Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DUA Pembunuh Sadis di Inhil ‘Sembelih’ Leher Korban hampir Putus, Terciduk di Kebun Sawit

DUA Pembunuh Sadis di Inhil ‘Sembelih’ Leher Korban hampir Putus, Terciduk di Kebun Sawit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Dua pelaku pembunuhan sadis yang menggorok leher korbannya hingga nyaris putus, terciduk saat sembunyi di kebun sawit warga.

Kedua pelaku berinisial U (28) dan J (28) warga Kecamatan Enok, mengeroyok korban E (21) warga Kempas menggunakan parang panjang. Akibatnya, korban terkapar dengan luka tebas pada bagian leher. Hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dikutip Ahad (11/06/23), Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelaskan, korban ditemukan terkapar bersimbah darah di Jalan Lintas Bagan Jaya – Sungai Gantang Simpang Empat Kilometer 5, Kecamatan Kempas oleh warga, pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Korban sempat minta tolong, warga langsung menghubungi Polsek Kempas. Korban lalu dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Tetapi di perjalanan, korban meninggal dunia disebabkan kondisi luka di bagian leher atas sebelah kanan,” jelasnya.

Setelah penyelidikan hampir sepekan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Kempas dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Amru berhasil mengendus jejak kedua pelaku.

“Pada Jumat (9/6) kami berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berada di sebuah pondok perkebunan masyarakat di Parit 3 Jalan Kemboja Desa Mumpa Kecamatan Tempuling,” kata AKP Amru.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. 

“Yang mana antara para pelaku dan korban berkelahi. Kemudian terjadi pengeroyokan menggunakan sebilah parang hingga mengenai bagian kepala korban,” terangnya.

Menurut pihak kepolisian, motif pelaku inisial U merasa dendam karena sering diajak berkelahi oleh korban. Sementara pelaku J hanya turut membantu U.

Pelaku dan barang bukti sebilah parang panjang, sepeda motor milik pelaku, handphone, pakaian dan sepeda motor milik korban diamankan Tim Resmob Polres Inhil.

“Untuk pelaku U dikenai pasal 340 subsidair 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati. Sedangkan pelaku J dikenai pasal 340 junto 55 subsidair 338 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cawako Dumai Eddy M Yatim silaturahmi dengan insan pers. ( f : ist)

    Bahas Kontribusi Media dalam Politik dan Pemerintahan, Eddy M Yatim Silaturahmi dengan Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Eddy M Yatim, calon Walikota Dumai nomor urut 1 mengadakan silaturahmi hangat bersama rekan-rekan pers di sebuah kedai kopi Jalan Pepaya, Dumai, Selasa (22/10/24). Dalam pertemuan tersebut, Eddy berbagi pemikirannya mengenai peran penting media dalam pemerintahan yang transparan serta memberikan nasihat kepada rekan-rekan media yang tertarik terjun ke dunia politik. Eddy, yang […]

  • CAMAT Bukitbatu: Gober Siap Antar – Jemput Layanan Masyarakat

    CAMAT Bukitbatu: Gober Siap Antar – Jemput Layanan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pemerintah Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis memperkenalkan Go Bermasa (Gober) sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen. Layanan ini menggunakan sepeda motor lengkap dengan petugas siap antar – jemput berkas yang hendak diurus masyarakat. Warga cukup menelpon nomor staf, menyiapkan syarat dan boleh tunggu di rumah. Kini pada tahun 2023 layanan Gober […]

  • RESES Khairul Umam di Jalan Persada Air Jamban Dihadiri Puluhan Warga

    RESES Khairul Umam di Jalan Persada Air Jamban Dihadiri Puluhan Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com — Reses Khairul Umam, Ketua DPRD Bengkalis di Jalan Persada RT 06 RW 17, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dihadiri puluhan warga, Selasa (05/02/24) petang. Turut hadir pada kesempatan itu, Hj Nurhasanah Lc, Ketua RT 06 H Ali Sahdan Harap, dan sejumlah warga.  Dalam isi reses Khairul Umam yang akrab disapa ustad KU […]

  • ANEH! Sudah Putus Kontrak dan Diblacklist, PT BJM Lanjutkan Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

    ANEH! Sudah Putus Kontrak dan Diblacklist, PT BJM Lanjutkan Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Proyek payung elektrik di kawasan Masjid An-Nur kembali dilanjutkan. Anehnya, kontraktor pelaksana tetap PT Bersinar Jesstive Mandiri (BJM) yang telah putus kontrak serta diblacklist. Pada hal rekanan dari Jakarta ini sebelumnya sudah dua kali diberi waktu perpanjangan menuntaskan sisa pekerjaan setelah kontrak pekerjaan berakhir pada akhir Desember 2022. Namun, pekerjaan tetap tak […]

  • Amanda Rawles Dilamar Kekasih Saat Liburan di Italia 

    Amanda Rawles Dilamar Kekasih Saat Liburan di Italia 

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS dan model Amanda Rawles membagikan momen happy penuh kejutan untuk netizen. Ia dilamar sang kekasih saat liburan di Italia.  Wanita yang lahir di Jakarta pada 25 Agustus 2000 ini baru saja dilamar oleh kekasihnya. Sang kekasih, Adriel Susanteo memberi kejutan spesial untuk Amanda Rawles.  Dalam unggahannya, Ahad (18/08/24) Amanda terlihat berada di sebuah balkon […]

  • TOK! UMK 2023 Pekanbaru Naik Rp200 Ribu

    TOK! UMK 2023 Pekanbaru Naik Rp200 Ribu

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kadisnaker Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan Dewan Pengupahan telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.319.023. Naik Rp200 ribu dari sebelumnya. “Iya, dari hasil rapat kami ada Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, serikat pekerja yang ada di Pekanbaru, kita sepakat UMK 2023 Rp3.319.023,” ucapnya, Rabu (30/11/22). Disampaikannya, […]

expand_less