Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Kenal Perempuan Berhijab Hitam Ini? Ia Ditahan di Mapolresta Pekanbaru, Kasusnya Meresahkan 

Kenal Perempuan Berhijab Hitam Ini? Ia Ditahan di Mapolresta Pekanbaru, Kasusnya Meresahkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang perempuan inisial ES, Direktur Khadafi Property di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Perempuan berusia 44 tahun itu diduga melakukan penggelapan dengan modus jual beli kapling tanah.

Penangkapan ES yang juga developer perumahan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/10/25) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka ES telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Berry saat dikonfirmasi, Senin (13/10/25).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Ingot Huta Manurung (51), warga Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Ia mengaku telah membeli empat kapling tanah dari tersangka di kawasan Jalan Uka–Jalan Garuda Sakti KM 3, tepatnya di Blok A3 hingga A6, pada tahun 2022.

Setiap kapling ditawarkan dengan harga Rp 50 juta. Tersangka ES meyakinkan korban bahwa tanah tersebut telah ia beli dari seseorang bernama Deni. Setelah melakukan pelunasan, korban dijanjikan akan menerima surat-surat tanah pada Mei 2024.

Namun, hingga Agustus 2024, janji tersebut tidak ditepati. Korban kemudian mengecek lokasi dan mendapati kapling A3 telah dibangun pondasi oleh pihak lain.

Setelah dikonfirmasi kepada pekerja di lokasi, diketahui bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh seseorang bernama Beni langsung dari Deni, pemilik sah lahan tersebut.

Korban lalu mendatangi rumah Deni, dan mendapatkan informasi bahwa ES belum pernah melakukan pembayaran atas kapling tanah yang dijualnya kepada korban.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersangka ES ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan ES sebagai tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan.

“Tersangka kini telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” tegas Kompol Berry.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

“Dugaan sementara, jumlah korban lebih dari satu orang. Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh tersangka untuk segera melapor ke Polresta Pekanbaru,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yunsri Putri Jabat Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

    Yunsri Putri Jabat Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Yunsri Putri resmi jabat Ketua Umum Badan Pengelolaan Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan. Ia terpilih sebagai Ketum BPL dalam Musyawarah Badan (Musban) ke-2. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad, 22 Desember 2024, di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi). Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua Umum HMI […]

  • KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

    KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar. Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar membuat para perusahaan […]

  • KAPOLRES Pimpin PAM, Perayaan Kebangkitan Isa Al-Masih di Dumai Kondusif

    KAPOLRES Pimpin PAM, Perayaan Kebangkitan Isa Al-Masih di Dumai Kondusif

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dalam rangka menjaga keamanan perayaan Kebangkitan Isa Al-Masih, Polres Dumai menerjunkan 187 personil di 74 gereja, Minggu (09/04/23). Dikutip Senin (10/04/23), kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah. Serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar […]

  • Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru

    Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri berdemo di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/06/24) petang. Aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat. Sebagai catatan dan bahan evaluasi buat pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru di […]

  • Dua Bobotoh Tewas dalam Laga Persib versus Persebaya, Ini Kronologisnya

    Dua Bobotoh Tewas dalam Laga Persib versus Persebaya, Ini Kronologisnya

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    Bandung, detak24.com – Dua orang pendukung Persib Bandung atau Bobotoh tewas saat ingin menyaksikan laga kontra Persebaya dalam ajang Piala Presiden 2022, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6) malam. Berikut kronologi dua bobotoh yang meninggal dunia. Pihak kepolisian membenarkan terkait adanya dua orang pendukung Persib yang meninggal dunia tersebut. Kedua Bobotoh asal […]

  • Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

    Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menciduk bandar narkotika di Bukit Datuk Dumai, dengan barang bukti 35 paket sabu, serta tujuh paket daun ganja kering. Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang pelaku berinisial VS alias V di sebuah rumah petak Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, RT 009, Kelurahan Bukit Datuk, Selasa (22/10/24). Dari hasil […]

expand_less