Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR dan Kemenpan-RB Sepakat Tak Ada PHK Massal Honorer

DPR dan Kemenpan-RB Sepakat Tak Ada PHK Massal Honorer

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap honorer pada akhir 2023.

“Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” kata Yanuar Prihatin dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (25/04/23).

Menurut dia, honorer selama ini menjadi resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan. Kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Ketentuan ini, kata dia, menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN selama ini. Hal ini pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non ASN. Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK terbatas formasinya. Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade. Kondisi ini tentunya membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya,” kata Politisi PKB itu.

Ia juga mengingatkan selama ini tenaga non ASN membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Karenanya mereka harus memiliki kejelasan nasib.

Yanuar mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas menyanggupi penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun. Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN. “Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB.) Abdullah Azwar Anas menegaskan penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer dilakukan dengan sejumlah prinsip. Masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN. “Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ujar Menteri Anas.

Prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” ujar Anas.

Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Adapun prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku. “Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” imbuh Anas.(cakaplah)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

      PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

      • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria di Bagansiembah inisial KTL ditangkap polisi gegara bermesum dengan pacar. Korban tercatat berusia 17 tahun masih berstatus sebagai pelajar. Pria tersebut diamankan atas laporan dari ibu korban (48) yang tidak terima anaknya yang masih 17 tahun disetubuhi pelaku layaknya pasangan suami isteri terhitung sejak Agustus 2023 lalu. Bahkan, tindakan tak […]

    • DPRD Riau Dukung Langkah Forum Guru PPPK Pidanakan Disdik

      DPRD Riau Dukung Langkah Forum Guru PPPK Pidanakan Disdik

      • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau terancam dipidana pasca seleksi Guru PPPK 2022. Ada dugaan perekrutan tidak sesuai Permenpan No 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No 20 Tahun 2022. Akibatnya, Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) disomasi dan terancam dipidanakan oleh Forum Guru PPPK Riau. DPRD Riau mendukung langkah Forum Guru PPPK Riau yang mengajukan […]

    • Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

      Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

        PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menemui Yang Dipertua Negeri Melaka Tun Dato Seri Utama H Mohd. Ali Mohd. Rustam, di Istana Negeri Melaka Malaysia, Sabtu (28/05/2022). Usai pertemuan, Gubri mengatakan bahwa rencana pembangunan RoRo Dumai-Melaka sudah lama dibahas kedua belah pihak.  Baik Indonesia maupun Malaysia sudah beberapa kali melakukan pertemuan. “Semuanya membincangkan tentang […]

    • Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik Dengar Koreksi Masyarakat

      Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik Dengar Koreksi Masyarakat

      • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Jakarta (DETAK24.COM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar analisis dan evaluasi (anev) bersama seluruh jajaran di Mabes Polri. Sigit meminta agar jajaran Polri tidak antikritik dan memperbaiki apa yang dikoreksi masyarakat. “Terima kasih rekan-rekan yang telah mengikuti rangkaian Anev ini dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB, mungkin ini Anev terlama. Semoga ini bermanfaat […]

    • PSU Siak Memanas, Serangan Politik Uang via Akun Dana hingga Rp 1 Juta per Warga 

      PSU Siak Memanas, Serangan Politik Uang via Akun Dana hingga Rp 1 Juta per Warga 

      • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SIAK, detak24com – Situasi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, kian memanas. Dugaan praktik politik uang mencuat setelah salah satu tim pasangan calon (Paslon) diduga membagikan uang melalui aplikasi akun Dana hingga Rp 1 juta per warga. Seorang Ketua RT di wilayah tersebut […]

    • Pengedar Simpan Sabu dalam Paralon di Banjar XII Tanah Putih

      Pengedar Simpan Sabu dalam Paralon di Banjar XII Tanah Putih

      • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Dua pengedar dibekuk di Banjar XII Tanah, Putih Putih, Rohil. Polisi temukan barang bukti sabu yang disimpan dalam pipa paralon. Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Sat Res Narkoba Polres Rohil membekuk SB alias Birin (58) alamat Balam KM 18, Dusun Balam Utara, Kecamatan Bangko Pusako, dan BS alias Budi (45) alamat Kelurahan […]

    expand_less