Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR dan Kemenpan-RB Sepakat Tak Ada PHK Massal Honorer

DPR dan Kemenpan-RB Sepakat Tak Ada PHK Massal Honorer

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap honorer pada akhir 2023.

“Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” kata Yanuar Prihatin dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (25/04/23).

Menurut dia, honorer selama ini menjadi resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan. Kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Ketentuan ini, kata dia, menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN selama ini. Hal ini pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non ASN. Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK terbatas formasinya. Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade. Kondisi ini tentunya membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya,” kata Politisi PKB itu.

Ia juga mengingatkan selama ini tenaga non ASN membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Karenanya mereka harus memiliki kejelasan nasib.

Yanuar mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas menyanggupi penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun. Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN. “Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB.) Abdullah Azwar Anas menegaskan penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer dilakukan dengan sejumlah prinsip. Masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN. “Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ujar Menteri Anas.

Prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” ujar Anas.

Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Adapun prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku. “Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” imbuh Anas.(cakaplah)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka judi sabung ayam di Rohil. F : HMSPOL

    Polisi Rohil Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Kebun Sawit

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Rohil, detak24.com – Seorang warga Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang dalam kasus judi ayam. Warga Kepenghuluan Mukti Jaya berinisial T alias Man (49), tidak hanya terlibat sebagai pemain, tetapi juga terbukti sebagai penyedia arena bermain sabung ayam di Blok A. Tepatnya di ladang sawit milik Wiarso […]

  • OTT Bupati Meranti KPK Tangkap Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta, Cek Datanya

    OTT Bupati Meranti KPK Tangkap Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta, Cek Datanya

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK melakukan OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (06/04/23). Selain Bupati M Adil, juga diamankan puluhan pejabat di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu. “Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Juga ada pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (07/04/23). Informasi […]

  • Makin Beringas : Disaksikan Warga Sekitar, Maling Besi Pagar Beraksi Siang Hari di Pelintung Dumai

    Makin Beringas : Disaksikan Warga Sekitar, Maling Besi Pagar Beraksi Siang Hari di Pelintung Dumai

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial H (49) ditangkap polisi usai maling besi pagar di Jalan Perpat Jaya RT 07 Pelintung, Dumai. Aksi maling satu ini sangat beringas dan nekat. Ia beraksi siang hari. Meski disaksikan warga sekitar, pelaku tetap menyatroni besi pagar korban. Baca juga : Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas […]

  • Pengedar Ini Simpan Ganja dalam Kotak Sepatu, TKP di Tapung Kampar

    Pengedar Ini Simpan Ganja dalam Kotak Sepatu, TKP di Tapung Kampar

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Polsek Tapung, Kampar menangkap seorang tersangka  nakoba, Senin (10/10/22) sekira pukul 11.00 WIB. Dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan daun ganja kering seberat 7 ons,  Pelaku adalah TS (23), warga Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan. Ia ditangkap di sebuah rumah perkebunan kelapa sawit di Jalan Perkutut Garuda Sakti KM 16, Desa Bencah […]

  • Waspada! Aksi Curanmor Sistem Patahkan Kunci Stang di Inhil

    Waspada! Aksi Curanmor Sistem Patahkan Kunci Stang di Inhil

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Seorang pria asal Kabupaten Inhil, berinisial AL (18) ditangkap polisi dalam kasus curanmor di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kamis (13/10/22) pagi. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian […]

  • Perekap Togel di Riau Ditangkap Saat Nyantai Minum Kopi

    Perekap Togel di Riau Ditangkap Saat Nyantai Minum Kopi

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Rokanhulu, detak24.com – Perekap judi togel berinisial HS yang  meresahkan masyarakat sekitar akhirnya ditangkap Polsek Tandun Rokan Hulu (Rohul) di sebuah warung kopi di Desa Tandun Barat. Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, HS sedang santai sambil bermain judi togel. HS diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone merek Nokia senter […]

expand_less