DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

PEKANBARU, detak24.com – DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Pengesahan ini dalam paripurna, Jumat (30/09/22).
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya yakni Rp2,560 triliun.
“Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada perubahan,” ujar Muflihun, Jumat (30/9/2022).
Hal ini dikarenakan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Sehingga, hal itu berpengaruh pada belanja.
“Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah ditelaah Banggar, ada target pendapatan yang terlalu besar. Akhirnya, kami kurangi Rp38 miliar,” Cakap Muflihun.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi pada kesempatan tersebut mengatakan, pada MoU KUA PPAS APBD-P 2022 disepakati sebesar Rp2,560 triliun, namun dalam finalisasi rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi perubahan.
Ada masukan-masukan dari TAPD terkait beberapa poin penting. Beberapa poin penting itu antara lain, anggaran untuk utang BPJS Kesehatan, biaya listrik kantor dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Setelah biaya listrik dimasukkan, maka dilakukan finalisasi. Finalisasi APBD-P 2022 telah disetujui bersama.
“Kami buat berita acara perubahan APBD-P dari sebesar Rp2,560 triliun menjadi Rp2,521 triliun,” tutupnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
16 thoughts on “DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun”