Manang.

Kepada polisi, OE mengaku memperoleh sabu dari Iwan yang tinggal di Malaysia. “Kami masih melakukan pengembangan penyidikan,” tutupnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini!

    INFO BMKG : Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini!

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riau, Selasa (14/02/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Mia Vadilla mengatakan, hujan mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Mia Vadilla. Ia mengatakan siang hari […]

  • Wako Paisal Serahkan Bansos Korban Kebakaran Pasar Pulau Payung: Secepatnya Dibangun!

    Wako Paisal Serahkan Bansos Korban Kebakaran Pasar Pulau Payung: Secepatnya Dibangun!

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai H Paisal serahkan bansos untuk pedagang Pasar Pulau Payung korban kebakaran, Selasa (18/06/24). Bantuan sosial berupa paket sembako diserahkan H Paisal didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Dumai, Hj Leni Ramaini untuk 20 pedagang pasar yang beralamat di Jalan Diponegoro tersebut. Diketahui, belasan kios buah Pasar Pulau Payung hangus terbakar, […]

  • Gawat! Ada Sabu dalam Sayur Pucuk Ubi, Diseludupkan ke Rutan Siak

    Gawat! Ada Sabu dalam Sayur Pucuk Ubi, Diseludupkan ke Rutan Siak

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SIAK, detak24.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggagalkan upaya penyeludupan 5 gram sabu. Barang haram itu ditemukan dalam sayur pucuk ubi (daun singkong). Titipan seorang pengunjung berinisial RS, yang ditujukan buntuk warga binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SS. Sabu ditemukan saat petugas penjaga pintu utama (P2U) melakukan pemeriksaan terhadap barang […]

  • Korupsi Hotel Kuansing, Wabup Mukhlisin Diperiksa Jaksa 

    Korupsi Hotel Kuansing, Wabup Mukhlisin Diperiksa Jaksa 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kasus korupsi Hotel Kuansing berpotensi menyasar figur-figur yang sedang memegang jabatan penting di Pemkab saat ini. Selain dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim (sekarang anggota DPRD Kuansing) pada Senin (25/5/2025) lalu, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas proses pengesahan pembangunan Hotel Kuansing. Baca juga : Razia PETI di Logas Hilir, […]

  • LIGA Champions Man City vs Real Madrid : Prediksi Skor dan Susunan Pemain

    LIGA Champions Man City vs Real Madrid : Prediksi Skor dan Susunan Pemain

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    THE CITIZENS segera melakoni pertandingan kandang menjamu Real Madrid dalam leg kedua semifinal Liga Champions 2022-2023. Laga Man City vs Madrid dalam jadwal semifinal Liga Champions bergulir di Stadion Etihad pada Kamis (18/05/23) pukul 02.00 dini hari WIB. Adapun informasi mengenai susunan pemain dan prediksi Man City vs Madrid bakal tersemat di akhir artikel ini. […]

  • TILAP Uang Zakat, Bendahara BAZNAS Dumai Dijebloskan ke Penjara, Begini Kasusnya!

    TILAP Uang Zakat, Bendahara BAZNAS Dumai Dijebloskan ke Penjara, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Bendahara BAZNas Dumai berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan zakat TA 2019-2021. Tersangka langsung dijebloskan ke penjara. Sebelum ditahan, IS menjalani pemeriksaan oleh jaksa selaku penyidik selama sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Jumat (04/08/23). Selama pemeriksaan, tersangka didampingi oleh tim penasihat hukum. “Penyidik melakukan […]

expand_less